Diduga Takut Beli Emas, Pengusaha Pohuwato Kompak Tutup Toko

Rdp Pengusaha Toko Emas Pohuwato 750x375 2
Rdp Pengusaha Toko Emas Pohuwato 750x375 2

Keresahan Penambang Emas di Pohuwato

Sejumlah toko emas di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, diduga tidak lagi membeli emas dari para penambang setempat. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran karena hasil tambang yang telah diperoleh oleh para penambang justru sulit untuk dijual.

Menurut informasi yang diperoleh dari sumber berinisial GL, kondisi tersebut terjadi sejak beberapa hari lalu. Sejak pagi hingga sore hari, banyak toko emas terlihat tutup, sementara beberapa lainnya hanya buka tanpa kehadiran pemiliknya. Penutupan toko emas ini disebut sudah berlangsung selama tiga hari terakhir.

Pohuwato dikenal sebagai daerah dengan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) terbanyak di Gorontalo. Meski terdapat 10 blok Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dengan total luas 505 hektare, mayoritas berada di Kecamatan Buntulia, para penambang masih belum memiliki Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Akibatnya, aktivitas pertambangan tetap dikategorikan ilegal.

Kondisi ini membuat para penambang bergantung pada penjualan emas ke toko-toko setempat. Namun kini mereka mengaku kesulitan memasarkan hasil tambang mereka. Dalam sebuah video yang beredar luas, seorang penambang menyampaikan keluhannya: “Sudah susah didapat, dijual pun susah.”

Kepedulian DPRD Pohuwato

Ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento, membenarkan adanya keresahan tersebut. Ia menyatakan telah menerima informasi tentang toko emas yang diduga tidak lagi membeli emas dari penambang. Menurutnya, masalah ini tidak hanya terjadi di Pohuwato, tetapi juga di daerah lain seperti Sulawesi Tengah dan Sulawesi Selatan.

Beni menduga para pengusaha emas lokal bersikap hati-hati akibat kabar penggeledahan oleh Bareskrim Polri terhadap sebuah toko emas di Nganjuk, Jawa Timur. Pada 20 Februari 2026, Bareskrim melakukan penyitaan batangan emas di Toko Emas Semar terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang bersumber dari tambang emas ilegal. Penggeledahan juga dilakukan di dua lokasi rumah tinggal terduga pelaku.

“Para pengusaha ini takut gara-gara informasi penyitaan Bareskrim ini,” ujar Beni.

Langkah DPRD Pohuwato

Dalam waktu dekat, DPRD Pohuwato berencana mengundang para pemilik toko emas untuk meminta klarifikasi. Langkah ini penting untuk memastikan informasi yang beredar serta mencari solusi atas keresahan para penambang.

Beni menegaskan bahwa situasi ini sangat tergantung pada kebijakan dan sikap para pengusaha. Ia berharap dengan klarifikasi tersebut, dapat ditemukan jalan tengah yang bisa membantu para penambang dalam menjual hasil tambang mereka.

Masalah yang Lebih Luas

Masalah ini tidak hanya terjadi di Pohuwato, melainkan juga di wilayah lain. Hal ini menunjukkan bahwa isu penggeledahan dan penyitaan oleh Bareskrim berdampak secara luas terhadap aktivitas pertambangan ilegal. Para penambang dan pengusaha emas harus lebih waspada terhadap peraturan hukum yang berlaku.

Dengan situasi ini, dibutuhkan koordinasi antara pemerintah daerah, lembaga hukum, dan para pemangku kepentingan agar bisa menemukan solusi yang adil dan berkelanjutan.


Pos terkait