Diingatkan Try Sutrisno, suara kritis tentang demokrasi dan reformasi

Aa1xl3o4
Aa1xl3o4

Kehilangan Seorang Negarawan yang Tetap Berjuang untuk Pancasila

Try Sutrisno, Wakil Presiden keenam Republik Indonesia, meninggal dunia pada Senin (2/3/2026) pagi. Ia tutup usia pada pukul 07.00 WIB di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat. Selama hidupnya, Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno dikenal sebagai sosok militer sekaligus negarawan yang tetap aktif menyuarakan gagasan kebangsaan hingga di usia senja.

Rektor Universitas Paramadina, Didik J. Rachbini, mengenang almarhum sebagai figur yang konsisten mengawal nilai Pancasila di tengah dinamika politik nasional. Berikut beberapa aspek penting dari peran dan pandangan Try Sutrisno selama hidupnya:

Sosok Negarawan yang Terbuka terhadap Kritik



Didik menyebut Indonesia kehilangan satu lagi negarawan yang di masa tuanya tetap menyemaikan semangat kebangsaan, bahkan berani menyampaikan kritik secara terbuka. Ia mengenang interaksi pribadinya dengan almarhum di berbagai forum. Meski tidak memiliki kedekatan khusus, Didik mengaku selalu disapa hangat.

“Saya ingat meskipun tidak saling bersahabat dekat tetapi kalau bertemu menepuk-nepuk punggung saya seakan sudah saling bersahabat. Peristiwa ini terjadi berkali-kali di dalam berbagai forum, beliau selalu menyapa selalu dengan senyum,” ungkapnya.

Didik menduga, Try Sutrisno mengikuti kritik generasi muda yang muncul di ruang publik sejak 1990-an. “Dugaan saya, pasti beliau mendengarkan kritik anak-anak muda di publik melalui media massa pada tahun 1990-an sehingga memperhatikan siapa yang sering tampil di publik menyampaikan gagasan. Mungkin saya salah satu yang diingat dan ketika bertemu langsung saling menyapa seperti sudah saling berkawan dekat,” tulisnya.

Kritik terhadap Liberalisasi Demokrasi



Didik juga menyinggung pidato Try Sutrisno pada 21 Juli 2025 di Universitas Indonesia, dalam acara Pembinaan Ideologi Pancasila dan Peluncuran Pancasila Virtual Expo 2025. Dalam kesempatan itu, Try menyampaikan bahwa kehidupan bangsa Indonesia cenderung berkarakter liberal yang mengikis moral dan etika sesuai Pancasila.

“Pelaksanaan demokrasi sangat liberal bahkan lebih liberal dari sistem yang berlaku di Amerika Serikat,” demikian kutipan yang disampaikan Didik.

Menurutnya, amandemen UUD 1945 yang dilakukan empat kali telah mengubah kehidupan bangsa secara mendasar dan memiliki banyak kelemahan setelah lebih dari dua dekade berjalan. Karena itu, Try mengharapkan adanya evaluasi dan kaji ulang terhadap sistem ketatanegaraan.

Sorotan pada Memudarnya Peran Pancasila



Didik menuliskan, menurut Try, generasi muda tidak lagi mengenal falsafah dasar bangsanya. “Pancasila telah memudar dan tidak dijadikan dasar dalam UUD NRI 1945. Fakta ini terlihat jelas terjadi inkonsistensi dan inkoherensi dengan Pembukaan UUD 1945,” tulisnya.

Ia juga menyebut perubahan konstitusi dilakukan secara mendadak tanpa kajian dan perenungan mendalam. “Amandemen UUD 1945 yang mendadak, bahkan tanpa kajian dan perenungan mendalam, banyak kelemahannya setelah dilaksanakan lebih dari dua dekade terakhir,” lanjut Didik dalam rilisnya.

Kekhawatiran atas Hilangnya Musyawarah Kebangsaan



Dalam rilis tersebut, Didik menegaskan, Try menyesalkan hilangnya pilar musyawarah bangsa dalam ketatanegaraan Indonesia. “Yang disayangkan adalah hilangnya pilar musyawarah bangsa di dalam ketatanegaraan kita, yakni lenyapnya MPR sebagai perwujudan lembaga tertinggi negara,” tulisnya.

Kini, menurut Try, tidak ada lagi MPR yang berfungsi sebagai lembaga tertinggi negara pembuat GBHN. “Sehingga rakyat Indonesia tidak lagi menjadi penentu arah kebijakan dan kehidupan negara Indonesia,” demikian isi rilis tersebut.

Didik menambahkan pandangannya bahwa kritik negarawan senior itu perlu direnungkan sebagai diskursus penting dalam kehidupan bernegara.

Reformasi Harus Berakar pada Nilai Keindonesiaan



Try Sutrisno menekankan reformasi tidak semestinya mengikuti arus liberalisasi global tanpa mempertimbangkan karakter bangsa. “Ke depan reformasi tidak bisa lagi berdasarkan prinsip liberal, yang tidak sesuai dengan nilai-nilai dasar keindonesiaan,” demikian pandangan yang disampaikan dalam rilis tersebut.

Menurutnya, demokrasi hanyalah sarana untuk mencapai tujuan kemerdekaan, bukan tujuan akhir kehidupan bernegara. Karena itu, praktik demokrasi tidak boleh melemahkan nilai moral, etika, dan falsafah Pancasila.

Didik menyimpulkan, almarhum konsisten mengingatkan agar Indonesia tidak terjebak pada politik transaksional jangka pendek yang menjauh dari cita-cita para pendiri bangsa. Kepergian Try Sutrisno menjadi kehilangan bagi bangsa Indonesia, terutama dalam diskursus kebangsaan dan ideologi Pancasila yang terus ia suarakan hingga akhir hayatnya.

Pos terkait