Penutupan Rekrutmen Sekolah Rakyat Samarinda 2026–2027
Penerimaan peserta didik baru Sekolah Rakyat Samarinda untuk tahun ajaran 2026–2027 belum dapat diumumkan. Dinas Sosial Kota Samarinda (Dinsos) menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu arahan resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos). Hal ini dilakukan agar seluruh proses penerimaan berjalan sesuai pedoman nasional, termasuk terkait kuota dan kriteria calon peserta didik.
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinsos Samarinda, Sofyan Agus, mengatakan hingga saat ini belum ada instruksi pembukaan rekrutmen dari pemerintah pusat. “Jadi kalau belum ada arahan rekrutmen ya kami tidak akan melaksanakan,” ujarnya.
Pembangunan Gedung Masih Berjalan
Sementara itu, pembangunan gedung Sekolah Rakyat Terintegrasi di Palaran masih berlangsung. Sofyan berharap fasilitas tersebut dapat digunakan pada tahun ajaran baru mendatang. Namun, kepastian waktu penyelesaian berada di bawah kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Untuk pembangunan sampai hari ini masih terus berjalan, dan mudah-mudahan di tahun ajaran sudah bisa digunakan. Tapi waktu pastinya saya belum dapat info dari Kementerian PUPR karena mereka yang bangun,” jelasnya.
Mengantisipasi kemungkinan gedung baru belum rampung pada Juni 2026 sesuai target pusat, Dinsos telah berkoordinasi untuk tetap memanfaatkan lokasi yang saat ini digunakan. Gedung BPMP di Kecamatan Samarinda Seberang dan BPVP di Kecamatan Sungai Kunjang dipastikan tetap difungsikan sebagai tempat kegiatan belajar mengajar.
Mekanisme Penjaringan dan Tantangan
Meski belum membuka penjaringan resmi, Dinsos tetap menerima aspirasi masyarakat yang ingin mendaftarkan anaknya ke Sekolah Rakyat. Data tersebut disimpan sementara oleh para pendamping sosial hingga kuota resmi dibuka.
“Kalau penjaringan belum ada, tapi misal ada warga yang mau masuk SR itu kami terima. Yang menerima itu teman-teman pendamping sosial yang turun ke lapangan. Jadi istilahnya kami simpan dulu sampai nanti arahan kuotanya dibuka baru kita proses,” terangnya.
Dinsos juga memiliki mekanisme pengusulan calon siswa melalui prosedur yang telah ditetapkan. Namun, di lapangan terdapat kendala, terutama terkait persetujuan orang tua dan kesiapan anak. Prinsip dari Kemensos adalah tidak ada unsur paksaan dalam penerimaan siswa Sekolah Rakyat.
“Kalau salah satu menolak kita tidak bisa proses, karena Kemensos prinsipnya adalah tidak ada paksaan untuk masuk ke SR. Dan banyak ortunya yang tidak mau tapi anaknya mau. Ortunya mau tapi anaknya tidak mau juga banyak, jadi memang harus dilakukan pendekatan benar-benar supaya yang bersangkutan mau,” jelasnya.
Kapasitas dan Fasilitas
Saat ini, dua lokasi Sekolah Rakyat yang beroperasi memiliki total kapasitas 200 siswa. Kekurangan peserta didik relatif sedikit, yakni sekitar 4 siswa di BPMP dan 12 siswa di BPVP untuk seluruh jenjang, dengan kebutuhan terbanyak di tingkat sekolah dasar.
Jenjang SD menjadi tantangan tersendiri karena faktor usia siswa yang masih kecil dan harus tinggal terpisah dari orang tua dalam sistem berasrama. Dari sisi fasilitas, Dinsos memastikan kebutuhan siswa telah terpenuhi, mulai dari seragam, laptop untuk siswa dan guru, hingga konsumsi harian berupa tiga kali makan dan dua kali snack.
Dengan berbagai kesiapan tersebut, Dinsos Samarinda berharap Sekolah Rakyat dapat terus berjalan optimal sebagai upaya memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu di Kota Samarinda.





