Dipaksa Akui Cubit Anak Anggota DPRD, Refpin Sujud Bantah, Kini Ditahan

Dilantik Jadi Anggota Dprd Sumsel Solehan Langsung Sujud Syukur 2207216 Rev1
Dilantik Jadi Anggota Dprd Sumsel Solehan Langsung Sujud Syukur 2207216 Rev1

Kasus Refpin: Asisten Rumah Tangga yang Dituduh Mencubit Anak Majikan

Refpin, seorang asisten rumah tangga (ART) asal Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan, tidak pernah mengakui tindakan mencubit anak majikannya. Bahkan, ia rela sujud di depan polisi untuk membantah tuduhan tersebut. Namun, kasus ini tetap berjalan hingga kini Refpin masih ditahan dalam penjara sambil menjalani proses peradilan.

Peristiwa ini terjadi pada Agustus 2025 di rumah kediaman seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu. Kini, Refpin dituduh melakukan penganiayaan terhadap anak majikannya. Meski tidak ada saksi atau rekaman CCTV yang mendukung tuduhan tersebut, kasusnya tetap diproses oleh pihak berwajib.

Awal Kebocoran dari Rumah Majikan

Siska, perwakilan Yayasan Peduli Kerja Mandiri (PKM), penyalur Refpin, mengungkapkan bahwa kejadian bermula ketika Refpin kabur dari rumah majikannya dan kembali ke yayasan. Pada tanggal 20 Agustus 2025, Refpin mengatakan bahwa ia tidak betah bekerja di tempat tersebut.

Awalnya, majikan memberi kabar kepada admin yayasan PKM bahwa Refpin kabur dan telah mencuri dengan kerugian sebesar Rp 5 juta. Setelah itu, dua hari kemudian, pada tanggal 22 Agustus, pihak yayasan menerima surat PDF yang menyatakan bahwa Refpin dilaporkan atas tuduhan penganiayaan terhadap anak majikannya.

Proses Hukum yang Berjalan Panjang

Proses hukum yang berjalan panjang membuat Refpin harus menjalani pemeriksaan di kantor polisi. Dalam pertemuan tersebut, Refpin sempat dipaksa mengakui perbuatannya dengan nada ancaman. Ancaman tersebut menyatakan bahwa jika kasus ingin selesai, Refpin harus mengaku melakukan tindakan tersebut.

Menurut Siska, Refpin bahkan sujud di depan polisi dan mencium kaki majikan. Ia mengakui bahwa dirinya kabur dari rumah majikan, tetapi menolak mengakui tindakan mencubit anak majikan karena tidak melakukannya sama sekali.

Tersangka Dipaksa Akui Perbuatan

Karena merasa iba, Siska sempat mempraperadilkan perkara tersebut. Beruntung, kasus ini viral di Bengkulu dan banyak pihak yang membantu hingga saat ini. Meskipun begitu, proses hukum tetap berjalan. Bahkan, salah satu ketua partai di Bengkulu pernah menyarankan agar perkara ini diselesaikan secara damai, namun istrinya dari anggota dewan tersebut menolak.

Siska mengungkapkan bahwa sebelum dilaporkan ke polisi, Refpin mengatakan bahwa ia tidak nyaman bekerja di tempat tersebut selama dua minggu pertama. Catatan tersebut menunjukkan bahwa Refpin benar-benar tidak betah bekerja.

Disidang dan Ditahan

Karena proses hukum terus berjalan, Refpin akhirnya ditahan karena kasusnya sedang dalam persidangan. Siska berharap kasus ini cepat selesai karena Refpin adalah anak orang susah. Ia hanya menerima gaji sedikit dan langsung transfer ke keluarga, tanpa pernah menikmatinya sendiri.

Selama terjerat hukum, Refpin tidak pernah menghubungi keluarganya. Bahkan, saat masuk tahanan, ia tidak didampingi keluarga. Hanya kuasa hukum yang mendampinginya karena Refpin tidak ingin merepotkan keluarga.

Harapan untuk Penyelesaian yang Adil

Menurut Siska, kasus ini seharusnya tidak sampai ke meja hijau dan pengadilan, terlebih lagi mantan majikannya adalah anggota dewan yang terhormat. Menurutnya, anak majikan tidak mengalami cedera serius dan tidak perlu masuk rumah sakit.

“Jika masih sehat dan bisa bersekolah, apa salahnya dimaafkan?” ujar Siska.


Pos terkait