Seorang perempuan bernama Wardatina Mawa telah menjalani pemeriksaan terkait laporan yang diajukannya terhadap suaminya, Insanul Fahmi, dan Inara Rusli, dengan dugaan tindakan perzinaan. Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh kreator konten asal Medan pada Jumat (20/2).
Kuasa hukum Wardatina Mawa, Fedhli Faisal, menyampaikan bahwa pemeriksaan tingkat penyidikan berlangsung sejak pukul 11.00 WIB hingga 15.30 WIB, atau sekitar 4 jam 30 menit. Dalam proses pemeriksaan ini, penyidik mengajukan total sekitar 27 pertanyaan kepada Wardatina Mawa. Selain itu, ia juga didampingi oleh Unit Perlindungan Perempuan Anak dari Dinas Provinsi DKI Jakarta.
Menanggapi pertanyaan mengenai bukti tambahan, Wardatina Mawa menyatakan bahwa ia sudah menyampaikan informasi tersebut kepada penyidik. Ia berharap agar semua proses yang sedang berlangsung saat ini dapat berjalan lancar.
“Terkait bukti tambahan, saya sudah sampaikan ke penyidik dan mohon doanya aja ya agar bisa berjalan lancar untuk mengungkapkan kebenaran ini semua,” ujar Wardatina Mawa.
Namun, pihak Wardatina Mawa tidak memberikan penjelasan lebih rinci mengenai barang bukti tambahan tersebut. Fedhli Faisal menyatakan bahwa hal tersebut merupakan materi dari penyidikan, sehingga mereka tidak bisa memberikan keterangan lebih lanjut tentang rincian bukti.
Sebelumnya, laporan yang diajukan oleh Wardatina Mawa terhadap Insanul Fahmi serta Inara Rusli atas dugaan perzinahan dan perselingkuhan telah naik ke tahap penyidikan. Informasi ini diungkapkan oleh Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, saat dikonfirmasi awak media.
“Kasus dengan pelapor WM yang melaporkan IIR dan IF telah ditingkatkan ke tahap penyidikan sejak 10 Februari 2026,” ujar Andaru Rahutomo pada Selasa (17/2).
Proses Hukum yang Sedang Berlangsung
Pemeriksaan yang dilakukan oleh Wardatina Mawa adalah bagian dari proses penyidikan yang dimulai setelah laporan resmi diajukan. Tahap penyidikan biasanya melibatkan pengumpulan bukti dan keterangan dari pihak-pihak terkait. Dalam kasus ini, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, yaitu Wardatina Mawa, untuk memastikan bahwa laporan yang disampaikan memiliki dasar yang kuat.
Beberapa hal yang menjadi fokus dalam penyidikan antara lain:
- Pengumpulan keterangan dari pelapor dan tersangka
- Pemeriksaan saksi-saksi yang terkait
- Analisis bukti-bukti yang telah disampaikan
Selain itu, penyidik juga memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini termasuk memastikan bahwa semua pihak terlibat mendapatkan perlindungan hukum yang sesuai.
Komentar dari Kuasa Hukum
Fedhli Faisal, kuasa hukum Wardatina Mawa, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendukung proses hukum yang sedang berlangsung. Ia juga menekankan bahwa semua langkah yang diambil dilakukan secara transparan dan sesuai dengan prosedur hukum.
“Kami akan terus memastikan bahwa semua proses berjalan dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Harapan untuk Kejelasan
Wardatina Mawa berharap agar proses penyidikan ini dapat segera menemukan kebenaran dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. Ia juga meminta dukungan dari masyarakat agar proses hukum ini dapat berjalan dengan lancar.
“Kami sangat berharap agar semua proses yang sedang berlangsung dapat segera selesai dan memberikan hasil yang jelas,” katanya.
Dengan adanya pemeriksaan ini, diharapkan kasus yang sedang ditangani oleh pihak berwajib dapat segera diselesaikan dengan cara yang benar dan adil.





