Masalah Penerimaan Retribusi Pasar di Kabupaten Serang
Penerimaan retribusi pasar di Kabupaten Serang masih menjadi tantangan yang terus berlangsung. Selama beberapa tahun terakhir, target retribusi pasar sering kali tidak tercapai, hal ini menjadi perhatian khusus dari pihak dinas terkait.
Menurut Diskoumperindag Kabupaten Serang, berbagai faktor memengaruhi rendahnya penerimaan retribusi pasar. Salah satunya adalah maraknya pedagang online yang semakin mengurangi jumlah pengunjung pasar tradisional. Kepala Diskoumperindag Kabupaten Serang, Adang Rahmat, menyatakan bahwa saat ini sedang dilakukan upaya-upaya agar penerimaan retribusi pasar dapat meningkat kembali pada tahun 2026.
“Kita lagi berupaya semaksimal mungkin agar retribusi pasar terus meningkat,” ujarnya kepada media lokal, Minggu 1 Maret 2026. Ia menjelaskan bahwa ada beberapa faktor penyebab retribusi pasar tidak tercapai, seperti cuaca yang kurang mendukung dan banyaknya pedagang online.
“Jadi pasar tradisional sekarang itu apa terkendala itu,” ucapnya. Meskipun kunjungan ke pasar masih ada, namun tidak sebanyak dulu. Disinggung soal target, menurut Adang, target retribusi pasar sekitar Rp1,4 miliar. “Insyaallah bisa tercapai di akhir 2026,” katanya.
Adang berharap para pedagang terus intensif untuk berjualan, agar pasar bisa kembali ramai dan retribusi bisa tercapai. Manteri Pasar Diskoumperindag Kabupaten Serang, Mahyar Sonjaya, menjelaskan bahwa pihaknya berupaya meningkatkan pelayanan di pasar serta memperbaiki sarana prasarana.
“Ya mudah-mudahan sesuai harapan bisa tercapai,” ujarnya. Diakui oleh Mahyar bahwa kondisi saat ini memang berat bagi pedagang di pasar tradisional, karena masyarakat sudah kurang datang ke pasar tradisional.
Masyarakat datang ke pasar hanya untuk beli kebutuhan primer, tapi kebanyakan yang datang ke pasar hanya pedagang sayur keliling atau yang punya warung di kampung. “Tapi kalau untuk rumah tangga sih kayaknya sudah hampir berkurang,” ucapnya.
Mahyar menambahkan bahwa untuk di Kabupaten Serang total ada 12 pasar dari total 14 yang ditarget retribusi. Dari 12 pasar tersebut semua mendapat perhatian, kecuali Pasar Baros yang masih baru sarana prasarananya masih bagus. “Kalau pasar lainnya apalagi musim hujan banyak yang harus diperbaiki,” katanya.
Faktor-Faktor yang Menghambat Penerimaan Retribusi
Beberapa faktor utama yang menyebabkan retribusi pasar di Kabupaten Serang tidak tercapai antara lain:
- Cuaca yang tidak menentu: Cuaca buruk sering kali membuat pedagang enggan berjualan, sehingga mengurangi jumlah pengunjung.
- Maraknya pedagang online: Banyak masyarakat beralih ke belanja online, yang membuat pasar tradisional kehilangan pembeli.
- Perubahan perilaku masyarakat: Masyarakat kini lebih suka membeli kebutuhan primer secara langsung, bukan ke pasar tradisional.
Upaya Peningkatan Retribusi
Untuk menghadapi tantangan ini, pihak Diskoumperindag Kabupaten Serang melakukan beberapa langkah strategis, antara lain:
- Meningkatkan pelayanan di pasar: Pihak dinas berusaha memberikan pelayanan yang lebih baik kepada para pedagang dan pengunjung.
- Memperbaiki sarana dan prasarana: Berbagai pasar yang rusak atau tidak layak digunakan akan diperbaiki, terutama di musim hujan.
- Mendorong intensitas berjualan: Para pedagang diimbau untuk tetap aktif berjualan agar pasar kembali ramai dan retribusi tercapai.
Kondisi Pasar Tradisional Saat Ini
Menurut laporan dari pihak Diskoumperindag, kondisi pasar tradisional saat ini cukup berat. Banyak pedagang yang kesulitan menghadapi persaingan dengan pedagang online. Selain itu, jumlah pengunjung pasar juga semakin berkurang.
- Pedagang sayur keliling dan pemilik warung: Mereka masih menjadi sumber utama pengunjung pasar, terutama untuk kebutuhan primer.
- Rumah tangga: Jumlah pengunjung dari kalangan rumah tangga telah berkurang drastis.
Peran Pasar Baros
Pasar Baros menjadi satu-satunya pasar yang masih dalam kondisi baik, karena sarana dan prasarana yang tersedia masih dalam keadaan memadai. Namun, pasar-pasar lainnya memerlukan perbaikan, terutama di musim hujan.
Kesimpulan
Masalah penerimaan retribusi pasar di Kabupaten Serang masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Dengan berbagai upaya yang dilakukan, diharapkan target retribusi sebesar Rp1,4 miliar dapat tercapai pada akhir 2026.





