Disnaker Cirebon ungkap fakta di balik kasus pengantin pesanan: Bukan wewenang kami, tapi…

Penanganan Kasus “Pengantin Pesanan” di Kabupaten Cirebon

Kasus viral yang menimpa seorang perempuan asal Kabupaten Cirebon terkait dugaan “pengantin pesanan” telah menjadi perhatian masyarakat. Peristiwa ini memicu respons dari berbagai pihak, termasuk Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) setempat.

Tanggapan Disnaker Terhadap Kasus Viral

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Kabupaten Cirebon, Novi Hendrianto, menjelaskan bahwa kasus tersebut bukan kewenangan langsung Disnaker. Ia menegaskan bahwa jika korban sudah berada di luar negeri, maka penanganannya menjadi tanggung jawab Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).

“Kalau melihat substansi kasusnya, sebenarnya bukan kewenangan Disnaker. Namun karena menyangkut keberangkatan warga ke luar negeri, masyarakat sering mengaitkannya dengan tenaga kerja,” ujar Novi saat dimintai tanggapannya.

Meski demikian, pihak Disnaker tetap melakukan koordinasi lintas instansi untuk mengungkap lebih jauh praktik tersebut. Hingga saat ini, mereka telah menerima dua laporan dugaan kasus serupa.

Modus Pengantin Pesanan yang Menjebak Korban

Novi menyampaikan bahwa modus pelaku dalam kasus pengantin pesanan adalah dengan mendatangi korban dan keluarganya secara langsung. Setelah ada kesepakatan, korban kemudian diberangkatkan.

“Modus yang dilakukan terduga pelaku adalah dengan mendatangi korban dan keluarganya. Setelah ada kesepakatan baru korban diberangkatkan,” jelas dia.

Ia menambahkan bahwa praktik ini menjadi modus baru yang ditemukan di wilayah Kabupaten Cirebon. Salah satu ciri pemberangkatan ilegal adalah tanpa sepengetahuan pemerintah desa.

“Salah satu contoh pemberangkatan keluar negeri dengan sistem ilegal adalah kepala desa tidak mengetahui perihal keberangkatan tersebut,” ujarnya.

Selain itu, calo atau makelar sering kali menjanjikan proses cepat agar korban tergiur. Novi mengimbau masyarakat untuk tidak tertipu dengan modus-modus seperti ini.

“Untuk itu kami menghimbau kepada masyarakat yang mau bekerja di luar negeri melalui lembaga-lembaga yang jelas dan terdaftar di negara,” katanya.

Pengakuan Vina: Dokumen Ditahan dan Alami Kekerasan

Sebelumnya, seorang perempuan bernama Vina mengaku menjadi korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di China. Pengakuan ini disampaikan melalui video yang beredar di media sosial.

Dalam video tersebut, Vina memohon bantuan kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Ia mengaku dokumen penting miliknya ditahan, termasuk paspor.

“Mereka mengambil dan menahan semua berkas saya, termasuk paspor saya,” ujarnya.

Selain itu, ia juga mengaku mengalami kekerasan fisik jika tidak menuruti kemauan pihak tertentu. Dalam kondisi terdesak, ia memohon agar dapat dipulangkan ke Indonesia.

“Saya ingin kembali ke rumah. Tolong bantu saya, Pak. Terima kasih,” tuturnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat maupun aparat penegak hukum terkait video viral tersebut. Publik pun menanti langkah konkret untuk memastikan keselamatan warga Cirebon tersebut serta mengusut dugaan praktik TPPO berkedok pernikahan lintas negara.


Pos terkait