Penjelasan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur Mengenai Pengadaan Ambulans
Pengadaan 40 unit ambulans oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur akhirnya mendapat penjelasan resmi setelah isu mengenai satu unit ambulans seharga Rp9 miliar sempat memicu kegaduhan di kalangan masyarakat. Isu tersebut diklaim sebagai kesalahan penafsiran data anggaran yang terjadi selama proses pengadaan.
Kepala Bagian Umum Sekretariat Kabupaten Kutai Timur, Uud Sudiharjo, menjelaskan bahwa angka Rp9 miliar bukanlah harga untuk satu unit ambulans, melainkan total anggaran yang digunakan untuk membeli 40 unit kendaraan operasional layanan kesehatan. Dengan perhitungan teknis, harga per unit hanya sekitar Rp225 juta, yang dinilai masih sesuai dengan harga pasar dan wajar.
“Harga ini sangat wajar dan sesuai dengan standar pasar,” ujar Uud, Senin (2/3/2026). Ia menambahkan bahwa seluruh ambulans yang disediakan memiliki spesifikasi pelayanan kesehatan dasar yang dirancang untuk mendukung mobilitas pasien serta kegiatan sosial kemanusiaan di wilayah Kutai Timur.
Distribusi Ambulans Hingga Tingkat Akar Rumput
Sebanyak 40 unit ambulans telah didistribusikan ke berbagai elemen masyarakat, mulai dari sembilan masjid, sembilan kerukunan, tiga yayasan, lima desa, hingga enam Rukun Tetangga (RT). Selain itu, lembaga kemanusiaan seperti Palang Merah Indonesia Kutai Timur juga menerima armada serupa.
Distribusi ini dilakukan untuk mempercepat respons dalam keadaan darurat, khususnya di wilayah-wilayah yang jauh dari fasilitas kesehatan formal. Uud menekankan bahwa pengadaan ambulans merupakan respons atas kondisi geografis Kutai Timur yang luas dengan jarak antarpemukiman yang relatif berjauhan.
Dengan ambulans yang tersebar di komunitas, waktu penanganan medis darurat diharapkan bisa ditekan secara signifikan.
Pengawasan dan Transparansi Proses Pengadaan
Menanggapi sorotan publik, Pemkab Kutai Timur memastikan seluruh proses pengadaan dilakukan sesuai aturan. Mulai dari perencanaan anggaran dalam APBD hingga pendistribusian fisik kendaraan, semuanya berada di bawah pengawasan DPRD Kutai Timur serta lembaga audit berwenang.
“Anggaran Rp9 miliar itu untuk 40 unit ambulans operasional, bukan satu unit seperti yang ramai diberitakan. Prosesnya transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Uud. Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih cermat menyikapi informasi yang beredar di media sosial, terutama potongan data yang disajikan tanpa konteks utuh.
- Masyarakat diminta untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak lengkap.
- Pemkab Kutai Timur menegaskan bahwa semua proses pengadaan ambulans dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
- Anggaran yang digunakan untuk pengadaan ambulans adalah Rp9 miliar, yang mencakup 40 unit kendaraan.
Dengan penjelasan ini, diharapkan masyarakat dapat memahami secara utuh dan benar tentang proses pengadaan ambulans yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.





