Penunjukan Direktur Utama BPJS Kesehatan yang Baru
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi menunjuk Prihati Pujowaskito sebagai Direktur Utama BPJS Kesehatan. Penunjukan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat kepemimpinan lembaga strategis yang mengelola Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi ratusan juta warga Indonesia.
Prihati akan menggantikan Ali Ghufron Mukti dan akan menjabat hingga tahun 2031. Keputusan ini diatur melalui Keppres Nomor 17/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dewan Pengawas serta Keanggotaan Direksi BPJS Kesehatan. Penunjukan ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola dan keberlanjutan program JKN.
Landasan Resmi Pengangkatan Dirut Baru
Penetapan Prihati Pujowaskito sebagai Direktur Utama BPJS Kesehatan didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 17/P Tahun 2026. Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menjelaskan bahwa keputusan ini merupakan bagian dari agenda besar penguatan institusi.
“Penetapan ini merupakan bagian dari penguatan tata kelola dan kesinambungan penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN),” ujar Rizzky Anugerah, Kamis (19/2/2026).
Peran Strategis Dewan Pengawas dalam Mengawal Direksi
Selain Direksi, struktur BPJS Kesehatan juga diawasi oleh Dewan Pengawas yang telah ditetapkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia melalui mekanisme uji kelayakan dan kepatutan di Komisi IX DPR RI serta pengesahan dalam Rapat Paripurna.
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS, Dewan Pengawas memiliki fungsi pengawasan atas kebijakan dan kinerja Direksi, termasuk pengelolaan Dana Jaminan Sosial dan penyampaian laporan kepada Presiden dengan tembusan kepada DJSN. Dalam kewenangannya, Dewan Pengawas juga berhak menetapkan rencana kerja dan anggaran tahunan, meminta laporan Direksi, hingga memberikan rekomendasi terkait evaluasi kinerja pimpinan BPJS Kesehatan.
Tugas Berat di Pundak Dirut Baru
Di bawah kepemimpinan Direktur Utama yang baru, Direksi BPJS Kesehatan memegang peran krusial dalam memastikan operasional lembaga berjalan optimal dan berorientasi pada kepentingan peserta. Direksi berfungsi melaksanakan operasional BPJS guna menjamin peserta memperoleh manfaat sesuai haknya. Direksi bertugas mengelola BPJS mulai dari perencanaan hingga evaluasi, mewakili BPJS di dalam dan di luar pengadilan, serta memastikan Dewan Pengawas dapat menjalankan fungsinya.
Direksi juga memiliki kewenangan strategis dalam penataan organisasi, sistem kepegawaian, manajemen sumber daya manusia, tata kelola pengadaan barang dan jasa, hingga pengelolaan serta pemindahtanganan aset sesuai ketentuan perundang-undangan. Dengan latar belakang kepemimpinan militer dan pengalaman manajerial, publik kini menaruh harapan besar pada Prihati Pujowaskito untuk membawa BPJS Kesehatan semakin adaptif, transparan, dan berkelanjutan dalam melayani kebutuhan kesehatan nasional.
Rekam Jejak Prihati Pujowaskito
Mayjen TNI (Purn) Dr. dr. Prihati Pujowaskito, Sp.JP(K), FIHF AA, MMRS merupakan dokter spesialis jantung dan pembuluh darah dengan latar belakang militer serta pengalaman panjang di bidang pelayanan kesehatan dan manajemen rumah sakit. Ia lahir di Solo, 29 Maret 1967.
Prihati bukan orang baru dalam bidang kesehatan. Jika ditelisik lebih mendalam, dia merupakan seorang pensiunan militer sekaligus dokter spesialis jantung. Nama lengkap dengan gelarnya ialah Mayjen TNI Dr. dr. Prihati Pujowaskito, Sp.JP (K)., FIHA., M.M.R.S.
Sepak terjang Prihati di bidang kesehatan dimulai pada 1994 setelah ia menyandang gelar dokter usai menyelesaikan pendidikan di Fakultas Kedokteran Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS). Ia sebelumnya mengawali pendidikan tinggi dengan masuk Sekolah Perwira Militer Sukarela atau SEPA Milsuk (kini bernama SIPSS) ABRI yang selesai pada tahun 1990. Setelah lulus dari UNS, pendidikan dokter spesialis dilanjutkannya di Universitas Airlangga (Unair) dengan mengambil spesialis Ilmu Penyakit Jantung dan Pembuluh Darah. Prihati lulus tahun 2007. Berdasarkan pencarian dengan namanya di PDDikti, Prihati juga bergelar Magister Manajemen dari Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Gotong Royong. Sementara gelar Doktor Ilmu Hukum tertera bahwa ditamatkannya pada 2022 di Universitas Borobudur.
Dalam perjalanan kariernya, ia pernah bertugas sebagai Dokter Komando Pasukan Khusus (1990–2000), kemudian menjadi dokter spesialis jantung di lingkungan TNI AD. Prihati juga menjabat sebagai Kepala Departemen Jantung RSPAD Gatot Soebroto (2018–2021) dan Direktur Pengawasan Medik RSPAD Gatot Soebroto (2021–2022). Sejak 2023 hingga 2025, ia dipercaya sebagai Dekan Fakultas Militer Universitas Pertahanan Republik Indonesia. Dengan penetapan baru dari Presiden Prabowo, kini Prihati mempunyai peran baru lagi.





