Polri Memburu Dua Buronan dalam Kasus Narkoba Jaringan Koko Erwin
Polri kini tengah melakukan pengejaran terhadap dua buronan yang terlibat dalam kasus jaringan narkoba Koko Erwin. Dua orang tersebut adalah A. Hamid alias Boy, yang diduga berperan sebagai bandar, serta Satriawan alias Dae Awan, yang disebut sebagai kurir dalam jaringan tersebut.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, menyatakan bahwa pengejaran dilakukan secara intensif dan melibatkan tim gabungan antara Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda NTB. Penyidik menekankan bahwa operasi pencarian ini dilakukan dengan cepat dan terkoordinasi untuk menangkap kedua DPO yang dianggap memiliki peran penting dalam jaringan narkoba tersebut.
Perburuan Besar-Besaran oleh Aparat
Pengejaran terhadap kedua buronan ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan peredaran narkoba yang dilakukan oleh aparat kepolisian. Dalam kasus ini, ada dugaan aliran dana miliaran rupiah yang terjadi antara para tersangka dan oknum aparat. Menurut Eko Hadi Santoso, A. Hamid alias Boy diduga memberikan uang sebesar Rp1,8 miliar kepada mantan Kasatresnarkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi, pada periode Juni hingga November 2025. Uang tersebut disebut sebagai “uang atensi”.
Dana tersebut kemudian disebut-sebut dialirkan ke mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus narkoba tersebut. Hal ini memperkuat dugaan keterlibatan oknum aparat dalam jaringan narkoba yang sedang diselidiki.

Ciri-Ciri dan Profil DPO
Boy, yang berprofesi sebagai sopir, diketahui tinggal di Kota Bima, NTB. Ia pernah divonis enam bulan penjara karena kasus penyalahgunaan narkotika golongan I pada 29 Juli 2021. Ciri-ciri fisiknya termasuk tinggi badan sekitar 171 sentimeter, berbadan gemuk, berambut hitam bergelombang, kulit sawo matang, bermata bulat, berwajah lonjong, dan memiliki alis tebal.
Sementara itu, Satriawan alias Dae Awan diduga membawa satu kilogram sabu yang diperoleh dari seseorang dengan sebutan Bos Aceh untuk diedarkan di wilayah Bima, NTB. Awan berprofesi sebagai wiraswasta dan tinggal di Desa Lampe, Kota Bima. Ciri-ciri fisiknya meliputi tinggi badan 160 sentimeter, memiliki satu gigi ompong di bagian depan, kulit putih, berambut pendek uban agak botak, dan memiliki luka besar di kaki.
Penangkapan Ko Erwin Disertai Tembakan
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil melumpuhkan Ko Erwin Iskandar Bin Iskandar alias Ko Erwin dengan tembakan terukur di bagian kaki saat penangkapan di Tanjung Balai, Sumatra Utara. Tindakan tegas ini dilakukan setelah Ko Erwin diduga mencoba kabur dan melakukan perlawanan ketika hendak diamankan petugas.
Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Handik Zusen, membenarkan adanya tindakan terukur tersebut. “Ada upaya melarikan diri dan ada perlawanan saat penangkapan,” ujar Handik saat dikonfirmasi wartawan.
Ko Erwin, yang disebut-sebut sebagai bandar narkoba dalam kasus yang menjerat mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, ditangkap setelah berusaha kabur menuju Malaysia. Penangkapan berlangsung cepat dan menegangkan, dengan petugas yang telah membuntuti pergerakan tersangka langsung melakukan penyergapan.
Setibanya di Gedung Bareskrim Polri, Ko Erwin dibawa menggunakan mobil tahanan dengan pengawalan ketat aparat bersenjata. Ia mengenakan kaos abu-abu dan celana jeans panjang, tampak dipapah petugas sebelum didudukkan di kursi roda. Luka tembak di kakinya masih dibalut perban tebal.
Penangkapan dan Pengawalan Ketat
Pasca penangkapan, Ko Erwin langsung dibawa ke Jakarta menggunakan maskapai penerbangan Citilink dengan nomor penerbangan QG 911 yang berangkat dari Bandara Kualanamu. Berdasarkan pantauan TribunTangerang.com, Ko Erwin keluar melalui Terminal 1C Bandara Soekarno-Hatta sekira pukul 07.50 WIB dengan penjagaan ketat dari puluhan personel Bareskrim Polri.
Sebanyak tujuh polisi terlihat khusus mengelilingi perjalanan Ko Erwin, mulai dari keluar pesawat hingga ke area pelataran Terminal 1C Bandara Soekarno-Hatta. Dengan mengenakan kaus berwarna abu-abu, topi berwarna hitam, dan masker putih untuk menutupi wajahnya, Ko Erwin berjalan lesu sembari mengarahkan ke dua tangannya ke depan lantaran tengah diborgol.
Puluhan personel Dittipid Narkoba Bareskrim Polri memakai pakaian serba hitam lengkap dengan penutup wajah area hidung dan mulut bergambar tengkorak putih mengawal Ko Erwin hingga masuk ke dalam mobil. Lima mobil pribadi berwarna hitam, putih, dan silver telah terparkir langsung di depan pintu keluar Terminal 1C Bandara Soetta. “Selanjutnya DPO dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata dia.





