DPR Minta Pemerintah Bayar Iuran PBI BPJS Kesehatan 3 Bulan Ke Depan

Aa1wdnth
Aa1wdnth


DPR RI menunjukkan perhatian khusus terhadap peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang sedang dinonaktifkan untuk pemutakhiran data. DPR menginginkan agar iuran bagi PBI BPJS Kesehatan tetap dibayarkan oleh pemerintah selama tiga bulan ke depan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa layanan kesehatan tetap dapat diberikan kepada masyarakat tanpa gangguan.

Terdapat sekitar 11 juta PBI BPJS Kesehatan yang dinonaktifkan sementara waktu. Untuk memastikan akurasi data, Kemensos dan BPS akan melakukan pengecekan lapangan atau groundcheck yang ditargetkan selesai pada April 2026. Dalam pidatonya dalam Rapat Paripurna Ke-14 Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 di Gedung Parlemen, Kamis (19/2), Ketua DPR RI, Puan Maharani menyampaikan bahwa selama tiga bulan ke depan, semua layanan kesehatan tetap harus tersedia dan iuran bagi penerima bantuan tetap dibayarkan oleh pemerintah.

Puan juga menekankan pentingnya proses pemutakhiran data yang sedang berlangsung. Ia meminta agar dilakukan pengecekan desil dengan data pembanding terbaru. Selain itu, ia menyarankan agar pemerintah memaksimalkan anggaran APBN yang sudah dialokasikan secara tepat sasaran, dengan menggunakan data yang akurat dan valid.

“Pemerintah agar melakukan pengecekan dan pemutakhiran desil dengan data pembanding terbaru,” ujarnya.

Selain fokus pada PBI BPJS Kesehatan, Puan juga menyebutkan beberapa permasalahan lain yang mendapat perhatian DPR RI selama Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026. Beberapa isu ekonomi yang disampaikannya antara lain:

  • Kesiapan Sensus Ekonomi 2026
  • Insentif bagi petani untuk memperluas lapangan kerja di bidang pertanian
  • Penguatan ekosistem digital untuk ekonomi yang inklusif

Selain itu, DPR RI juga memberikan atensi terhadap reformasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) serta penataan kembali pasar modal. Puan menyampaikan beberapa poin penting terkait reformasi internal DJBC, seperti:

  • Sepuluh, reformasi internal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk optimalisasi penerimaan negara.
  • Sebelas, pelaksanaan kebijakan fleksibilitas domestic market obligation batubara untuk kepentingan nasional.
  • Dua belas, penataan pasar modal.

Dengan langkah-langkah ini, DPR RI berharap bisa memberikan solusi yang efektif dan berkelanjutan untuk berbagai masalah yang dihadapi masyarakat dan perekonomian nasional.

Pos terkait