Kunjungan DPRD Kota Denpasar ke Pusat Daur Ulang Padangsambian
Pada Senin, 2 Maret 2026, Komisi I dan Komisi III DPRD Kota Denpasar melakukan kunjungan kerja ke Pusat Daur Ulang (PDU) Padangsambian. Tujuan dari kunjungan ini adalah untuk mengevaluasi upaya optimalisasi pengelolaan sampah di kota tersebut, terutama dalam meningkatkan kapasitas pengolahan sampah anorganik serta penataan pengelolaan sampah organik.
Fokus pada Pengolahan Sampah Anorganik
Ketua Komisi III DPRD Denpasar, I Wayan Suadi Putra, menyampaikan bahwa PDU Padangsambian memiliki potensi besar untuk meningkatkan kapasitas pengolahannya. Namun, ia mengungkapkan bahwa optimalisasi ini masih terhambat oleh keterbatasan peralatan dan konstruksi tempat pengolahan kompos yang dinilai belum memenuhi standar.
“Secara luas lahan yang ada, kapasitas pengolahan sebenarnya masih bisa dimaksimalkan. Saat ini baru sekitar 15 sampai 16 ton per hari. Rencananya, operasional akan ditingkatkan menjadi dua shift agar mampu mencapai 30 ton per hari sebagai target jangka pendek,” ujar Suadi.
Berdasarkan hasil inventarisasi sementara, total timbulan sampah dari desa-desa pendamping yang berpotensi masuk ke PDU mencapai sekitar 56 ton per hari dalam kondisi tercampur. Jika dipilah secara optimal, diperkirakan terdapat 30 ton sampah organik dan sisanya merupakan anorganik.
Peran PDU Sebelum PSEL Beroperasi
Suadi menambahkan bahwa sebelum Tempat Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Kota Denpasar beroperasi pada 2027 mendatang, ketiga PDU yang ada di Denpasar diharapkan menjadi ujung tombak yang mampu menekan beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Pentingnya Edukasi Masyarakat
Senada dengan Suadi Putra, Ketua Komisi I DPRD Denpasar, A.A. Putu Gde Wibawa, menekankan pentingnya ketegasan kebijakan dari pemerintah. Ia menyarankan agar penyelesaian sampah organik difokuskan di hulu melalui edukasi masyarakat.
“Kalau organik sulit ditangani di PDU, maka harus ada keberanian mengambil keputusan. Selesaikan di sumbernya, di rumah tangga dan lingkungan. Biarkan PDU fokus pada sampah kering yang sudah terpilah,” kata Wibawa.
Ia juga mengusulkan adanya rekayasa konstruksi pada area komposting agar rembesan air tidak mengendap dan memicu bau, serta pemanfaatan enzim seperti EM4 untuk mempercepat proses fermentasi.
Perubahan Mindset Masyarakat
Pihaknya mengingatkan bahwa perubahan mindset masyarakat adalah kunci, dan hal ini membutuhkan keteladanan dari desa adat, desa dinas, tokoh masyarakat, hingga jajaran legislatif.
Pertanyaan tentang Blueprint PDU Ke Depan
Di sisi lain, Anggota Komisi I Agus Wirajaya dan Wakil Ketua Komisi III Eko Supriadi turut mempertanyakan blueprint PDU ke depannya. Mereka menyoroti bahwa PDU yang sebelumnya melayani berbagai desa saat masih berstatus TPST, kini optimalnya baru menangani satu desa dengan kapasitas 16 ton per hari.
“Harus ada solusi dan perencanaan yang jelas ke depan jika wilayahnya luas tapi cakupan layanannya terbatas,” ujar Eko.
Jawaban dari Kepala UPTD PDU Padangsambian
Merespons masukan tersebut, Kepala UPTD PDU Padangsambian, Viktor Andika, memaparkan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan penambahan shift kedua melalui skema tenaga outsourcing.
“Target kami April nanti kapasitas bisa naik dua kali lipat, bahkan mencapai 30 hingga 35 ton per hari. Produk akhir yang kami hasilkan saat ini antara lain paving block dan Refuse Derived Fuel (RDF),” jelas Viktor.
Viktor menegaskan bahwa PDU Padangsambian kini fokus pada pengolahan sampah anorganik yang sudah terpilah. Pengambilan sampah dari desa mensyaratkan proses pemilahan terlebih dahulu. Sementara untuk sampah organik, pengolahannya dikembalikan ke sumber atau TPS3R sesuai dengan kebijakan pembagian peran di tingkat kota, mengingat pengolahan kompos di PDU sebelumnya terkendala masalah bau, lahan, dan waktu.





