BANDUNG – Rencana Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk mengajukan opsi pinjaman daerah sebesar Rp2 triliun guna membiayai proyek infrastruktur strategis sedang menjadi pembahasan di DPRD Jabar. Pinjaman ini direncanakan akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur prioritas, termasuk beberapa underpass di titik-titik kemacetan yang memiliki nilai investasi tinggi. Dedi menegaskan bahwa langkah ini dilakukan demi mempercepat penyelesaian proyek-proyek besar yang dianggap mendesak.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jabar MQ Iswara menyatakan bahwa surat pengajuan dari gubernur telah diterima oleh DPRD. “Surat dari Pak Gubernur sudah disampaikan ke DPRD,” ujarnya dalam pernyataannya pada Senin (2/3/2026). Ia juga menjelaskan bahwa rencana tambahan pinjaman sebesar Rp2 triliun untuk berbagai proyek infrastruktur masih dalam tahap perencanaan lanjutan.
Iswara menyebutkan bahwa kemungkinan sumber dana pinjaman tersebut berasal dari sindikasi antara PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dan Bank BJB. “Dari mana Rp2 triliun itu? Kemungkinan dari sindikasi antara SMI dan Bank BJB. Tadi Pak Gubernur menyebutkan Bank BJB,” katanya. Meski begitu, pihaknya memperingatkan agar skema pembiayaan tidak hanya membebani satu pihak saja. Menurutnya, jika hanya mengandalkan Bank BJB, dikhawatirkan dapat memengaruhi likuiditas bank daerah tersebut karena besarnya nilai pinjaman.
“Kalau hanya Bank BJB tentu dikhawatirkan ini mempengaruhi likuiditas Bank BJB karena besar kan. Kemungkinan ini PT SMI bersama Bank BJB,” ujarnya. Ia menekankan pentingnya keseimbangan dalam pembiayaan agar tidak memberatkan salah satu pihak.
Sebelumnya, Dedi Mulyadi menyatakan bahwa rencana pinjaman pembangunan ke Bank BJB masih dalam tahap kajian dan analisis. Opsi pinjam itu muncul karena hak Pemprov Jabar dari pemerintah pusat terus tertahan. Ada dua hal utama yang menjadi dasar rencana tersebut:
- Pertama, adanya tagihan dana bagi hasil (DBH) pajak dari pemerintah pusat untuk tahun 2023, 2024, dan 2025. Nilainya diperkirakan hampir Rp1,5 triliun, dan yang sudah diakui lebih dari Rp1 triliun.
- Kedua, penundaan dana bagi hasil pajak tahun 2026 senilai Rp2,430 triliun.
“Ini sudah lebih dari Rp3 triliun sebenarnya keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang tertunda dari pemerintah pusat,” katanya. Dedi menegaskan bahwa kondisi ini menjadi alasan utama untuk mengambil langkah-langkah darurat seperti pinjaman daerah.
Pemprov Jabar saat ini tengah mencari solusi yang efektif dan berkelanjutan untuk memenuhi kebutuhan anggaran infrastruktur. Proses ini melibatkan berbagai pihak, termasuk lembaga keuangan dan mitra kerja sama. Dengan pinjaman daerah, diharapkan proyek-proyek strategis bisa segera terealisasi tanpa mengganggu stabilitas keuangan provinsi.





