Perusahaan Logistik di Pandeglang Diduga Melanggar Aturan Kerja
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pandeglang, Tb Udi Juhdi, memberikan respons terkait keluhan para karyawan yang bekerja di gudang logistik yang diduga dimiliki oleh perusahaan Wings. Dalam laporan yang beredar, banyak karyawan di gudang tersebut, yang berlokasi di Desa Sindanglaya, Kecamatan Pagelaran, mengeluhkan jam kerja yang mencapai 13 jam sehari tanpa mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan.
Tb Udi Juhdi mengecam tindakan perusahaan yang dinilai tidak manusiawi dalam pemberian jam kerja kepada karyawan. Ia menyatakan bahwa tindakan tersebut melanggar Undang-undang Nomor 12 Tahun 2003 dan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 yang mengatur hak pekerja dan perlindungan tenaga kerja.
- “Saya selaku ketua komisi IV, mengecam keras perusahaan Wings. Karena mereka tidak memanusiakan manusia, dalam mekanisme pemberian jam kerja,” ujarnya dalam sambungan telepon.
Menurut Udi, aturan yang berlaku menjelaskan bahwa karyawan memiliki hak untuk mendapatkan jam kerja yang sesuai dengan standar. Selain itu, ia juga menyoroti bahwa perusahaan harus memenuhi kewajibannya dalam memberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada semua karyawan.
Dalam waktu dekat, Komisi IV DPRD akan melakukan rapat internal untuk membahas masalah ini. Pihaknya juga mempertimbangkan untuk melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi gudang logistik Wings yang berada di Kecamatan Pagelaran.
- “Kita akan kaji di internal dulu, setelah itu mungkin kita akan lakukan sidak ke lokasi,” katanya.
Selain itu, Tb Udi Juhdi juga meminta Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Pandeglang agar segera bertindak. Ia menekankan pentingnya intervensi dari pihak berwenang untuk menyelesaikan masalah ini.
- “Saya mendorong Disnaker, agar segera turun tangan menindaklanjuti informasi tersebut,” ujarnya.
Keluhan Karyawan Terhadap Jam Kerja dan Penghasilan
Seorang pemuda dari Desa Sindanglaya, Juli, menyatakan bahwa pihak perusahaan Wings diduga melanggar Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 dan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 terkait jam kerja. Menurutnya, sekitar 100 karyawan mengalami kesulitan akibat jam kerja yang terlalu panjang.
- “Banyak mengeluhkan jam kerja, merek berangkat pagi, pulang malam. Ditambah pendapatan yang diperoleh tidak sesuai dengan jam kerja yang mereka terima. Dan itu sudah aturan jam kerjanya,” ujarnya dalam sambungan telepon.
Juli juga menyebut bahwa para karyawan seperti sopir dan kenek distribusi logistik belum sepenuhnya mendapatkan hak BPJS Ketenagakerjaan. Ia menyebut bahwa lebih dari 20 karyawan dari bagian distribusi logistik telah menyampaikan pengaduan.
- “Tercatat, lebih dari 20 karyawan telah menyampaikan pengaduan, khususnya dari bagian distribusi logistik,” katanya.
Atas aduan tersebut, pihaknya bersama para pemuda telah mengirimkan surat permintaan audiensi kepada pihak Wings. Namun hingga kini, surat tersebut belum mendapatkan respons yang memuaskan.
-
“Kita sudah sampaikan, karena kami ingin meminta klarifikasi terkait masalah itu. Cuma sampai sekarang mereka mengabaikan permohonan kami bersama para karyawan yang terdampak,” ujarnya.
-
“Kami harap, masalah yang dihadapi para karyawan bisa secepatnya diselesaikan, jangan sampai gak pekerjaan diabaikan,” tambahnya.
Konfirmasi dari Kepala Desa Sindanglaya
Kepala Desa (Kades) Sindanglaya, Raden Hidayat, membenarkan adanya keluhan dari karyawan Wings. Ia menyebut bahwa karyawan sering merasa lelah karena jam kerja yang sangat panjang.
-
“Iya kadang mereka ngeluh, cape katanya, berangkat jam 05.00 WIB pulang jam 00.00 WIB,” ujarnya dalam sambungan telepon.
-
“Belum lagi pendapatan atau itung-itungnya tidak sesuai,” tambahnya.
Raden juga menyebut bahwa gudang logistik Wings baru beroperasi pada Desember 2025, meskipun operasionalnya dimulai sekitar Januari.
Penutup
Sebelum berita ini dirilis, jurnalis telah berupaya mengkonfirmasi pihak Wings melalui sambungan telepon dan pesan singkat, namun hingga kini belum mendapatkan jawaban. Masalah ini masih menjadi perhatian serius bagi pihak DPRD dan masyarakat setempat.





