DPRD Kota Malang Siap Perbaiki Perda Anak, Soroti Dampak Gadget dan AI pada Generasi Muda

Perda Kota Layak Anak 2 1
Perda Kota Layak Anak 2 1

Diskusi tentang Perlindungan Anak di Era Digital

Kota Malang menjadi tempat berlangsungnya diskusi penting bertajuk “Reboot, Don’t Be Silent” yang diselenggarakan oleh Jaringan Kemanusiaan Jawa Timur. Acara ini digelar di Coffe Khopens Djiro, Jalan Blitar No 12, Kota Malang, pada Jumat (28/2/2026) malam. Diskusi dimulai pukul 19.00 WIB dan disiarkan langsung melalui kanal YouTube Jendela Info JKJT.

Diskusi tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai bidang, seperti George da Silva, Didik Mukti Yanto, Johanes Rosul Heksa Galuh Wicaksono, serta Hendricus Arfianti Matilda. Moderator acara adalah Ag Tedja Bawana. Topik utama yang dibahas adalah bahaya ketergantungan gadget dan Artificial Intelligence (AI) pada anak-anak.

Regulasi yang Perlu Diperbarui

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menyoroti urgensi pembaruan regulasi perlindungan anak di era digital. Ia menyatakan bahwa Kota Malang sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Kota Layak Anak. Namun, regulasi tersebut dinilai belum secara spesifik mengatur pembatasan akses teknologi digital sesuai kebutuhan dan usia anak.

“Perda yang ada masih menggunakan perspektif lama, misalnya hanya membatasi anak berseragam masuk Warnet. Padahal hari ini, teknologi sudah ada di genggaman mereka,” ujarnya.

Secara legal standing, baik eksekutif maupun legislatif memiliki tanggung jawab memastikan perlindungan dan pemenuhan hak anak di era digital. DPRD, kata dia, siap menyusun regulasi inisiatif jika memang dibutuhkan sebagai respons atas kondisi yang semakin mendesak.

Pendekatan Komprehensif dalam Penyusunan Kebijakan

Amithya menegaskan bahwa penyusunan kebijakan tidak dapat dilakukan secara parsial. DPRD membutuhkan masukan komprehensif dari akademisi, praktisi, dan komunitas, termasuk melalui penyusunan naskah akademik sebagai dasar Perda inisiatif.

Ia mengapresiasi forum diskusi yang menghadirkan para pakar untuk membahas substansi teknologi AI dan dampaknya terhadap anak-anak. Menurutnya, kecerdasan dalam menggunakan teknologi tidak bisa hanya dibebankan kepada anak.

“Anak-anak memang hidup di era digital. Tapi bukan berarti tanggung jawab penggunaan teknologi sepenuhnya ada di mereka,” tegasnya.

Pentingnya Pendampingan Orang Dewasa

Amithya menekankan pentingnya pendampingan orang dewasa dalam proses tumbuh kembang anak. Mengutip pepatah “It needs a village to raise a child”, ia menyebut bahwa membesarkan anak membutuhkan keterlibatan lingkungan yang luas, tidak hanya sekadar memenuhi kebutuhan fisik, tetapi juga perkembangan kognitif dan emosional.

Menurutnya, fenomena anak menggunakan AI untuk menyelesaikan tugas sekolah bisa menjadi indikator adanya kekosongan kehadiran orang dewasa dalam keseharian mereka. Ia mengibaratkan gadget seperti “senjata” yang diberikan kepada anak tanpa briefing atau buku panduan.

“Kalau kita memberikan alat tanpa edukasi, maka kita sedang membiarkan anak berhadapan dengan risiko yang tidak mereka pahami,” katanya.

Potensi Hilangnya Sisi Kemanusiaan

Dari perspektif kebijakan publik, Amithya juga mengingatkan potensi hilangnya sisi kemanusiaan akibat penggunaan teknologi yang tidak terkendali. Ia menyinggung ancaman keamanan data yang berpotensi disalahgunakan pihak asing.

Selain itu, ia mendorong optimalisasi peran Puspaga (Pusat Pembelajaran Keluarga) di bawah Dinas Sosial melalui penyusunan SOP yang jelas agar mampu mengintervensi dan mengedukasi keluarga secara efektif.

Amithya juga mengusulkan pendekatan kebijakan berbasis life cycle, yakni penyusunan regulasi berdasarkan siklus hidup manusia, dari lahir hingga meninggal, dengan integrasi aspek ekonomi, sosial, dan teknologi.

Pandangan dari Para Pakar

Sementara itu, peneliti dan pengamat dari BRIN, Djoko Pramono, mengingatkan agar diskursus tentang AI tidak berhenti pada wacana imajiner tanpa implementasi nyata. Ia menegaskan regulasi harus dilandasi kepedulian terhadap masa depan generasi dan dijalankan secara konsisten.

Menurut Djoko, Indonesia menghadapi tantangan serius berupa lemahnya pola pikir, koordinasi kebijakan, serta ketidaksiapan masyarakat dalam menghadapi laju AI. Ia juga mengkritik sistem pendidikan yang dinilai lebih banyak membuat siswa “getting old” daripada “growing old”.

Pendidikan, katanya, jangan sampai hanya mencetak individu cerdas secara intelektual tetapi miskin kedewasaan emosional dan moral.

“AI hanyalah alat. Ia bisa menjadi kawan atau ancaman, tergantung pada kesiapan dan niat manusia,” ujarnya.

Djoko menutup dengan pesan optimistis bahwa manusia tetap memiliki keunggulan yang tidak dimiliki mesin, yakni rasa, nurani, dan kearifan. Karena itu, AI harus tetap berada dalam kontrol manusia melalui kebijakan yang etis dan spiritual.

Refleksi Bersama

Diskusi malam itu menjadi refleksi bersama bahwa tantangan digital bukan sekadar soal teknologi, melainkan juga tentang masa depan kemanusiaan dan generasi muda Kota Malang.

Pos terkait