DPRD Nunukan Gelar Rapat Paripurna Kedua Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026
Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 akan segera digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Jadwal pelaksanaan rapat tersebut ditetapkan pada hari Senin, tanggal 2 Maret 2026, pukul 14.00 Wita di Ruang Rapat Paripurna DPRD Nunukan.
Agenda utama dari rapat ini adalah pengambilan keputusan terkait persetujuan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD serta satu Raperda usulan Pemerintah Daerah. Proses ini menjadi bagian penting dalam proses legislasi daerah yang bertujuan untuk menetapkan regulasi yang diharapkan mampu mendukung pembangunan dan pelayanan publik di wilayah Kabupaten Nunukan.
Undangan rapat telah disampaikan kepada berbagai unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan instansi vertikal, kepala perangkat daerah, pimpinan BUMN/BUMD, perbankan, hingga unsur media di wilayah Kabupaten Nunukan. Beberapa pejabat yang diundang antara lain Bupati Nunukan dan Wakil Bupati Nunukan, unsur TNI/Polri, Kejaksaan, Pengadilan, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat dan lurah se-Kecamatan Nunukan dan Nunukan Selatan, serta pimpinan instansi pelayanan publik.
Pemanggilan para undangan ini dilakukan dengan surat yang ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Nunukan, Hj Leppa. Surat undangan tersebut juga menyertakan informasi mengenai agenda rapat yang akan dihadiri oleh para peserta.
Beberapa tokoh yang akan hadir dalam rapat paripurna ini antara lain Irwan Sabri, Bupati Nunukan saat ini, dan Hermanus, Wakil Bupati Nunukan. Kehadiran mereka diharapkan dapat memberikan dukungan serta masukan terkait penyusunan regulasi yang akan dibahas dalam rapat.
Rapat Paripurna ini tidak hanya menjadi momen penting dalam proses legislasi, tetapi juga menjadi kesempatan bagi seluruh pemangku kepentingan untuk saling berkoordinasi dalam memastikan regulasi yang dihasilkan dapat mencerminkan kebutuhan masyarakat dan keberlanjutan pembangunan di wilayah Nunukan.
DPRD Nunukan berharap seluruh undangan dapat hadir tepat waktu guna kelancaran jalannya rapat paripurna tersebut. Dengan partisipasi aktif dari semua pihak, diharapkan hasil rapat ini akan menjadi dasar bagi penerapan kebijakan yang lebih efektif dan berkelanjutan.
Agenda Utama Rapat Paripurna
- Pengambilan keputusan atas persetujuan terhadap tiga Raperda inisiatif DPRD
- Penyampaian Raperda usulan Pemerintah Daerah
- Evaluasi proses legislasi daerah
- Diskusi terkait dampak regulasi terhadap pembangunan dan pelayanan publik
Peserta Undangan
- Forkopimda
- Pimpinan instansi vertikal
- Kepala perangkat daerah
- Pimpinan BUMN/BUMD
- Perbankan
- Unsur media
- Bupati Nunukan dan Wakil Bupati Nunukan
- Unsur TNI/Polri
- Kejaksaan dan Pengadilan
- Pimpinan OPD
- Camat dan lurah se-Kecamatan Nunukan dan Nunukan Selatan
- Pimpinan instansi pelayanan publik





