DPRD Pekanbaru Dukung Razia Warung Gelap Selama Ramadan

Anggota Dprd Pekanbaru Ini Gelar Pasar Murah Kami Juga Berbagi Ke Warga Kurang Mampu
Anggota Dprd Pekanbaru Ini Gelar Pasar Murah Kami Juga Berbagi Ke Warga Kurang Mampu

Penertiban Warung Remang-Remang Selama Ramadan 2026 di Pekanbaru

Meski sudah ada Surat Edaran (SE) dari Wali Kota Pekanbaru yang melarang peredaran minuman keras (miras) dan warung remang-remang (warem) selama Bulan Ramadan 2026, beberapa oknum pemilik warem tetap nekat beroperasi. Hal ini terbukti saat Tim Satpol PP Pekanbaru dan Tim Raga Polresta Pekanbaru melakukan penertiban pada Jumat (27/2/2026) malam hingga Sabtu (28/2/2026) dini hari.

Dalam operasi tersebut, tim menemukan beberapa warem yang masih beroperasi di Jalan SM Amin dan Jalan Air Hitam. Bahkan, ditemukan adanya aktivitas penjualan miras, yang bertentangan dengan aturan SE Wali Kota.

DPRD Pekanbaru memberikan dukungan penuh terhadap tindakan penertiban ini. Menurut anggota Komisi I DPRD Pekanbaru Aidhil Nur Putra SH, langkah ini sangat tepat karena bertujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap SE serta menjaga ketertiban umum selama Ramadan.

“Langkah (razia) ini sudah tepat. Harusnya mereka mentaati SE, terlebih selama Ramadan ini, aktivitas yang berpotensi mengganggu ketenangan warga perlu diminimalisir,” ujarnya.

Aidhil juga menekankan bahwa selama razia berlangsung, aparat harus tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Hal ini penting agar penegakan aturan tidak menimbulkan gesekan di tengah masyarakat.

Ia meminta agar razia serupa dilakukan di lokasi lainnya yang berpotensi buka di malam bulan puasa. “Kita komitmen, tak boleh satu pun yang buka sesuai SE Wako,” tegasnya.

Selain itu, politisi NasDem ini meminta kepada pemilik tempat hiburan lainnya, termasuk penjual miras di kota ini, agar tidak beroperasi selama Ramadan. “Karena kita sama-sama inginkan, suasana Ramadan di Pekanbaru berlangsung aman, tertib, dan penuh kekhusyukan, hingga Hari Raya Idulfitri nanti,” harapnya.

Aidhil juga mengajak masyarakat dan semua pihak untuk aktif melaporkan ke Pemko dan Polresta jika menemukan oknum yang nekat beroperasi.

Operasi Penertiban di Beberapa Lokasi

Tim gabungan Satpol PP Pekanbaru bersama Tim RAGA Polresta Pekanbaru melakukan penertiban terhadap warem di kawasan Jalan SM Amin dan Jalan Air Hitam. Dua titik ini kerap menjadi lokasi aktivitas hiburan malam.

Kepala Satpol PP Pekanbaru Yuliarso menjelaskan bahwa tim mendatangi beberapa tempat seperti Arenta Domas di ujung Jalan SM Amin, Terminal Lapo di Jalan Air Hitam, Live Song/Karaoke, serta Nauli Cafe di kawasan yang sama.

Dari empat lokasi yang diperiksa, tiga tempat diketahui masih melayani pengunjung selama Ramadan, yakni Arenta Domas, Terminal Lapo, dan Nauli Cafe. Sementara satu tempat hiburan lainnya telah tutup sebelum tim tiba di lokasi.

“Kita akan terus melakukan pengawasan selama Ramadan ini,” janji Yuliarso.

Tantangan dalam Penegakan Aturan

Meski ada larangan, beberapa pemilik warem tetap beroperasi, baik secara terang-terangan maupun dengan cara tertutup. Ini menunjukkan bahwa penegakan aturan masih menghadapi tantangan. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi yang lebih baik antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat.

Masyarakat diminta untuk tetap waspada dan melaporkan kegiatan ilegal yang ditemukan. Dengan kerja sama yang baik, diharapkan Ramadan 2026 dapat berjalan dengan lancar dan damai.

Langkah Ke depan

Pemkot Pekanbaru dan Polresta Pekanbaru berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penertiban. Razia tidak hanya dilakukan di lokasi yang sudah dikenal sebagai tempat hiburan malam, tetapi juga di area-area lain yang memiliki potensi untuk membuka usaha selama Ramadan.

Selain itu, diperlukan edukasi yang lebih intensif kepada pemilik usaha tentang konsekuensi hukum jika melanggar aturan. Dengan demikian, kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga ketertiban selama bulan suci ini bisa meningkat.


Pos terkait