DPRK Bener Meriah Diminta Responsif Kawal Program Pascabencana

Us Dprk Bm Pj Bupati 2
Us Dprk Bm Pj Bupati 2

Kritik terhadap DPRK Bener Meriah dalam Pengawasan Rekonstruksi Pasca-Bencana

Seorang aktivis sekaligus pegiat lingkungan di Bener Meriah, Sadra Munawar, menyampaikan kritik terhadap Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat. Ia menilai lembaga tersebut kurang responsif dalam mengawasi pelaksanaan program rekonstruksi pasca-bencana yang sedang diproses oleh pihak eksekutif.

Menurut Sadra, beberapa masalah yang muncul ke permukaan terkait penanganan bencana tidak mendapatkan tanggapan dari pihak legislatif. Hal ini menunjukkan bahwa DPRK cenderung melakukan pembiaran terhadap berbagai isu yang muncul selama proses rekonstruksi.

“Jangan diam saja. Program eksekutif harus terus diawasi agar check and balance dalam tata kelola pemerintahan tetap terjaga,” ujar Sadra dalam siaran pers yang diterima pada Kamis (26/2/2026).

Ia menegaskan bahwa DPRK memiliki tanggung jawab untuk segera menindaklanjuti berbagai permasalahan yang muncul, baik saat bencana maupun pasca-bencana. Masalah tersebut mencakup beberapa aspek penting seperti:

  • Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca-bencana (R3P)
  • Validasi serta verifikasi data korban
  • Pembangunan hunian sementara (huntara)
  • Penyaluran bantuan daging meugang

Sadra menilai hal-hal tersebut luput dari perhatian dewan selama ini. Ia menilai bahwa DPRK belum memenuhi tugasnya sebagai lembaga perwakilan rakyat yang seharusnya aktif dalam pengawasan kebijakan pemerintah.

DPRK Diminta Segera Bentuk Pansus

Lebih lanjut, Sadra mendesak DPRK segera membentuk tim Panitia Khusus (Pansus) untuk mengawasi penggunaan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) pada penanganan bencana tahun lalu. Ia menyoroti bahwa hingga saat ini publik masih tidak mengetahui berapa total APBD yang digunakan sebagai BTT untuk penanganan bencana.



Saya yakin, dewan pun tidak mengetahuinya. Karena itu, kami mendorong segera dibentuknya Pansus,” pungkasnya.

Desakan ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana bencana. Dengan adanya Pansus, diharapkan dapat dilakukan audit terhadap penggunaan dana tersebut dan memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat.

Sadra juga menekankan pentingnya peran DPRK dalam menjaga keseimbangan antara pemerintah dan masyarakat. Dengan lebih aktif dalam pengawasan, DPRK bisa menjadi bagian dari solusi dalam memastikan bahwa semua program rekonstruksi berjalan secara efektif dan adil.



Melalui langkah-langkah seperti pembentukan Pansus, diharapkan dapat memperkuat sistem pengawasan yang ada dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan daerah. Dengan begitu, upaya rekonstruksi pasca-bencana bisa lebih terarah dan berkelanjutan.

Pos terkait