Dua Bandar Narkoba Ko Erwin Ditangkap di Teluk Naga

Aa1q7wpr
Aa1q7wpr

Penangkapan Dua Tersangka Narkoba Jaringan Ko Erwin

Bareskrim Polri kembali menangkap dua orang tersangka terkait kasus narkoba jaringan bandar Erwin Iskandar atau dikenal sebagai Ko Erwin. Kedua tersangka yang ditangkap adalah Charles Bernando dan Arfan Yulias Lauw. Mereka ditangkap di wilayah Teluk Naga, Tangerang, Banten, pada hari Sabtu (28/2).

Menurut Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipid Narkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, Arfan bertindak sebagai pemasok sabu untuk Ko Erwin. Sementara itu, Charles berperan sebagai penghubung antara Ko Erwin dengan Arfan.

Eko menjelaskan bahwa Ko Erwin pernah melakukan transaksi narkoba jenis sabu yang dibeli dari saudara Charlie. Transaksi tersebut dilakukan di Lantai 36, Kamar 69, Tokyo Riverside Tower Beppu. Kejadian ini terjadi beberapa bulan lalu. Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Polri melakukan upaya paksa pendobrakan bersama pihak keamanan apartemen hingga akhirnya Charlie berhasil diamankan.

Dari lokasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya tujuh plastik klip berisi serbuk putih diduga sabu yang ditemukan di atas kain merah Janji Jiwa, satu klip kecil berisi sabu dalam dompet, plastik warna oranye berisi dua klip sabu, dan satu plastik klip berisi ketamine.

Eko menambahkan bahwa dari keterangan Charles, barang tersebut berasal dari The Doctor yang dikenalkan oleh saudara Arfan. Saat ini, The Doctor yang biasa dipanggil Ko Andre sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Dia diketahui menyediakan berbagai jenis narkoba, mulai dari sabu, vape mengandung etomidate, hingga happy water. Dia juga memasukkan cartridge vape mengandung etomidate di Riau.

Cartridge etomidate tersebut diduga berasal dari Malaysia. Ko Andre memasukkannya melalui jalur laut lewat Dumai. Sementara sabu lebih sering dikirim menggunakan jalur kargo dengan cara disembunyikan di dalam boneka lalu dibungkus kotak kado.

”Kami masih melakukan pengejaran terhadap sosok The Doctor,” ujar jenderal bintang satu Polri tersebut.

Peran Ko Erwin dalam Peredaran Narkoba

Sebagaimana telah disampaikan sebelumnya, Ko Erwin merupakan bandar narkoba di Bima Kota, Nusa Tenggara Barat (NTB). Untuk memastikan peredaran narkoba di Bima Kota tidak ditindak oleh polisi, Ko Erwin diduga memberikan setoran kepada mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro. Saat ini, kasusnya masih terus dikembangkan oleh polisi.

Jalur Pengiriman Narkoba yang Rumit

Pengiriman narkoba oleh jaringan ini tergolong rumit dan terstruktur. Untuk menghindari deteksi, narkoba sering kali dikirim melalui jalur kargo dengan cara disembunyikan di dalam boneka. Selain itu, ada juga pengiriman melalui jalur laut, khususnya untuk barang seperti etomidate yang berasal dari negara tetangga.

Upaya Polisi dalam Mengungkap Jaringan Narkoba

Polisi terus berupaya mengungkap seluruh jaringan narkoba yang terlibat. Dengan penangkapan terhadap Charles dan Arfan, serta penyelidikan terhadap The Doctor, diharapkan bisa memutus rantai peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat.

Selain itu, pihak kepolisian juga sedang mengejar pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia.

Pos terkait