Penyekapan Keluarga di Bangkalan Akibat Utang Rokok Ilegal
Pada suatu malam yang gelap, sebuah keluarga kecil dari Jombang harus mengalami pengalaman traumatis. Mereka disekap selama dua hari oleh pihak tertentu karena tidak mampu membayar utang sebesar Rp 25 juta yang berasal dari bisnis rokok ilegal. Kejadian ini terjadi di Desa Rejoagung, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, dan menimpa Anjar Andrianto bersama istri dan anak perempuan berusia 4 tahun.
Pengalaman Traumatis Selama Penyekapan
Anjar mengungkapkan bahwa dirinya bersama istri (ZR) dan putrinya, KA, dijemput paksa dari rumahnya pada dini hari Minggu (1/3/2026). Mereka dibawa ke sebuah rumah di Desa Keleyan, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan. Selama dua hari dalam penyekapan, Anjar dan keluarganya mengalami rasa takut dan ketidaknyamanan.
“Saya bersama istri dan anak disekap selama 2 hari karena kekurangan membayar rokok ilegal senilai Rp 25 juta. Dijemput dari rumah, istri saya dicekik dan dibenturkan tembok, anak saya juga dicekik dan dicengkiwing,” cerita Anjar kepada awak jurnalis.
Anjar mengaku masih diperbolehkan menggunakan ponselnya saat dalam penyekapan. Tujuannya adalah untuk mencari uang secepatnya agar bisa melunasi utang tersebut. Berkat upaya diam-diam yang dilakukan Anjar, Polres Jombang akhirnya turun tangan. Setelah mendapat informasi, personel Polsek Socah bersama warga langsung menjemput Anjar dan keluarganya dari tempat penyekapan.
Penjemputan yang Menimbulkan Kekurang Puasan
Penjemputan Anjar dan keluarganya dilakukan oleh lima orang, salah satunya adalah seorang perempuan berinisial NH, usia sekitar 30 tahun. Mereka masuk ke rumah Anjar dari belakang pada waktu Subuh, sekitar jam 2. Mereka meminta kekurangan uang jual beli rokok ilegal sebesar Rp 25 juta.
Anjar sempat meminta pertolongan kepada tetangga saat akan dimasukkan ke mobil. Namun, mereka memberi alasan bahwa Anjar akan dibawa ke pabrik rokok untuk menyelesaikan perkara uang sebesar Rp 25 juta. Sayangnya, hal itu tidak benar. Anjar dan keluarganya justru dibawa ke Bangkalan dan disekap.
Kerjasama Bisnis yang Berujung pada Masalah
Anjar menjelaskan bahwa kerjasama bisnis rokok yang mereka lakukan baru saja dimulai. Ada dua kali pengambilan barang, dan mereka hanya kenal dengan pihak lain secara singkat. Total nilai transaksi mencapai Rp 95 juta, dengan pembayaran sebesar Rp 70 juta. Sisanya sebesar Rp 25 juta belum dibayarkan.
“Mereka meminta lunas dalam waktu 1 bulan, namun uang sebanyak itu saya tidak mampu. Akhirnya disekap,” tambah Anjar.
Sebelum tiba di Polres Bangkalan, Anjar memberikan keterangan lengkap kepada penyidik Polsek Socah. Saat ini, kasus penyekapan tersebut sedang ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Bangkalan.
Peristiwa yang Menggemparkan
Peristiwa penyekapan ini menjadi perhatian masyarakat luas, terutama karena melibatkan keluarga kecil dan anak-anak. Kasus ini juga mengungkapkan sisi gelap dari bisnis rokok ilegal yang sering kali menyebabkan konflik dan tindakan keras dari pihak tertentu.
Anjar dan keluarganya kini sudah bebas dari penyekapan dan sedang menjalani proses hukum yang berlaku. Mereka berharap keadilan dapat ditegakkan dan tindakan serupa tidak terulang lagi di masa depan.





