Kecelakaan Lalu Lintas di Banyumas Tewaskan Seorang Pemuda
Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Desa Nusadadi, wilayah Desa Karanggedang, Kecamatan Sumpiuh, Kabupaten Banyumas. Kejadian tersebut terjadi pada Minggu (1/3/2026) sekitar pukul 17.50 WIB. Akibatnya, seorang pemuda berinisial YG (20) meninggal dunia setelah terlibat tabrakan dengan dua pelajar.
Lokasi kejadian berada di Jalan Desa Nusadadi Karanggedang, sekitar 100 meter dari pertigaan Brug Menceng ke arah timur. Kecelakaan melibatkan dua kendaraan bermotor, yaitu sepeda motor Honda Mega Pro bernomor polisi R 3330 PT dan sepeda motor Yamaha Jupiter tanpa plat nomor.
Pelaku dan Korban
Sepeda motor Honda Mega Pro dikendarai oleh RH (16), seorang pelajar asal Kecamatan Tambak, Banyumas. Ia berboncengan dengan EK (14), yang juga seorang pelajar dari wilayah yang sama. Keduanya mengalami luka-luka dan saat ini sedang menjalani perawatan di RSU Amanah Sumpiuh.
Sementara itu, pengendara sepeda motor Yamaha Jupiter tanpa plat nomor, yakni YG (20), warga Kecamatan Sumpiuh, mengalami luka berat dan meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Kronologi Kecelakaan
Berdasarkan keterangan awal di lokasi kejadian, kecelakaan terjadi ketika sepeda motor Honda Mega Pro melaju dari arah timur ke barat dengan kecepatan sedang. Saat sampai di lokasi kejadian, kendaraan tersebut berjalan terlalu ke kanan jalan.
Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan, yakni barat ke timur, melaju sepeda motor Yamaha Jupiter tanpa plat nomor dengan kecepatan sedang. Kedua pengendara tidak mengurangi kecepatan dan tidak sempat menghindar, sehingga terjadilah tabrakan.
Menurut Kanit Gakkum Polresta Banyumas, Ipda Metri Zul Utami, kecelakaan ini menyebabkan dua orang mengalami luka berat dan satu orang meninggal dunia. Kerugian materi diperkirakan mencapai sekitar Rp500.000.
Barang Bukti dan Saksi
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor Honda Mega Pro R 3330 PT beserta STNK-nya, serta sepeda motor Yamaha Jupiter tanpa plat nomor yang tidak dilengkapi STNK.
Dua saksi yang berada di lokasi kejadian juga dimintai keterangan. Mereka adalah AN (17) dan FK (17), keduanya merupakan pelajar asal Kecamatan Sumpiuh, Banyumas.
Penanganan Kasus
Kasus kecelakaan lalu lintas ini selanjutnya ditangani oleh petugas untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Informasi terkini akan terus diupdate seiring dengan perkembangan penyelidikan.





