Operasi Penyitaan Miras di Kepulauan Selayar
Polres Kepulauan Selayar melakukan operasi penyitaan terhadap dua penjual minuman keras tradisional, tuak, di Kecamatan Benteng. Operasi ini digelar pada Senin (2/3/2026) malam sekitar pukul 21.00 Wita. Dalam operasi tersebut, petugas menyita dua jirigen berisi tuak dengan total volume sekitar 10 liter.
Tuak adalah minuman beralkohol yang dibuat dari hasil fermentasi nira pohon aren, kelapa, atau siwalan. Terkadang juga menggunakan beras sebagai bahan dasar. Tuak biasanya mengandung alkohol ringan dengan kadar ABV antara 3–8 persen. Minuman ini sering dikonsumsi dalam acara sosial, ritual adat, atau sebagai minuman harian di berbagai daerah Indonesia seperti Sumatra, Bali, dan Toraja, serta beberapa wilayah Asia Tenggara.
Operasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas atensi Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Didid Imawan. Sebelumnya, terjadi kasus penganiayaan bersajam di Kecamatan Bontosikuyu yang diduga dipicu oleh konsumsi miras. Untuk mencegah kejadian serupa, patroli difokuskan di titik-titik rawan seperti Jalan Mappa Toba dan Jalan Pahlawan (Bonea), Kecamatan Benteng.
Kasat Samapta Polres Kepulauan Selayar AKP Abdul Malik menjelaskan bahwa patroli dilakukan secara preventif dan represif. Petugas terlebih dahulu menyisir lokasi yang dicurigai menjadi tempat penjualan miras sebelum melakukan penindakan. Hal ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolres AKBP Didid Imawan memberikan apresiasi terhadap langkah cepat personel di lapangan. Ia juga memerintahkan agar kegiatan serupa dilakukan secara rutin di seluruh wilayah hukum Polres Kepulauan Selayar, khususnya di Kecamatan Bontosikuyu yang belakangan kerap terjadi tindak pidana yang dipicu oleh konsumsi miras.
Menurut Didid Imawan, penertiban peredaran minuman keras akan terus digencarkan sebagai langkah preventif untuk menekan angka kriminalitas. “Serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, terutama selama bulan Ramadhan,” jelasnya.
Langkah-Langkah Operasi Penyitaan
- Petugas dari Satuan Samapta Polres Kepulauan Selayar bekerja sama dengan Tim Resmob untuk melakukan operasi.
- Operasi dilaksanakan di Kecamatan Benteng, khususnya di area yang dianggap rawan.
- Dua penjual tuak berhasil diamankan dan barang bukti disita.
- Tuak yang disita berupa dua jirigen dengan total volume sekitar 10 liter.
- Pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Peran Patroli dalam Menjaga Keamanan
- Patroli dilakukan secara preventif dan represif untuk mencegah tindak pidana.
- Lokasi yang menjadi fokus patroli adalah Jalan Mappa Toba dan Jalan Pahlawan (Bonea).
- Petugas melakukan penyisiran terlebih dahulu sebelum melakukan penindakan.
- Tujuan utama adalah menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Pentingnya Penertiban Miras
- Penertiban peredaran minuman keras dilakukan sebagai langkah preventif.
- Tujuan utama adalah menekan angka kriminalitas yang dipicu oleh konsumsi miras.
- Operasi ini dilakukan terutama selama bulan Ramadhan.
- Kapolres memastikan bahwa kegiatan serupa dilakukan secara rutin di seluruh wilayah hukum Polres Kepulauan Selayar.





