Penetapan dan Mutasi AKBP Didik Putra Kuncoro
Kabar terbaru mengenai AKBP Didik Putra Kuncoro, mantan Kapolres Bima Kota, yang sempat dikabarkan dipecat dari Polri. Setelah berstatus nonaktif, AKBP Didik kini ditugaskan di bagian Yanma. Mutasi ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri dengan nomor ST/440/II/KEP/2026 tanggal 27 Februari 2026.
Dalam sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri, AKBP Didik diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH). Dia terbukti melanggar sumpah jabatan sebagai anggota Polri. Didik diduga menerima aliran uang dari bandar narkoba di Bima Kota, Nusa Tenggara Barat.
Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir menjelaskan bahwa mutasi AKBP Didik bertujuan mempercepat proses administrasi. “Mutasi AKBP Didik ke Yanma tersebut untuk mempermudah proses administrasi pelaksanaan putusan KKEP PTDH-nya sedang berproses,” ujarnya kepada wartawan Sabtu (28/2/2026).
Mutasi Pejabat Lainnya
Beberapa pejabat lain juga mengalami mutasi. Salah satunya adalah Kapolresta Sleman Polda DIY nonaktif KBP Edy Setyanto Erning Wibowo dan eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro. Mutasi ini tertuang dalam satu Surat Telegram (ST) Kapolri dengan nomor ST/440/II/KEP./2026 tanggal 27 Februari 2026.
“Untuk kategori evaluasi atau demosi, terdapat tiga pejabat yang mengalami pergeseran jabatan. KBP Edy Setyanto Erning Wibowo, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolresta Sleman Polda DIY, dimutasikan ke Divkum Polri,” ujar Kepala Divisi Humas Polri Johnny Eddizon Isir, dalam keterangannya, Sabtu (28/2/2026).
Posisi Kapolresta Sleman diisi oleh KBP Adhitya Panji Anom yang sebelumnya menjabat sebagai Akreditor Propam Kepolisian Madya TK III Divpropam Polri. “Kemudian AKBP Didik Putra Kuncoro yang sebelumnya menjabat Kapolres Bima Kota Polda NTB, dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri,” lanjut Johnny.
Posisi Kapolres Bima Kota kini diisi oleh AKBP Mubiarto Banu Kristanto yang sebelumnya menjabat Kasat PJR Ditlantas Polda NTB. Lalu, AKBP Natalena Eko Cahyono yang sebelumnya menjabat Kapolres Bungo Polda Jambi, dimutasikan menjadi Pamen Polda Jambi. “Jabatan Kapolres Bungo kini dipercayakan kepada AKBP Zamri Elfino yang sebelumnya menjabat Kasubdit 3 Ditreskrimsus Polda Jambi,” imbuh Johnny.
Mutasi tiga pejabat ini merupakan bagian dari 54 personel yang digeser atau dinaikkan jabatannya. Johnny menegaskan, seluruh proses mutasi dilakukan secara objektif dan berdasarkan kebutuhan organisasi. “Langkah ini merupakan bagian dari strategi manajemen sumber daya manusia Polri untuk memastikan organisasi tetap adaptif, solid, dan responsif terhadap tantangan tugas ke depan,” kata dia.
Kasus Narkoba yang Melibatkan AKBP Didik Putra Kuncoro
Diketahui, AKBP Didik saat ini sudah menjadi tersangka dalam kasus peredaran narkotika. Proses hukumnya masih disidik oleh Bareskrim Polri. Sementara, Kombes Edy Setyanto telah dinonaktifkan sejak akhir Januari 2026 lalu buntut penanganan kasus Hogi Minaya, suami korban jambret yang sempat dijadikan tersangka.
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menyebut ada bandar narkoba yang menyetor uang senilai Rp2,8 miliar ke eks Kapolres Bima Kota, Didik Putra Kuncoro melalui Malaungi (AKP M) selaku Kasat Reserse Narkoba Polres Bima Kota saat itu. Adapun bandar narkoba yang dimaksud ada dua orang yakni bernama KW alias Koh Erwin dan B.
Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Zulkarnain Harahap mengungkap pola aliran dana dari para bandar narkoba kepada Didik melalui Malaungi. Ia mengatakan awalnya baik Didik maupun Malaungi mendapat uang dari bandar narkoba berinisial B senilai Rp400 juta per bulan. “Jadi mulai dari bulan Juni, Kasat (Malaungi) itu mungut uang dari bandar atas nama B. Setiap bulan sekitar Rp400 juta, Kasat kebagian Rp100 juta, Kapolres kebagian Rp300 juta,” ucap Zulkarnain.
Uang setoran itu terus dilakukan hingga mereka hingga terkumpul sekira Rp1,8 miliar. Lalu, praktek nakal Didik dan Malaungi terendus dan terusik oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) hingga wartawan di wilayah hukumnya. “Kapolres perintahkan ke Kasat ‘kamu bereskan itu’. Begitu dibereskan, gak sanggup (bandar) B ini,” tuturnya.
Karena ketidaksanggupan itu, Didik memberikan sanksi kepada Malaungi untuk mencarikan satu unit mobil Alphard. Jika tidak berhasil, ancaman pencopotan dari jabatan jadi konsekuensinya. “Akhirnya Kapolres bilang ke Kasat, kamu beresin, kalau engga kamu saya copot. Dia berusahalah nyari mobil Alphard. ‘Kamu saya hukum lah nyari mobil Alphard’. Nah jadi dari si (bandar) B itu sudah terkumpulah sekitar Rp1,8 miliar,” tuturnya.
Peran Istri Anggota Polisi dalam Jaringan Narkoba
Babak baru kasus pengungkapan kasus narkoba jaringan AKBP Didik Putra Kuncoro, mantan Kapolres Bima Kota. Setelah boronan Koh Erwin ditangkap dan ditahan, perkembangan terkini istri anggota Polri atau Bhayangkari bernama Anita juga berperan. Anita menjadi pemasok narkoba dalam jaringan AKBP Didik Putra Kuncoro, mantan Kapolres Bima Kota.
Hal tersebut disampaikan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso kepada wartawan dikutip Sabtu (28/2/2026). Brigjen Eko menjelaskan pengungkapan mantan Kapolres Bima itu diawali dari pengejaran tersangka narkoba yang dilakukan oleh Direktorat Narkoba Polda NTB. Kemudian Polda NTB menangkap dua orang di wilayah Bima, kemudian dikembangkan ke atas.
“Penjualnya kebetulan istrinya anggota Polri atau bisa kita sebut Bhayangkari atas nama Anita, jadi ternyata suami istri ini, dia termasuk dalam jaringan narkoba, itu kluster pertama,” tuturnya. Suami Anita diketahui ialah Bripka Irfan yang telah dipecat dari dinas Kepolisian.
Dari kluster pertama itu kemudian berkembang dalam perjalanan pemeriksaan, Anita ini memberikan satu keterangan bahwa ada keterlibatan anggota Polri lain yang kebetulan menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Bima Kota. Akhirnya Direktorat Narkoba Polda NTB kerjasama dengan Propam Polda NTB melakukan pengamanan terhadap Kasat Narkoba Polres Bima atas nama AKP Maulangi.
Selanjutnya berkembang menjadi kluster dua. “Tadi kluster pertama masalah Anita CS itu masih simultan bergerak, ketemu kluster dua mulai dari AKP Maulangi itu, akhirnya tersebutlah Kapolres Bima mendapat setoran rutin tiap bulan, kemudian minta biaya pengamanan, dan lain-lain,” jelasnya.

Masih Ada Beberapa DPO yang Dilacak
Dalam pengembangan kluster dua ini diperoleh keterangan di mana Didik memerintahkan istrinya untuk menghubungi mantan anak buahnya Polwan bernama Dianita yang ada di Tangsel. Dianita diminta untuk mengamankan sebuah koper berisi barang-barang berharga. Koper tersebut diamankan oleh Dianita ke rumahnya di daerah Bekasi, Jawa Barat.
Dianita mulai merasa cemas karena sudah mulai viral di media hingga Didik ditangkap. Karena penasaran koper itu dibuka oleh Dianita yang ternyata isinya berupa barang bukti tindak pidana. Hingga terbitlah kluster tiga yang ditangani oleh Mabes Polri di mana AKBP Didik dipecat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Masih Ada Sejumlah DPO
Kasus narkoba yang menyeret anggota menjadi tamparan keras bagi internal Polri. Saat ini beberapa DPO masih dilakukan pengembangan. “Kami saling bantu Polda NTB gabung, Mabes Polri ambil alih pengejaran semua untuk mensimultankan supaya ini berjalan beriringan,” tukasnya.
Di antaranya, Boy juga berstatus DPO atau masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Munculnya bandar Boy dari pengembangan kasus AKBP Didik Putra Kuncoro, mantan Kapolres Bima Kota.

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipid Narkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso membenarkan hal itu. Menurutnya, Boy terlibat dalam kasus peredaran gelap narkoba di Bima Kota, Nusa Tenggara Barat (NTB). “Iya lagi kita kejar, Boy namanya (bandar narkoba),” tegas Brigjen Eko kepada wartawan Sabtu (28/2/2026).
Pemasok Utama
Direktur Reserse Narkoba Polda NTB Kombes Roman Elhaj membeberkan peran Boy dalam jaringan peredaran narkoba di Bima Kota. Ia menyebut posisi Boy mirip dengan Koh Erwin, yakni sebagai pemasok utama yang menyuplai narkotika ke jaringan pengedar. Roman menjelaskan, barang dari Boy diduga diedarkan melalui jaringan yang dibekingi Didik bersama anak buahnya, termasuk AKP Malaungi, mantan Kasat Narkoba Polres Bima Kota.
Saat ini, Boy masih buron. Polisi berupaya mengungkap identitas aslinya karena nama Boy diduga hanya alias. Menurut Roman, penyidik belum mendapat informasi pasti soal identitas tersebut. Keterangan Malaungi pun belum mampu membuka identitas lengkap sang bandar, karena yang bersangkutan mengaku hanya mengenal nama panggilan Boy. “Kendalanya tentu ada pada identitas aslinya yang harus kami temukan,” kata Roman.





