Dwi Sasetyaningtyas Dihina Gubernur Jatim, Beri Pesan untuk Taruna

Aa1xmsr0
Aa1xmsr0

Gubernur Jawa Timur Khofifah Menyampaikan Pesan Kebangsaan dan Teguran atas Polemik Beasiswa LPDP

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyampaikan pesan kebangsaan yang tegas kepada para siswa dan guru di SMA Negeri 2 Taruna Bhayangkara Banyuwangi. Dalam kunjungan kerja tersebut, ia juga meresmikan sejumlah sarana dan prasarana baru di sekolah binaan Polri. Namun, salah satu poin utama dari pidatonya adalah mengkritik sikap sebagian penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang dinilai tidak menunjukkan tanggung jawab kebangsaan.

Khofifah menyampaikan kekecewaannya terhadap polemik yang muncul akibat pernyataan seorang alumni penerima beasiswa, Dwi Sasetyaningtyas. Ia menegaskan bahwa dana LPDP bukanlah dana pribadi, melainkan berasal dari keuangan negara yang berasal dari rakyat. Oleh karena itu, setiap penerima beasiswa memiliki kewajiban moral untuk menjaga amanah tersebut.

“Beasiswa negara bukan sekadar fasilitas pendidikan, melainkan juga bentuk ikatan pengabdian kepada bangsa dan negara,” ujar Khofifah. Ia menekankan pentingnya belajar dengan sungguh-sungguh, meraih prestasi, serta kembali ke Tanah Air untuk berkontribusi bagi kemajuan Indonesia.

Pesan ini ditujukan tidak hanya kepada para siswa, tetapi juga kepada para pendidik agar serius menyiapkan generasi penerus bangsa. Khofifah menilai bahwa SMAN 2 Taruna Bhayangkara Banyuwangi memiliki posisi strategis dalam pembentukan karakter dan kepribadian siswa. Sekolah tersebut dinilainya bukan sekadar institusi pendidikan formal, melainkan pusat kaderisasi kepemimpinan masa depan.

Peresmian Fasilitas Baru: Pendidikan Akademik hingga Karakter

Selain menyampaikan pesan kebangsaan, Khofifah juga meresmikan sejumlah sarana dan prasarana baru di SMAN 2 Taruna Bhayangkara Banyuwangi. Peresmian tersebut merupakan bagian dari program rehabilitasi dan revitalisasi 28 sekolah, baik SMA, SMK, maupun SLB negeri dan swasta, yang digulirkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur di Banyuwangi.

Fasilitas yang diresmikan meliputi tempat ibadah umat Hindu, gereja, griya belajar, area gym, barbershop, serta beragam sarana pendukung lainnya. “Fasilitas ini diharapkan mampu memperkuat proses pembelajaran secara holistik yang tidak hanya berfokus pada aspek akademik tetapi juga spiritual, fisik dan ketrampilan hidup,” ujar Gubernur.

Duduk Perkara Polemik Dwi Sasetyaningtyas

Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) memberikan teguran dan klarifikasi terkait polemik yang muncul akibat pernyataan seorang alumni penerima beasiswa, Dwi Sasetyaningtyas. Pernyataan Tyas, sapaan akrab Dwi Sasetyaningtyas, tidak etis, mengingat dirinya merupakan penerima beasiswa yang diberikan pemerintah Indonesia.

Kasus ini bermula dari Dwi yang membagikan satu konten di Instagram dan Threads miliknya. Isinya mengenai anak keduanya yang resmi jadi WNA Inggris/British Citizen. “Cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan. Kita usahakan paspor kuat WNA,” tulisnya dalam salah satu konten.

Netizen banyak geram, merasa narasi tersebut kurang bijak dilontarkan seorang awardee LPDP. Banyak netizen yang merasa, sebagai awardee LPDP tidak patut menghina negaranya sendiri yang sudah membantunya untuk kuliah.

Tyas adalah Sarjana di Teknik Kimia Institut Teknologi Bandung (ITB). Ia lanjut studi S2 di Delft University of Technology, Belanda mengambil jurusan Sustainable Energy Technology. Beasiswa LPDP itu didapatkannya untuk studi di tahun 2015 dan lulus tahun 2017.

Selama menunaikan kewajiban sebagai awardee, Tyas menginisiasi penanaman 10 ribu pohon bakau di berbagai pesisir pantai di Indonesia. Dia mewadahi ibu rumah tangga untuk bisa berpenghasilan dari rumah serta turut andil dalam penanggulangan bencana Sumatra hingga membangun sekolah di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Ia adalah founder dari @sustaination @ceritakompos @bisnisbaikclub. Selama ini ia juga vokal mengkritisi pemerintah. Namun kembalinya Tyas ke Inggris karena mendampingi suami yang bekerja sebagai konsultan periset atau Senior Research Consultant di University of Plymouth.

Terkait kalimat Tyas, ia menjelaskan bahwa hal itu pelampiasan rasa kesal sebagai WNI. “Ungkapan cukup aku aja yang WNI anakku jangan adalah bentuk rasa kecewa, marah, kesalku sebagai WNI terhadap kebijakan pemerintah yang tidak pro rakyat.”

Sejak video itu viral, Tyas sudah membuat pernyataan permohonan maaf melalui unggahan di media sosial. Sementara LPDP memberikan klarifikasi dan teguran kepada yang bersangkutan.

“LPDP menyayangkan terjadinya polemik di media sosial yang dipicu oleh tindakan salah satu alumni, Saudari DS. Tindakan tersebut tidak mencerminkan nilai integritas, etika, dan profesionalisme yang ditanamkan LPDP kepada seluruh penerima beasiswa,” tulis LPDP di akun resminya @lpdp_ri melalui tayangan di Threads dan cerita Instagram, pada Sabtu (21/2/2026).

LPDP menjelaskan, bahwa Dwi Sasetyaningtyas telah menyelesaikan studi S2 dan dinyatakan lulus pada 31 Agustus 2017. Serta telah menuntaskan seluruh masa pengabdian sesuai ketentuan. Sehingga LPDP tidak lagi memiliki perikatan hukum dengan pihak DS.

“Meskipun demikian, LPDP akan tetap berupaya melakukan komunikasi dengan Saudari DS untuk mengimbau agar yang bersangkutan dapat lebih bijak dalam menggunakan media sosial, memperhatikan sensitivitas publik, serta memahami kembali penerima beasiswa LPDP mempunyai kewajiban kebangsaan untuk mengabdi kepada negeri,” tulis LPDP lagi.

Kasus ini lantas menyeret suami Tyas. Seorang warganet membagikan fakta bahwa Aryo ternyata penerima beasiswa LPDP. Hal itu diketahui dari tulisan AP di dalam tesisnya yang menyebutkan berterima kasih kepada pembiayaan LPDP. Informasi akan tesis AP ini terbuka, bisa diakses publik.

Sementara sebelumnya, Dwi mengaku suaminya bukan penerima beasiswa LPDP. Netizen kembali meradang dengan pengakuan yang berbeda ini. Apalagi ada dugaan bila AP belum menuntaskan kewajiban sebagai awardee LPDP hingga 8 tahun lamanya.

Terkait Aryo, pihak LPDP juga sudah menelusurinya. “Yang bersangkutan (AP) diduga belum menyelesaikan kewajiban kontribusinya setelah menamatkan studi,” tulis di unggahan tersebut lagi.

Saat ini LPDP melakukan pendalaman internal terkait dugaan belum menyelesaikan masa pengabdian tersebut. LPDP juga tengah melakukan pemanggilan kepada AP untuk meminta klarifikasi, serta akan melakukan proses penindakan dan pengenaan sanksi sampai pengembalian seluruh dana beasiswa apabila terbukti bahwa kewajiban berkontribusi di Indonesia belum dipenuhi.

“LPDP berkomitmen untuk menegakkan aturan secara adil, konsisten, dan bertanggung jawab kepada seluruh awardee dan alumni, serta terus menjaga integritas institusi dalam memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi Indonesia,” pungkas LPDP.

Pos terkait