Eks Menhub Jokowi, Budi Karya Sumadi Lagi-lagi Mangkir dari KPK

30061815303456312069227196 765x510 1 2
30061815303456312069227196 765x510 1 2

Mantan Menteri Perhubungan Kembali Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Mantan Menteri Perhubungan era Presiden ketujuh Republik Indonesia, Joko “Jokowi” Widodo, Budi Karya Sumadi (BKS), kembali tidak hadir dalam pemanggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia seharusnya diperiksa terkait kasus korupsi yang terjadi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Menurut pernyataan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, BKS konfirmasi tidak bisa hadir karena alasan kesehatan. Penyidik KPK masih intens melakukan penjadwalan ulang agar BKS dapat memenuhi panggilan penyidik.

“BKS dalam perkara DJKA hari ini konfirmasi tidak bisa hadir karena sakit. Penyidik juga masih intens melakukan penjadwalan ulang sehingga nanti bisa dipastikan Pak BKS ini bisa hadir memenuhi panggilan penyidik,” ujarnya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (2/3/2026).

Budi Prasetyo menjelaskan bahwa eks menhub tersebut melampirkan surat keterangan sakit. KPK pun membuka peluang untuk kembali memeriksa BKS.

“Nanti kita lihat kebutuhan dari penyidik. Apakah kemudian akan dilakukan penjadwalan ulang, ataukah nanti ada langkah pemanggilan berikutnya atau seperti apa itu nanti kewenangannya di penyidik,” ujarnya.

Sebelumnya, Budi Karya dijadwalkan untuk diperiksa pada Rabu (18/2/2026). Namun, ia mangkir saat itu. Hal ini menunjukkan adanya ketidakpastian dalam proses pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK.

Budi Karya sebelumnya pernah diperiksa oleh KPK. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang sama pada 2023. Saat itu, Budi Karya diperiksa selama sekitar 10 jam. Setelah diperiksa, ia tampak irit bicara dan tidak memberikan banyak komentar.

Adapun kasus yang menyeret namanya terungkap setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat DJKA Kemenhub. Perkara pun berkembang hingga KPK menetapkan tersangka baru, yakni mantan anggota DPR yang juga Bupati Pati, Sudewo. Selain itu, KPK juga menetapkan Harno Trimadi selaku mantan Direktur Prasarana Perkeretaapian DJKA.

Proses Pemeriksaan dan Tindakan KPK

Pemanggilan Budi Karya Sumadi merupakan bagian dari upaya KPK dalam mengusut dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan DJKA Kemenhub. Sebagai mantan menteri, Budi Karya dianggap memiliki peran penting dalam pengambilan keputusan terkait proyek-proyek yang dikelola oleh DJKA.

Selain Budi Karya, beberapa pihak lain telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Ini menunjukkan bahwa kasus korupsi di DJKA tidak hanya melibatkan satu individu, tetapi lebih luas dan kompleks.

KPK juga terus meningkatkan upaya penindakan terhadap tindakan korupsi di sektor pemerintahan. Dengan menetapkan tersangka baru dan melakukan OTT, KPK menunjukkan komitmennya untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara.

Tantangan dalam Proses Pemeriksaan

Meski KPK telah melakukan serangkaian tindakan, tantangan tetap muncul dalam proses pemeriksaan. Salah satunya adalah ketidakhadiran saksi yang seharusnya hadir. Hal ini dapat memperlambat proses penyidikan dan mengurangi efektivitas investigasi.

Namun, KPK tetap berkomitmen untuk melakukan penjadwalan ulang dan memastikan semua pihak yang terlibat dalam kasus ini dapat dimintai keterangannya. Dengan demikian, penyidik dapat mengumpulkan bukti-bukti yang cukup untuk menyelesaikan kasus ini secara hukum.

Proses pemeriksaan ini juga menjadi momen penting bagi masyarakat dalam melihat bagaimana lembaga anti-korupsi bekerja. Keterbukaan dan keadilan dalam penanganan kasus korupsi menjadi harapan besar bagi rakyat Indonesia.

Pos terkait