Empat Lokasi di Kutai Timur Jadi Fokus Pengawasan Takjil, Cek Boraks dan Formalin

Aa1xjwgh
Aa1xjwgh

Fokus Pengawasan Takjil Ramadan 2026 di Empat Wilayah Kutai Timur

Pengawasan terhadap takjil Ramadan 2026 dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kutai Timur (Dinkes Kutim) dengan fokus pada empat wilayah utama, yaitu Sangatta Utara, Teluk Lingga, koridor Yos Sudarso, dan Sangatta Lama. Tujuan dari pengawasan ini adalah untuk memastikan keamanan pangan yang beredar di masyarakat menjelang waktu berbuka puasa.

Pengawasan ini merupakan bagian dari kegiatan Inspeksi dan Pengawasan yang melibatkan tim gabungan dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Petugas diterjunkan untuk melakukan sampling serta pengecekan terhadap produk pangan yang dijual oleh pedagang, baik di pasar tradisional maupun ritel modern.

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kutim, Ahsan Zainudin, menjelaskan bahwa pengawasan difokuskan pada potensi penggunaan Bahan Tambahan Pangan (BTP) yang dilarang. “Ini sebenarnya adalah untuk mengantisipasi adanya bahan tambahan pangan yang tidak diinginkan, misalnya ada pewarna Metanil Yellow, kemudian pengawet misalnya Boraks atau Formalin yang tidak boleh di dalam pangan,” jelas Ahsan Zainudin saat ditemui di lokasi pengawasan.

Selain memeriksa kandungan bahan berbahaya, tim juga mengecek kelayakan kemasan, izin edar, serta tanggal kedaluwarsa produk. Pengawasan di empat wilayah tersebut dilakukan secara simultan dengan membagi petugas ke dalam dua tim.

Menurut Ahsan, pendekatan yang diambil lebih bersifat edukatif. Jika ditemukan indikasi penggunaan bahan terlarang, dinas akan memberikan pembinaan kepada produsen maupun pedagang agar memahami standar keamanan pangan. “Bilamana nanti ada terindikasi mengandung bahan tambahan pangan yang tidak dibolehkan, misalnya pengawet sama pewarna, itu kita akan mengedukasi pelaku usahanya, khususnya produsennya,” jelasnya.

Langkah Edukasi dan Penegakan Standar Keamanan Pangan

Pendekatan edukatif yang diterapkan oleh Dinkes Kutim bertujuan untuk meningkatkan kesadaran para pelaku usaha tentang pentingnya mematuhi standar keamanan pangan. Dengan cara ini, diharapkan dapat mencegah penggunaan bahan-bahan berbahaya yang bisa merugikan kesehatan masyarakat.

Beberapa hal yang menjadi perhatian utama dalam pengawasan ini antara lain:

  • Pemeriksaan kandungan bahan tambahan pangan yang dilarang seperti Metanil Yellow, Boraks, dan Formalin.
  • Pengecekan kelayakan kemasan produk agar sesuai dengan standar.
  • Memastikan izin edar dan tanggal kedaluwarsa produk tetap valid.

Tim pengawas bekerja secara kolaboratif untuk memastikan bahwa setiap produk yang dijual di wilayah tersebut aman dikonsumsi. Hal ini dilakukan dengan membagi tugas secara efisien agar seluruh area yang ditargetkan dapat dicek secara menyeluruh.

Harapan Dinas Kesehatan Kutim

Melalui pengawasan ini, Dinas Kesehatan Kutai Timur berharap masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang tanpa kekhawatiran terhadap keamanan takjil yang beredar di pasaran. Dengan adanya upaya pencegahan dan edukasi, diharapkan dapat menciptakan lingkungan bisnis yang sehat dan aman bagi semua pihak.


Pos terkait