Era Baru Gentengisasi, Pasar Jatiwangi Disapu Bersih oleh Kemitraan Raksasa

Produksi Genteng Jatiwangi Ggdr Dom
Produksi Genteng Jatiwangi Ggdr Dom

Kadin Majalengka Memperkuat Pasar Genteng Jatiwangi

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Majalengka kini mengambil langkah strategis untuk memperkuat pasar industri genteng lokal Jatiwangi. Langkah ini dilakukan melalui kemitraan dengan pengusaha perumahan di wilayah Ciayumajakuning, yaitu Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan.

Program ini menjadi bagian dari dukungan dunia usaha daerah terhadap program gentengisasi nasional yang digaungkan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam agenda pembangunan nasional. Dengan adanya kemitraan ini, Kadin Majalengka berharap dapat membuka akses pasar yang lebih luas bagi para pengrajin genteng lokal.

Program Gentengisasi Nasional

Dalam acara Majalengka Hosting Partnership Genteng Inisiasi 2026 yang diselenggarakan di salah satu hotel di Majalengka, Senin (2/3/2026), forum ini mempertemukan pengusaha genteng Jatiwangi, asosiasi pengembang perumahan wilayah III Cirebon, serta perbankan. Salah satu mitra utama dalam program ini adalah Bank Tabungan Negara (BTN) sebagai mitra pembiayaan.

Ketua Kadin Majalengka, Raden Surya Natanegara, menjelaskan bahwa program ini telah dirancang sejak satu tahun lalu bersama Pemerintah Kabupaten Majalengka. Penegasan kembali arah kebijakan pembangunan perumahan nasional dalam rapat koordinasi nasional mendorong Kadin untuk segera mengeksekusi skema kemitraan yang lebih konkret.

“Program ini sudah kami gagas bersama Pak Bupati sejak satu tahun lalu. Setelah kembali ditekankan dalam rakornas oleh Presiden, kami langsung bergerak menggandeng seluruh stakeholder, termasuk perbankan Himbara dan asosiasi pengembang, agar pasarnya jelas,” kata Raden.

Skema Distribusi Satu Pintu

Dalam forum tersebut dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kadin Majalengka, Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Majalengka, serta seluruh asosiasi pengembang perumahan wilayah Ciayumajakuning. Kesepakatan ini memastikan setiap pembangunan perumahan baru di kawasan tersebut terhubung langsung dengan pengusaha genteng Jatiwangi melalui satu pintu distribusi Koperasi Pengrajin Genteng Jatiwangi (Kopegja).

Skema satu pintu ini tidak hanya membuka akses pembiayaan dari BTN, tetapi juga memberi kepastian serapan pasar bagi pengrajin genteng lokal. Dengan pola tersebut, setiap proyek perumahan sejak awal sudah memiliki komitmen kerja sama pasokan genteng.

“Bukan hanya solusi permodalan dari BTN, tapi juga kepastian pasar. Ke depan, setiap perumahan yang berdiri sudah memiliki jalinan kerja sama dengan pengusaha genteng Jatiwangi,” kata Raden.

Potensi Pasar yang Besar

Berdasarkan data Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), terdapat 217 pengusaha genteng di lima kecamatan di Majalengka. Sebanyak 17 di antaranya tercatat tidak aktif, sehingga tersisa sekitar 200 pelaku usaha aktif yang tergabung dalam Kopegja. Dengan kekuatan kolektif tersebut, kapasitas produksi genteng Jatiwangi mampu menembus hingga satu juta unit per hari.

Daya produksi ini dinilai cukup untuk menjawab target pembangunan sekitar 3.000 unit rumah di wilayah Ciayumajakuning pada tahun 2026. Jika dihitung kebutuhan genteng per unit rumah yang mencapai ribuan keping, potensi serapan pasar bagi industri genteng lokal dinilai sangat besar.

“Kalau satu rumah dikalikan kebutuhan gentengnya, tentu potensinya besar. Artinya pasar ini sangat menjanjikan jika dikelola dengan baik,” jelas Raden.

Tantangan yang Dihadapi

Namun demikian, industri genteng tradisional Jatiwangi juga menghadapi tantangan serius, terutama penurunan jumlah tenaga kerja dan minimnya regenerasi. Banyak pekerja memilih beralih ke sektor industri pabrik yang menawarkan kepastian upah dan jam kerja.

Menjawab tantangan tersebut, Kadin Majalengka mendorong para pengembang perumahan yang berinvestasi di Majalengka untuk mengalokasikan dana Corporate Social Responsibility (CSR) guna pengadaan mesin cetak genteng berbasis dinamo otomatis. Modernisasi alat produksi ini diyakini mampu meningkatkan efisiensi tanpa menghilangkan karakter genteng tanah liat Jatiwangi.

“Mayoritas pengrajin masih menggunakan cetakan manual yang membutuhkan tiga pekerja. Dengan mesin dinamo, cukup dua orang, produksinya lebih cepat, dan kualitas tetap terjaga,” tutur Raden.

Fokus Utama Kemitraan

Kadin menilai peningkatan kapasitas produksi tanpa jaminan pasar justru berisiko bagi keberlangsungan usaha pengrajin. Karena itu, fokus utama kemitraan ini adalah memastikan kesinambungan permintaan, terutama seiring rencana program perumahan rakyat dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) yang juga melirik Jatiwangi sebagai pusat suplai genteng nasional.

“Percuma jika produksi ditingkatkan tapi pasarnya tidak jelas. Dengan kemitraan ini, kami ingin memastikan keberlanjutan pasar bagi pengusaha genteng lokal,” tegas Raden.

Sinergi yang Harus Berkelanjutan

Skema kemitraan ini dinilai menjadi fondasi baru bagi integrasi UMKM genteng Jatiwangi ke dalam ekosistem properti regional. Sinergi antara pengrajin, perbankan, dan pengembang diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan MoU semata, melainkan berlanjut menjadi kerja sama riil yang menghubungkan tradisi industri genteng Majalengka dengan geliat pembangunan perumahan rakyat Indonesia di masa depan.


Pos terkait