Fakta atau Mitos: Impor Pertanian AS Sebesar US$4,5 Miliar Bebani APBN?

Aa1pl2ic 1
Aa1pl2ic 1

Pemerintah Jelaskan Mekanisme Impor Produk Pertanian dari Amerika Serikat

Pemerintah Indonesia telah memberikan penjelasan terkait komitmen impor produk pertanian dari Amerika Serikat (AS) senilai 4,5 miliar dolar AS. Angka tersebut mencerminkan nilai transaksi yang dianggap penting dalam kerangka Perjanjian Perdagangan Timbal Balik (ART) antara kedua negara. Namun, ada kekhawatiran bahwa pengadaan barang tersebut akan dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Mengenai hal ini, Juru Bicara Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian Haryo Limanseto menegaskan bahwa transaksi besar dalam kerangka ART tersebut tidak dilakukan dengan menggunakan dana APBN. Ia menyatakan bahwa mekanisme impor tersebut adalah skema bisnis-ke-bisnis (B2B) yang sepenuhnya dikelola oleh sektor swasta.

Pemerintah hanya bertindak sebagai regulator



Haryo menjelaskan bahwa pemerintah tidak mengeluarkan uang sepeser pun untuk pembelian komoditas tersebut. Peran negara hanya sebatas fasilitator kebijakan untuk memperlancar transaksi antar pelaku usaha sekaligus pengawas standar mutu produk. Ia menekankan bahwa keputusan transaksi dan pembiayaan sepenuhnya berada pada sektor swasta. Dengan demikian, pemerintah hanya berperan sebagai regulator dan penjaga standar mutu.

Upaya amankan ekspor dan pasokan bahan baku industri



AS merupakan tujuan ekspor terbesar kedua Indonesia dengan nilai mencapai 31,0 miliar dolar AS pada 2025. Haryo menyebut perdagangan yang seimbang diperlukan demi menjaga daya saing produk nasional di pasar Negeri Paman Sam. Selain itu, impor komoditas seperti gandum dan kedelai sangat krusial sebagai bahan baku industri makanan olahan dalam negeri agar tetap kompetitif dan stabil secara harga.

Dari sisi data, porsi impor pertanian dari AS sebenarnya tergolong kecil, yakni hanya sekitar 9,2 persen atau 1,21 miliar dolar AS dari total impor pertanian Indonesia yang mencapai 13,2 miliar dolar AS pada 2025. Sebagai contoh, impor sereal dari AS hanya menyumbang 10 persen dari total kebutuhan nasional, sementara kedelai justru jauh lebih rendah. Hal itu membuktikan bahwa penyesuaian pasokan tetap mengikuti pertimbangan komersial pasar.

“Untuk itu, menjaga akses pasar Amerika Serikat melalui pendekatan perdagangan yang seimbang merupakan langkah rasional untuk melindungi daya saing produk nasional,” paparnya.

Didukung dunia usaha lewat kerja sama nyata



Komitmen perdagangan dengan AS bukan sekadar rencana di atas kertas. Haryo memaparkan kesepakatan tersebut sudah ditindaklanjuti melalui Nota Kesepahaman (MoU) antarperusahaan dalam dua tahap, yakni pada Juli 2025 dan Februari 2026. Kerja sama juga mendapat dukungan penuh dari asosiasi pengusaha seperti Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) sebagai upaya memperkuat rantai nilai industri tanpa mengabaikan kedaulatan ekonomi nasional.

“Pemerintah akan terus menjamin impor memenuhi standar mutu dan keamanan yang berlaku, serta akan mengambil langkah sesuai peraturan apabila terjadi gangguan terhadap pasar domestik,” kata dia.

Pos terkait