Fakta Baru Kasus Nizam: Ayah Diduga Terlibat Kekerasan

101046364 Blur 1
101046364 Blur 1

Komisioner KPAI Ungkap Fakta Baru Terkait Kasus Kematian Nizam Syafei

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Diyah Puspitarini, mengungkapkan informasi baru terkait kematian Nizam Syafei, seorang anak dari Sukabumi, Jawa Barat. Sebelumnya, ibu tiri korban, Teni Ridha, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Sukabumi pada 24 Februari 2026 atas dugaan penganiayaan. Namun, dalam perkembangan terbaru, diketahui bahwa kekerasan yang dialami Nizam tidak hanya dilakukan oleh ibu tirinya, tetapi juga oleh ayah kandungnya, Anwar Satibi.

Informasi ini didapatkan melalui keterangan dari keluarga besar dan tetangga korban. Data tersebut disampaikan kepada KPAI dan dipaparkan oleh Diyah dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama DPR RI pada Senin (2/3/2026). Diyah menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pertemuan dengan keluarga dan warga sekitar untuk memperdalam pemahaman tentang kehidupan Nizam selama ini.

“Kami bertemu dengan keluarga dan juga bertemu dengan tetangga. Kami mendapatkan informasi bahwa yang melakukan kekerasan tidak hanya ibu tetapi juga ayah,” ujar Diyah Puspitarini.

Dalam sesi tanya jawab dengan anggota DPR, Diyah menegaskan bahwa informasi tersebut berasal dari tetangga dan keluarga besar. “Itu sudah terjadi terutama lebih intensif empat tahun terakhir,” tambahnya.

Saat ditanya apakah almarhum meninggal di usia 13 tahun, Diyah menjawab, “Ya, dari umur 9 tahun.”

Menurut keterangan yang dikumpulkan, keluarga besar dan tetangga sebenarnya pernah mencoba memberi peringatan terkait dugaan kekerasan tersebut. Namun, respons dari ayah korban disebut mengejutkan. “Ketika saya tanya kepada keluarga dan tetangga, apakah tidak ada yang mengingatkan? Keluarga besar berkata sudah mengingatkan. Tetapi jawaban dari ayah ‘itu anak saya, itu urusan saya’,” kata Diyah.

Lebih lanjut, Diyah juga menjelaskan bentuk-bentuk kekerasan yang diduga dialami Nizam. “Bentuk kekerasannya disampaikan?” tanya anggota DPR. “Pemukulan, dipukul ditampar,” jawab Diyah.

Selain itu, Diyah menambahkan bahwa beberapa kali ibu tiri juga melakukan kekerasan dan diingatkan oleh keluarga besar. “Alasannya sama bahwa ‘itu anak saya, jadi itu urusan saya’. Setelah itu keluarga besar dan tetangga tidak ada yang berani mengingatkan kembali,” sambungnya.

Fakta Tambahan yang Menarik Perhatian

Selain itu, Diyah juga mengungkap fakta lain yang menjadi sorotan. Sejak Nizam dimakamkan pada 18 Februari 2026, sang ayah disebut belum pernah berziarah ke makam anaknya. Hal ini menunjukkan ketidakpedulian yang luar biasa dari ayah korban terhadap putranya.

Fakta-fakta ini menunjukkan bahwa kasus kematian Nizam bukan hanya sekadar dugaan penganiayaan, tetapi juga melibatkan peran penting dari ayah kandungnya. Dengan adanya informasi baru ini, masyarakat dan lembaga terkait diharapkan dapat lebih waspada terhadap perlindungan anak-anak dari kekerasan dalam rumah tangga.

Pos terkait