Fakta Mengejutkan OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Aa1xtbva
Aa1xtbva



JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tindakan cepat dengan menangkap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. Kegiatan penangkapan terjadi pada dini hari Selasa (3/3/2026).

Hingga saat ini, KPK belum memberikan rincian detail mengenai kasus yang sedang ditangani karena masih dalam proses pengumpulan informasi dari pihak-pihak yang diamankan serta barang bukti yang telah disita. Namun, lembaga antirasuah ini sudah menyampaikan beberapa fakta penting dalam penyelidikan tertutup ini. Mulai dari perkara yang ditangani hingga pihak-pihak yang diamankan. Selain itu, KPK juga telah melakukan ekspos kepada pimpinan dan akan menggelar konferensi pers terkait penetapan tersangka dan penahanan yang akan berlangsung hari ini.

Berikut adalah beberapa fakta terkait operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Pekalongan:

  • Bupati Ditangkap di Semarang

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, ditangkap di Semarang, Jawa Tengah, pada dini hari Selasa (3/3/2026).

    Penangkapan tidak dilakukan sendiri oleh tim KPK, tetapi juga melibatkan ajudan dan orang kepercayaan Bupati.

    “Tim kami berhasil mengamankan tiga orang, salah satunya adalah Bupati Pekalongan dan dua orang lainnya yang merupakan orang kepercayaan serta ajudannya,” kata Budi kepada jurnalis di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

  • Kasus Pengadaan Outsourcing

    Pada malam hari Selasa (3/3/2026), Budi menjelaskan bahwa salah satu kasus korupsi yang menyeret Bupati Pekalongan adalah terkait pengadaan barang dan jasa di sektor outsourcing.

    Perkara ini melibatkan beberapa dinas di lingkungan Pemkab Pekalongan.

    “Dugaan tindak pidana korupsi dalam kejadian ini berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa. Salah satunya terkait dengan PBJ outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan. Ini diduga ada di beberapa dinas,” ujar Budi.

    Menurutnya, ada indikasi pengaturan pemenangan vendor atau perusahaan tertentu agar bisa mengerjakan proyek pengadaan barang dan jasa di Pemkab Pekalongan.

  • Sita Barang Bukti Elektronik dan Kendaraan

    Budi menyampaikan bahwa tim KPK menyita Barang Bukti Elektronik (BBE) dan sejumlah kendaraan selama operasi tersebut. Namun, jumlah kendaraan yang disita belum diungkapkan secara rinci.

    “Nanti kami akan memberikan update. Di antaranya memang BBE juga diamankan, ada kendaraan juga yang diamankan,” katanya.

  • KPK Amankan Sekda Pemkab Pekalongan hingga Pihak Swasta

    Menjelang malam Selasa (3/3/2026), Budi menuturkan bahwa tim KPK kembali mengamankan sejumlah pihak sebanyak 11 orang. Dari jumlah tersebut, termasuk Sekretaris Daerah Pemkab Pekalongan, pegawai negeri sipil (ASN), dan pihak swasta.

    Mereka langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa secara mendalam guna melengkapi konstruksi perkara.

    “Dari 11 orang yang diamankan dan dibawa ke KPK tersebut, ada dari unsur ASN dan juga unsur swasta. Salah satunya adalah Sekda Pemkab Pekalongan,” jelas Budi.

Pos terkait