Fakta Terbaru Pembunuhan Siswi di Sikka, Ayah Tersangka Suruh Anak Kabur ke Ende

129336447 E436a6fb F336 480d 9203 471b15526bd4 14
129336447 E436a6fb F336 480d 9203 471b15526bd4 14

Penanganan Kasus Pembunuhan Siswi SMP di Sikka

Polres Sikka telah menetapkan FRG (16) sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan dan persetubuhan terhadap STN (14), seorang siswi SMP MBC Ohe. Kejadian tersebut terjadi di dapur rumah tersangka pada 20 Februari 2026.

SG (47), ayah dari tersangka, diduga memperintahkan FRG untuk melarikan diri ke Kabupaten Ende setelah kejadian tersebut. Saat ini, SG sedang diburu oleh pihak kepolisian guna dimintai keterangan lebih lanjut mengenai peran serta keikutsertaannya dalam kasus ini.

Ibu korban, Maria Yohana Nona, menyampaikan kekecewaannya terhadap penanganan kasus yang dilakukan oleh Polres Sikka. Ia meminta perhatian Polda NTT dan Mabes Polri agar dapat memberikan keadilan bagi anaknya.

Peran Ayah Tersangka dalam Kasus Ini

Menurut informasi dari penyidik Satreskrim Polres Sikka, SG, yang merupakan ayah kandung tersangka, disebut memperintahkan FRG untuk melarikan diri ke Kabupaten Ende setelah kejadian. Meskipun ada dugaan keterlibatan SG dalam kasus ini, ia masih berstatus sebagai saksi dan belum diketahui keberadaannya saat ini.

PS Kanit Pidum Satreskrim Polres Sikka, Aiptu I Nengah Redi, menjelaskan bahwa SG menyuruh FRG ke Ende. Namun, detail lebih lanjut tidak dapat diungkapkan karena masih dalam proses penyidikan.

Tempat Kejadian Peristiwa

TKP atau tempat kejadian persetubuhan dan penganiayaan hingga korban meninggal dunia adalah di dapur rumah pelaku. Hal ini menjadi fokus utama dalam penyelidikan polisi terkait kasus ini.

Keluarga Korban Mengeluh

Maria Yohana Nona, ibu kandung korban, merasa tidak puas dengan cara penanganan kasus oleh Polres Sikka. Menurutnya, polisi tidak serius menangani kasus yang menimpa anaknya. Ia bahkan menyatakan bahwa mungkin karena keluarga korban dianggap miskin dan bodoh, sehingga mereka mempermainkan keluarga tersebut.

Yohana menangis saat mendengar kabar bahwa SG dilepaskan oleh Polres Sikka karena statusnya sebagai saksi. Ia memohon bantuan Kapolda NTT dan Mabes Polri untuk membantu mencari keadilan atas musibah yang dialami anaknya.

Dugaan Adanya Pelaku Lain

Menurut Yohana, STN memiliki berat badan 54 kilogram dan tinggi 160 sentimeter. Ia menduga masih ada pelaku lain yang ikut memindahkan jasad anaknya dari rumah pelaku ke kali Watuwogat.

Ia berharap Kapolda NTT dan Mabes Polri dapat mendengarkan keluh kesahnya dan membantu mencari keadilan atas kejadian yang menimpa anaknya.

Profil Korban

STN (14) adalah anak ketiga dari pasangan Maria Yohana Nona dan Herman Yoseph. Ia merupakan satu-satunya anak perempuan dalam keluarga tersebut dan tinggal di kampung Romanduru, Desa Rubit, Kecamatan Hewokloang.

Saat ini, Polres Sikka telah menetapkan FRG sebagai tersangka dalam kasus kematian STN. Sementara itu, SG (ayah tersangka) masih dalam pencarian pihak kepolisian sejak Minggu 1 Maret 2026.




Pos terkait