Gaji Nakes DKI Tak Naik Selama 10 Tahun, Pramono: Masak Sih? Kita Lebih Tinggi

Gubernur DKI Jakarta Menanggapi Isu Kenaikan Gaji Nakes

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan tanggapan terkait isu kenaikan gaji tenaga kesehatan (nakes) yang disebut belum berubah selama sepuluh tahun terakhir. Ia menyatakan bahwa berdasarkan laporan yang diterimanya, gaji nakes yang memiliki status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Jakarta sebenarnya sudah lebih tinggi dibandingkan sebagian besar rumah sakit swasta di Ibu Kota, kecuali Rumah Sakit Pondok Indah.

“Gaji nakes yang ada di Jakarta, terutama yang P3K, saya mendapatkan laporan sebenarnya sudah lebih tinggi daripada rumah sakit-rumah sakit yang ada di Jakarta, kecuali di Pondok Indah. Yang lain kita sudah lebih tinggi,” ujarnya saat berada di Sarinah, Jakarta, Senin (2/3/2026).

Pramono Akan Pelajari Masalah Ini Lebih Lanjut

Pramono juga meragukan jika tidak ada kenaikan gaji sama sekali selama satu dekade terakhir. Menurutnya, secara umum penghasilan aparatur sipil negara (ASN) pasti mengalami penyesuaian. Namun, ia menegaskan akan melakukan penelitian lebih lanjut untuk memastikan informasi tersebut.

“Kalau tidak pernah naik, masa sih nggak? Karena semuanya pasti mengalami kenaikan. Tapi untuk lebih jelasnya saya akan pelajari,” ujarnya.

Desakan untuk Meningkatkan Gaji Nakes

Isu gaji nakes yang tak kunjung naik kembali mencuat dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi E DPRD DKI Jakarta, terhadap Pra-Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027, Senin (2/3/2026). Sekretaris Komisi E dari Fraksi PSI, Justin Adrian Untayana, mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera menaikkan gaji para nakes. Ia menilai beban kerja, risiko pekerjaan, serta meningkatnya kebutuhan hidup menjadi alasan mendesak untuk penyesuaian tersebut.

“Dalam rapat hari ini, saya kembali mendesak Pemprov DKI untuk menaikan gaji para nakes yang sudah 10 tahun belum juga naik,” ujar Justin.

Beban Kerja yang Jauh Lebih Berat

Mengutip Sustainable Development Goals (SDG) yang merekomendasikan rasio 4,45 nakes untuk setiap 1.000 penduduk, Justin menekankan bahwa rasio nakes di Jakarta lebih rendah yaitu 1,73, sehingga nakes di DKI cenderung memiliki beban kerja yang jauh lebih berat.

“Nakes kita memikul beban kerja 2 sampai 3 kali lebih besar daripada yang semestinya. Bahkan, rasio tersebut belum memperhitungkan jumlah warga dari luar Jakarta yang menerima KIS (Kartu Indonesia Sehat). Kalau ditambah, maka semakin sedikit lagi jumlah nakes yang harus melayani sekitar 13 sampai 14 juta warga di Jakarta,” katanya.

Gaji Nakes di Jakarta Juga Menghadapi Inflasi

Di antara beban tersebut, gaji nakes di Jakarta juga menghadapi inflasi yang mengakibatkan harga barang-barang kebutuhan pokok naik dari waktu ke waktu.

“Jika kita menghitung inflasi selama 10 tahun terakhir, maka harga barang-barang kebutuhan pokok ini sudah naik sebanyak 36 persen. Sementara itu, gaji para nakes belum naik selama 10 tahun terakhir. Ini tidak bisa ditunda-tunda lagi. Rekan-rekan nakes tidak dapat menunggu untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan hidupnya,” tegasnya.

Pos terkait