Gaji Tenaga Kesehatan di DKI Jakarta Dinilai Masih Perlu Diperbaiki
Gaji tenaga kesehatan (nakes) yang bekerja di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, khususnya yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), umumnya lebih tinggi dibandingkan sejumlah rumah sakit di ibu kota. Hal ini disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo saat merespons keluhan nakes yang menyebut tidak ada kenaikan gaji selama 10 tahun.
“Kalau ASN pasti naik. Yang di PPPK kita (Pemprov DKI Jakarta), saya mendapatkan laporan sebenarnya sudah lebih tinggi daripada rumah sakit-rumah sakit yang ada di Jakarta, kecuali di Rumah Sakit Pondok Indah. Yang lain kita sudah lebih tinggi,” ujarnya di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat, Senin (2/3).
Meskipun demikian, Pramono menegaskan akan menelaah kembali data tersebut untuk memastikan kondisi riil di lapangan. Ia menilai penting untuk memperoleh informasi yang akurat sebelum mengambil keputusan terkait kenaikan gaji nakes.
Sebelumnya, Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Justin Adrian Untayana menyoroti gaji nakes di Jakarta yang belum naik selama 10 tahun. Hal itu disampaikan Justin dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi E terhadap Pra-Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 pada Senin (2/3).
Sekretaris Komisi E itu mendesak Pemprov DKI Jakarta segera menaikkan gaji nakes dengan mempertimbangkan beban kerja, risiko pekerjaan, serta meningkatnya kebutuhan hidup. Justin juga mengutip Sustainable Development Goals (SDG) yang merekomendasikan rasio 4,45 nakes untuk setiap 1.000 penduduk.
Menurut dia, rasio nakes di Jakarta hanya 1,73 nakes per 1.000 penduduk, sehingga nakes di DKI cenderung memiliki beban kerja yang jauh lebih berat. “Nakes kita (di lingkup Pemprov Jakarta) memikul beban kerja 2 sampai 3 kali lebih besar daripada yang semestinya,” jelasnya.
Justin menambahkan, rasio tersebut belum memasukkan warga dari luar Jakarta yang berobat menggunakan Kartu Indonesia Sehat (KIS). Dengan kondisi itu, tenaga kesehatan di ibu kota diperkirakan melayani sekitar 13 hingga 14 juta orang.
Dia juga mengingatkan pengorbanan tenaga kesehatan saat pandemi, termasuk banyaknya tenaga medis yang meninggal dunia saat menjalankan tugas. “Kita juga tidak bisa lupa terhadap pengorbanan yang dilakukan oleh nakes-nakes kita ketika menghadapi pandemi Covid-19. Sudah ada banyak yang gugur dalam menjalankan tugasnya menyelamatkan nyawa orang lain,” lanjutnya.
Selain beban kerja, Justin menilai kenaikan harga kebutuhan pokok akibat inflasi memperburuk kondisi kesejahteraan nakes. Ia menyebut harga kebutuhan dasar telah meningkat sekitar 36 persen dalam 10 tahun terakhir, sementara gaji tenaga kesehatan tidak mengalami penyesuaian.
Untuk itu Justin mendorong Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, segera menyesuaikan gaji tenaga kesehatan, khususnya bagi yang belum mencapai Upah Minimum Provinsi (UMP) sebagaimana diatur dalam Keputusan Gubernur Nomor 1142 Tahun 2025.
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kenaikan Gaji Nakes
Beberapa faktor penting yang perlu dipertimbangkan dalam menentukan kenaikan gaji nakes antara lain:
-
Beban kerja yang berat
Nakes di DKI Jakarta sering kali menghadapi beban kerja yang jauh lebih besar dibandingkan daerah lain. Hal ini disebabkan oleh jumlah penduduk yang sangat besar dan kebutuhan layanan kesehatan yang tinggi. -
Risiko pekerjaan
Tenaga kesehatan berhadapan langsung dengan berbagai risiko, baik secara fisik maupun mental. Terlebih selama masa pandemi, banyak dari mereka yang harus bertanggung jawab atas keselamatan nyawa pasien. -
Inflasi dan kenaikan kebutuhan hidup
Harga kebutuhan pokok telah meningkat signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Namun, gaji nakes tidak mengalami penyesuaian yang sebanding, sehingga memengaruhi kesejahteraan mereka. -
Kepatuhan terhadap regulasi UMP
Menurut Keputusan Gubernur Nomor 1142 Tahun 2025, gaji nakes di DKI Jakarta harus sesuai dengan Upah Minimum Provinsi. Namun, masih ada nakes yang belum mencapai batas tersebut.
Langkah yang Diharapkan oleh Komunitas Nakes
Komunitas nakes di DKI Jakarta berharap pemerintah dapat segera mengambil langkah-langkah konkret untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. Beberapa langkah yang direkomendasikan meliputi:
-
Penyesuaian gaji secara berkala
Gaji nakes perlu disesuaikan dengan perkembangan ekonomi dan inflasi agar tetap kompetitif. -
Peningkatan fasilitas dan perlindungan
Selain gaji, nakes juga membutuhkan fasilitas yang memadai dan perlindungan kesehatan mental untuk menghadapi tekanan kerja. -
Peningkatan jumlah tenaga kesehatan
Dengan rasio nakes yang rendah, perlu adanya penambahan jumlah tenaga kesehatan untuk mengurangi beban kerja yang berlebihan.
Dengan peningkatan kesejahteraan nakes, diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan kesehatan di DKI Jakarta dan memberikan dukungan yang lebih baik kepada para tenaga medis.





