Gaji PPPK Paruh Waktu Rp1,2 Juta, Tapi Anggaran Kurang?

Bb1koflw 2
Bb1koflw 2

Pemerintah Kabupaten Kudus Berupaya Memenuhi Gaji PPPK Paruh Waktu

Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah sedang berupaya memenuhi kebutuhan gaji bagi 1.039 guru PPPK paruh waktu setelah adanya larangan penggunaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) untuk pembiayaan gaji dan BPJS. Hal ini dilakukan karena pihak terkait kini tidak lagi dapat menggunakan dana BOSP sebagai sumber pendanaan utama.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikpora Kudus, Anggun Nugroho, menjelaskan bahwa saat ini masih ada kekurangan anggaran sebesar Rp8,5 miliar untuk gaji dan BPJS guru serta tenaga kependidikan PPPK paruh waktu. Dari total kebutuhan sebesar Rp15,07 miliar, hanya tersedia Rp6,6 miliar melalui BOS APBD Kudus. Sementara itu, rencana awal untuk menutupi kekurangan tersebut melalui dana BOSP yang bersumber dari APBN sebesar Rp8,47 miliar kini tidak lagi bisa digunakan.

Anggun mengungkapkan bahwa kebutuhan anggaran sebesar Rp15,07 miliar tersebut diperuntukkan bagi 1.039 ASN dengan skema PPPK paruh waktu yang berada di bawah naungan Disdikpora Kudus. Rinciannya mencakup 361 guru SD, 87 guru SMP, 453 tenaga kependidikan SD, serta 138 tenaga kependidikan SMP.

Selama ini, pembiayaan gaji PPPK paruh waktu bersumber dari dua pendanaan, yaitu BOSP dan BOS APBD. Melalui BOSP, dialokasikan untuk 229 guru dan 345 tenaga kependidikan, sedangkan melalui BOS APBD untuk 219 guru dan 246 tenaga kependidikan. Namun, berdasarkan surat dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia (Dikdasmen), pembiayaan gaji dan BPJS bagi PPPK paruh waktu tidak diperbolehkan lagi menggunakan dana BOSP.

Langkah Awal untuk Mencari Solusi Alternatif

Ketentuan tersebut memaksa pemerintah daerah menyiapkan skema pembiayaan alternatif. Sebagai langkah awal, Disdikpora akan mengajukan nota dinas kepada Bupati Kudus untuk menyampaikan kondisi riil kebutuhan anggaran, termasuk rincian alokasi dari APBD dan BOS pusat. Selain itu, pihaknya akan melakukan perhitungan ulang terhadap anggaran APBD yang telah tersedia untuk mengetahui berapa bulan gaji PPPK paruh waktu yang dapat ditanggung dari dana Rp6,6 miliar tersebut.

“Anggaran Rp6,6 miliar itu akan kami hitung kembali untuk mengetahui mampu membiayai berapa bulan gaji PPPK paruh waktu. Misalnya, hanya cukup sampai lima bulan, nanti kami sampaikan sebagai bahan pertimbangan kebijakan,” ujarnya.

Perbedaan Skema Gaji PPPK Paruh Waktu

Untuk jenjang SMP, skema gaji PPPK paruh waktu bervariasi, mulai dari Rp1 juta hingga Rp3,45 juta per bulan, disesuaikan dengan upah minimum kabupaten (UMK) atau minimal setara dengan penghasilan sebelumnya. Rata-rata gaji PPPK Paruh Waktu di lingkup Disdikpora yang diterima di atas Rp1 juta, dengan sebagian menerima sekitar Rp1,25 juta per bulan.

Upaya Pemerintah Daerah dalam Menghadapi Kekurangan Anggaran

Dengan adanya kekurangan anggaran yang signifikan, pemerintah daerah harus segera mencari solusi alternatif agar gaji PPPK paruh waktu tetap dapat dipenuhi. Hal ini sangat penting untuk menjaga kualitas layanan pendidikan dan kesejahteraan para tenaga pendidik yang bekerja di bawah sistem PPPK paruh waktu. Dengan demikian, langkah-langkah strategis seperti pengajuan nota dinas dan perhitungan ulang anggaran menjadi langkah penting yang harus dilakukan secara cepat dan efektif.

Pos terkait