Ganti Rugi Pembangunan Flyover Ujan Mas Belum Jelas, Warga Minta Kejelasan

Proyek Flyover Dolog Surabaya
Proyek Flyover Dolog Surabaya

Rencana Pembangunan Flyover Ujan Mas Menimbulkan Keresahan Warga

Rencana pembangunan Flyover Ujan Mas, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, telah memicu kekhawatiran di kalangan warga setempat. Masalah utama yang muncul adalah ketidakjelasan terkait besaran ganti rugi dan kapan proses penggusuran akan dilakukan. Hal ini membuat warga merasa resah dan kesulitan dalam mempersiapkan langkah-langkah ke depan, baik untuk pindah tempat tinggal maupun mengelola usaha mereka.

Warga terdampak menyatakan bahwa mereka sangat membutuhkan kepastian dari pihak berwenang agar bisa mempersiapkan diri secara lebih baik. Kosasi, salah seorang warga yang terkena dampak rencana pembangunan tersebut, mengungkapkan bahwa pertemuan yang diadakan merupakan bentuk keinginan spontan dari masyarakat untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut.

“Kami sangat resah dan meminta kejelasan tentang kapan penggusuran akan dilaksanakan serta berapa besar ganti rugi yang akan diberikan. Kami sengaja mengundang pemerintah desa untuk mendapatkan penjelasan dan pendampingan,” ujar Kosasi.

Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Pemerintah Desa Ujanmas Baru dan anggota DPRD Kabupaten Muara Enim dari Daerah Pemilihan (Dapil) I. Dalam diskusi tersebut, Kosasi menegaskan bahwa rasa resah warga sudah berlangsung cukup lama dan tidak kunjung terselesaikan.

“Kami ragu-ragu dalam membangun atau merehab rumah karena khawatir nanti akan terkena penggusuran. Kami butuh waktu dan uang untuk pindah, jadi perlu kejelasan terlebih dahulu,” tegasnya.

Proses Pembangunan yang Berjalan Selama Dua Tahun

Kepala Desa Ujanmas Baru, Samsir, menjelaskan bahwa proses rencana pembangunan Flyover Ujan Mas telah berjalan selama kurang lebih dua tahun. Beberapa tahapan telah dilalui, termasuk pengecekan dan pematokan lahan. Ia juga menyebutkan bahwa tim dari PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) telah melakukan pemetaan, serta tim kajian dari pemerintah pusat yang melakukan sinkronisasi data hasil pekerjaan tim sebelumnya.

Samsir menambahkan bahwa hasil kajian dari tim KJPP akan menjadi dasar penentuan jumlah ganti rugi yang layak. Namun, hingga saat ini, pihak desa belum menerima kepastian mengenai besaran ganti rugi yang akan diberikan kepada warga terdampak.

“Hasil kajian dari tim KJPP diharapkan dapat diterima sekitar satu bulan setelah proses kajian selesai dilaksanakan,” jelas Samsir.

Peran Anggota DPRD dalam Mendengarkan Aspirasi Warga

Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim, Septi Agsiadi, S.E., dari Dapil I, juga turut hadir dalam pertemuan tersebut. Ia menyampaikan bahwa tujuan dari pertemuan ini adalah untuk mendengarkan langsung keluhan dan keresahan masyarakat terkait rencana pembangunan Flyover Ujan Mas.

Septi menegaskan bahwa sebagai wakil rakyat, ia siap mengakomodasi kehendak dan aspirasi masyarakat untuk dibawa ke Pemerintah Daerah. Ia juga berharap Pemerintah Desa Ujanmas Baru tetap konsisten dalam mendampingi warganya hingga masalah ini mendapatkan kepastian yang jelas.

“Warga meminta melalui sinergi antara pemerintah desa dan DPRD, proses pembangunan flyover dapat berjalan transparan serta tetap mengedepankan keadilan bagi masyarakat yang terdampak,” jelas Septi.


Warga terdampak berharap agar pemerintah dapat segera memberikan kejelasan terkait rencana pembangunan Flyover Ujan Mas. Mereka membutuhkan informasi yang akurat dan tepat waktu agar dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik. Dengan adanya komunikasi yang terbuka antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan dapat mengurangi ketidakpastian dan memberikan solusi yang adil bagi semua pihak.

Pos terkait