Pemkab Kutai Timur Buka Suara Soal Isu Pengadaan Ambulans Rp9 Miliar
Pemerangkat daerah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) akhirnya memberikan penjelasan terkait isu pengadaan ambulans dengan harga mencapai Rp9 miliar. Klarifikasi ini dilakukan setelah publik dibuat geger oleh informasi yang beredar di media sosial.
Kepala Bagian Umum Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kutim, Uud Sudiharjo, menjelaskan bahwa narasi satu unit ambulans seharga Rp9 miliar adalah kesalahan dalam penafsiran data. Ia menegaskan bahwa anggaran total tersebut sebenarnya dialokasikan untuk 40 unit kendaraan operasional dengan spesifikasi pelayanan kesehatan dasar.
Secara teknis, jika dihitung, harga per unit ambulans hanya berkisar di angka Rp225 juta. Angka ini dinilai sangat rasional dan sesuai dengan standar harga pasar untuk kendaraan operasional yang difungsikan guna mendukung mobilitas pasien serta kegiatan sosial kemanusiaan di wilayah Kutai Timur.
Penyebaran Ambulans ke Berbagai Komunitas
40 unit ambulans tersebut kini telah disebar ke berbagai komunitas di wilayah Kutai Timur. Penyebaran dilakukan ke sembilan masjid, sembilan kerukunan, tiga yayasan, lima desa, hingga enam Rukun Tetangga (RT). Tujuannya adalah untuk mempercepat respons darurat di tingkat akar rumput.
Uud menambahkan bahwa pengadaan ambulans ini merupakan respons pemerintah terhadap kondisi geografis Kutim yang sangat luas. Dengan jarak antar pemukiman yang cukup jauh, keberadaan ambulans di tiap komunitas diharapkan mampu memangkas waktu penanganan medis darurat sebelum pasien mencapai fasilitas kesehatan formal.
Proses Pengadaan Sesuai Regulasi
“Anggaran Rp9 miliar tersebut diperuntukkan bagi 40 unit ambulans operasional, bukan satu unit seperti yang beredar. Seluruh proses pengadaan telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Uud.
Selain masjid dan organisasi keagamaan, lembaga kemanusiaan seperti Palang Merah Indonesia (PMI) Kutim juga mendapat armada ambulans ini. Langkah ini diambil agar fungsi pelayanan tidak hanya bertumpu pada Puskesmas, tetapi juga bisa digerakkan oleh elemen masyarakat yang selama ini aktif dalam kegiatan sosial.
Transparansi dan Pengawasan Ketat
Transparansi menjadi poin utama yang ditekankan oleh Pemkab Kutim dalam menanggapi sorotan publik ini. Uud memastikan bahwa seluruh proses, mulai dari penganggaran di APBD hingga pendistribusian fisik kendaraan, dilakukan di bawah pengawasan ketat DPRD dan lembaga audit yang berwenang.
“Kami mengimbau agar masyarakat lebih selektif dalam menyerap informasi yang beredar di media sosial, terutama yang hanya memotong data tanpa konteks utuh,” pungkasnya.
Keberadaan Ambulans di Tingkat Masyarakat
Keberadaan 40 unit ambulans ini diharapkan mampu meningkatkan akses layanan kesehatan di berbagai lapisan masyarakat. Dengan distribusi yang merata, setiap komunitas memiliki kemampuan untuk merespons keadaan darurat secara cepat dan efektif.
Selain itu, pengadaan ambulans ini juga menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat sistem kesehatan masyarakat. Dengan dukungan dari berbagai elemen masyarakat, diharapkan layanan kesehatan dapat lebih optimal dan merata di seluruh wilayah Kutai Timur.





