Persiapan Pasukan TNI untuk Misi Kemanusiaan di Gaza
Pada Rabu (18/2), Komando Armada Republik Indonesia (Koarmada RI) telah melaksanakan apel gelar kesiapan di Jakarta. Apel ini dilakukan dalam rangka persiapan pengiriman pasukan TNI ke Gaza, Palestina. Meskipun keputusan akhir masih menunggu arahan dari Presiden Prabowo Subianto yang sedang berada di Amerika Serikat (AS), Koarmada RI tetap memastikan kesiapan personel dan alat.
Dalam keterangan resmi yang disampaikan melalui media sosial, Panglima Koarmada RI Laksamana Madya TNI Denih Hendrata menjelaskan bahwa apel gelar kesiapan berlangsung di Markas Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil), Tanjung Priok, Jakarta Utara. Ia menyampaikan bahwa sebanyak 55 personel kesehatan akan bergabung dalam Tim Kesehatan Satgas Angla. Mereka akan bertugas memberikan dukungan medis dan bantuan kemanusiaan bagi masyarakat yang terdampak konflik di Gaza.
Selain personel kesehatan, pasukan diperkuat oleh kapal rumah sakit KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat-992, prajurit Komando Pasukan Katak (Kopaska), dan tim penyelam TNI AL. Menurut Denih, pengiriman satgas ini merupakan wujud komitmen TNI AL dalam mendukung misi kemanusiaan dan perdamaian dunia. Apel gelar tersebut juga menjadi simbol kesiapan personel dan material TNI AL dalam menjalankan misi kemanusiaan, sekaligus membawa harapan dan solidaritas dari bangsa Indonesia untuk rakyat Gaza.
Pernyataan Pemerintah Indonesia
Sebelumnya, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) telah menegaskan bahwa TNI tidak akan terlibat dalam operasi tempur maupun demiliterisasi di Gaza. Komitmen ini disampaikan seiring dengan persiapan para prajurit untuk bergabung dalam International Stabilization Force (ISF) yang berada di bawah Board of Peace (BoP).
Kementerian Pertahanan (Kemhan) yang berkoordinasi secara intensif dengan TNI untuk menyiapkan pasukan memastikan bakal mempedomani komitmen tersebut. Kepala Biro Informasi Pertahanan (Infohan) Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemhan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait menjelaskan bahwa hal itu selaras dengan mandat yang diberikan kepada TNI.
”Kami akan pedomani arahan dari pemerintah yang tercantum dalam pernyataan Kemlu. Komunikasi dan diplomasi diatur sesuai dengan jalur-jalur yang ada dalam hubungan internasional, termasuk penetapan mandat dan aturan misi pasti melibatkan seluruh unsur yang terlibat,” jelas Rico saat dikonfirmasi oleh awak media.
National Caveats Indonesia untuk Partisipasi di ISF
Kemlu melalui keterangan resmi yang disampaikan kepada publik sudah menyampaikan bahwa kemungkinan partisipasi TNI dalam ISF berada sepenuhnya di bawah kendali nasional Indonesia. Pemerintah akan mengambil langkah berlandaskan mandat Dewan Keamanan PBB Resolusi 2803 (2025), politik luar negeri bebas-aktif, dan hukum internasional.
Pokok-pokok national caveats Indonesia antara lain:
- Mandat non-combat dan non-demiliterisasi: Keikutsertaan Indonesia bukan untuk misi tempur atau demiliterisasi.
- Mandat kemanusiaan: Fokus pada perlindungan warga sipil, bantuan kemanusiaan dan kesehatan, rekonstruksi, serta pelatihan dan penguatan kapasitas polisi Palestina.
- Tidak dihadapkan pada pihak manapun: Personel Indonesia tidak akan terlibat dalam operasi tempur atau tindakan apa pun yang mengarah pada konfrontasi langsung dengan pihak bersenjata mana pun.
- Penggunaan kekuatan sangat terbatas: Hanya diperbolehkan untuk self-defense dan mempertahankan mandat, dilakukan secara proporsional, bertahap, sebagai upaya terakhir, dan sepenuhnya sesuai dengan hukum internasional serta Rules of Engagement.
- Area penugasan terbatas di Gaza: Pasukan hanya bertugas di area penugasan Indonesia, dibatasi secara khusus hanya di Gaza yang merupakan bagian integral dari wilayah Palestina.
- Persetujuan Palestina sebagai prasyarat: Deployment hanya dapat dilakukan dengan consent dari otoritas Palestina.
- Menolak perubahan demografi dan relokasi paksa: Indonesia secara konsisten menolak segala upaya perubahan demografi maupun pemindahan atau relokasi paksa rakyat Palestina dalam bentuk apa pun.
- Menghormati kedaulatan dan hak menentukan nasib sendiri: Partisipasi Indonesia didasarkan pada prinsip penghormatan terhadap kedaulatan Palestina dan hak menentukan nasib sendiri bangsa Palestina.
- Mengakhiri partisipasi jika menyimpang: Indonesia akan mengakhiri partisipasi apabila pelaksanaan ISF menyimpang dari national caveats Indonesia atau tidak sejalan dengan kebijakan luar negeri Indonesia.
Kemlu menegaskan bahwa Indonesia secara konsisten mendukung kemerdekaan Palestina melalui solusi dua negara, sesuai hukum internasional dan parameter internasional yang telah disepakati. Partisipasi dan kehadiran personel Indonesia dalam ISF tidak dimaknai sebagai pengakuan atau normalisasi hubungan politik dengan pihak mana pun.





