Giliran Komisi VIII DPR Minta Calon Jemaah Umrah Tunda Berangkat

Aa1trzne 1
Aa1trzne 1

Imbauan untuk Menunda Perjalanan Umrah

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, memberikan imbauan yang tegas kepada calon jemaah umrah di Tanah Air untuk menunda rencana perjalanan mereka. Ia menekankan bahwa keselamatan nyawa adalah prioritas utama dan tidak bisa ditawar.

“Kami mengimbau masyarakat agar menunda dulu perjalanan umrah, baik yang direncanakan di akhir Ramadan, maupun selama bulan Ramadan. Kita harus menunggu sampai ada pemberitahuan resmi mengenai jaminan keamanan selanjutnya,” ujar Abdul dalam keterangan pers, Minggu (1/3/2026).

Imbauan ini datang setelah terjadinya eskalasi konflik antara Israel dan Iran yang berdampak pada penutupan ruang udara serta gangguan jadwal penerbangan internasional di kawasan Timur Tengah.

Langkah Mitigasi untuk Jemaah Umrah

Komisi VII DPR meminta pemerintah segera melakukan langkah mitigasi terhadap puluhan ribu jemaah umrah Indonesia. Abdul menyatakan bahwa Komisi VIII DPR RI terus menjalin koordinasi dengan pemerintah untuk memantau kondisi jemaah yang saat ini berada di Arab Saudi maupun yang masih dalam perjalanan.

Dia menyoroti fokus perhatian pada jemaah yang menggunakan penerbangan transit di negara seperti Qatar dan Uni Emirat Arab. Menurut dia, kelompok ini paling rentan terdampak jika terjadi penutupan ruang udara secara mendadak.

“Perhatian kuat kami saat ini tertuju pada jemaah yang menggunakan penerbangan transit, seperti di Doha, Qatar, maupun Dubai, karena mereka yang paling rentan terdampak jika terjadi penutupan ruang udara secara mendadak,” ujar Abdul.

Tanggung Jawab Pihak Travel

Politikus Fraksi Partai Gerindra tersebut menekankan pentingnya sinergi antara penyelenggara perjalanan dengan otoritas negara. Dia meminta pihak travel atau Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) untuk bersikap proaktif dalam situasi ini.

Abdul menegaskan, para penyelenggara perjalanan harus bertanggung jawab penuh terhadap jemaah mereka. Ia menginstruksikan agar tidak ada jemaah yang dibiarkan tanpa kejelasan di tengah ketidakpastian keamanan di kawasan transit.

“Saya meminta pihak travel (PPIU) untuk benar-benar bertanggung jawab dan bekerja sama penuh dengan pemerintah. Tidak boleh ada jemaah yang dibiarkan tanpa kejelasan. Pada saat yang sama, Pemerintah melalui Kemenhaj harus menjalin komunikasi yang sangat intensif dengan pihak KBRI di negara-negara transit tersebut, serta seluruh stakeholder terkait lainnya agar perlindungan jemaah kita terjamin,” ucap dia.

Tenggat Waktu Lima Hari untuk Persiapan Darurat

Tak hanya itu, Abdul juga memberikan tenggat waktu bagi pemerintah terkait jemaah yang saat ini masih tertahan di negara transit maupun di Arab Saudi. Dia meminta agar dalam lima hari ke depan sudah ada langkah konkret yang diambil.

Tenggat waktu ini diberikan dengan pertimbangan situasi keamanan di Timur Tengah masih terus memanas. Langkah darurat tersebut dinilai penting untuk memastikan perlindungan bagi seluruh Warga Negara Indonesia yang sedang menjalankan ibadah umrah.

“Jika dalam lima hari ke depan situasi keamanan masih terus memanas, kami mengharapkan sudah ada langkah konkret untuk perlindungan WNI, baik yang sedang melaksanakan umrah di tanah suci maupun yang terdampar di negara-negara transit,” ucap dia.

Pos terkait