GoTo, Gojek, Grab, Maxim Bagikan Bonus Tambahan Selain BHR Saat Ramadan, Ini Daftarnya

2774421141
2774421141

Bonus Hari Raya untuk Mitra Pengemudi dan Ojol

Beberapa perusahaan layanan transportasi berbasis aplikasi seperti GoTo, Gojek, Tokopedia, Grab, Maxim, dan inDrive telah menyiapkan Bonus Hari Raya (BHR) untuk mitra pengemudi taksi online dan ojol selama Ramadan. Selain BHR, perusahaan juga menawarkan insentif dalam bentuk lain seperti paket sembako, komisi 0%, serta perlindungan sosial.

Maxim misalnya, selain memberikan BHR, juga menyiapkan insentif, paket sembako, dan komisi aplikasi 0%. Namun, ada ketentuan khusus yang harus dipenuhi oleh mitra pengemudi agar bisa mendapatkan bonus ini. Kriteria penerima BHR diatur berdasarkan tingkat keaktifan, kualitas layanan, serta kepatuhan terhadap aturan perusahaan tanpa adanya catatan pelanggaran berat.

BHR pertama kali diperkenalkan melalui Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan No. M/3/HK.04.00/III/2025 tentang Pemberian Bonus Hari Raya Keagamaan Tahun 2025 bagi Pengemudi dan Kurir pada Layanan Angkutan Berbasis Aplikasi. Aturan ini memastikan bahwa bonus diberikan secara proporsional sesuai kinerja, dengan besaran 20% dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir.

Pencairan BHR mengikuti peraturan yang berlaku, yaitu diberikan oleh perusahaan selambat-lambatnya tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. “Mengenai BHR, tentunya kami bersama dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan stakeholder lainnya akan terus berkoordinasi dan berkontribusi aktif dalam penyaluran ini,” ujar Development Director Maxim Indonesia Dirhamsyah dalam keterangan pers.

Penyerahan BHR dan insentif kepada mitra pengemudi akan dilaksanakan di berbagai kota layanan Maxim di Indonesia, bersamaan dengan pemberian paket sembako dan makanan untuk mitra pengemudi yang membutuhkan dan anak yatim. Selain itu, bantuan berupa uang insentif akan diberikan berdasarkan tingkat signifikansi kontribusi driver terhadap perkembangan layanan.

Kriteria Penerima BHR dari Grab

Grab juga memberikan paket insentif saat Ramadan tahun ini, termasuk BHR, iuran BPJS Ketenagakerjaan, dan Grab Academy. Perusahaan menyiapkan dana sebesar Rp 100 miliar untuk ketiga program tersebut. Kriteria penerima BHR ditetapkan berdasarkan kinerja yang tercatat di aplikasi.

Indikator utama yang digunakan oleh Grab antara lain:
Status Mitra Aktif: aktif menerima dan menyelesaikan order dalam periode tertentu.
Tingkat penyelesaian order yang konsisten.
Kepatuhan terhadap aturan Grab, termasuk bebas dari pelanggaran serius seperti fraud.
Rating dan umpan balik pelanggan yang mencerminkan kualitas layanan.

Berdasarkan kriteria tersebut, Grab membagi penerima BHR ke dalam beberapa kategori, dengan besaran yang berbeda-beda antara lain:
Mitra Jawara: Rp 255 ribu – Rp 850 ribu
Mitra Ksatria: Rp 100 ribu
Mitra Pejuang: Rp 100 ribu
Mitra Anggota: Rp 50 ribu

Nilai BHR yang diberikan untuk mitra pengemudi taksi online berkisar antara Rp 50 ribu hingga Rp 1,6 juta, sedangkan untuk driver ojol antara Rp 50 ribu hingga Rp 850 ribu.

GoTo Gojek Tokopedia Menyediakan BHR dan Perlindungan Sosial

GoTo Gojek Tokopedia juga menawarkan BHR, beserta perlindungan sosial termasuk BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, Bursa Kerja Mitra Gojek, Beasiswa untuk Mitra/Keluarga, serta Usaha Mitra Swadaya. Kriteria penerima BHR merujuk pada waktu aktif, tingkat kinerja, dan kepatuhan terhadap Tata Tertib Gojek (TarTibJek).

Sementara itu, inDrive masih menunggu arahan resmi dari pemerintah. “Kami telah memastikan informasi untuk BHR tahun ini dari kami masih menunggu surat edaran resmi dari pemerintah lewat Kemenaker,” kata Communications Manager inDrive Wahyu Ramadhan.

Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker mengisyaratkan bahwa BHR bagi mitra pengemudi taksi online dan ojol akan berlanjut pada Hari Raya Idul Fitri tahun ini. “Insha Allah, ya (ada tahun ini),” ujar Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker Indah Anggoro Putri.

Mengenai besaran bonus dan aturan BHR untuk tahun ini, Indah mengatakan hal ini masih akan dibahas.

Pos terkait