Gubernur Jabar Pastikan Bantuan Pemulangan Warga Cirebon yang Diduga Korban Pengantin Pesanan di Tiongkok
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan bahwa pemerintah provinsi akan memberikan bantuan penuh dalam proses pemulangan Vina (27 tahun), warga Kabupaten Cirebon, yang diduga menjadi korban praktik pengantin pesanan di Tiongkok.
Dedi mengungkapkan bahwa ia telah melakukan komunikasi langsung dengan pemerintah kabupaten setelah menerima laporan terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang berkedok pernikahan. Ia menegaskan bahwa kasus ini akan segera ditangani dan korban akan dijemput kembali ke Indonesia.
“Hari ini ada warga Cirebon yang menjadi korban penjualan orang di Tiongkok, dan saya sudah berkomunikasi. Nanti ditangani dan akan dijemput,” ujar Dedi dalam pernyataannya di Cirebon, Sabtu (1/3/2026) malam.
Koordinasi dengan Pihak Terkait
Menurut Dedi, pemerintah provinsi akan bekerja sama dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan keselamatan korban serta kelancaran proses pemulangan ke Indonesia. Ia juga menyoroti maraknya praktik pengantin pesanan yang sering kali memanfaatkan janji pemberian uang atau mahar tinggi untuk menarik korban.
“Banyak sekali perempuan Jabar yang mudah terbujuk oleh janji uang dan janji dinikahi dengan mahar yang mahal,” katanya.
Dedi mengimbau kepada pemerintah kabupaten/kota hingga aparat desa untuk meningkatkan pengawasan dan edukasi kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran bekerja atau menikah ke luar negeri tanpa prosedur resmi.
Peristiwa Awal yang Mengarah pada Kasus Ini
Sementara itu, kuasa hukum keluarga korban, Asep Maulana Hasanudin, menjelaskan bahwa Vina merupakan warga Desa Gombang, Kabupaten Cirebon. Ia diduga mengalami sejumlah persoalan, termasuk kekerasan fisik, selama berada di Tiongkok.
Peristiwa ini dimulai ketika korban bekerja di Jakarta dan berkenalan dengan seorang warga negara asing asal Tiongkok. Komunikasi keduanya kemudian berkembang hingga mengarah pada rencana pernikahan.
“Awalnya korban bekerja di Jakarta. Tanpa sepengetahuannya dia difoto oleh WNA Tiongkok, lalu dari situ komunikasi mulai terjalin,” ujarnya.
Mahar dan Persoalan yang Dihadapi
Asep menjelaskan bahwa pihak pria bersama sejumlah orang sempat beberapa kali mendatangi kediaman keluarga korban di Cirebon dan menyerahkan mahar pada awal Agustus 2025. Namun, setelah berada di Tiongkok, korban mendapati kondisi yang tidak sesuai dengan informasi awal terkait pernikahan tersebut.
Ketika korban berkeinginan kembali ke Indonesia, keluarga pihak suami disebut meminta mahar pernikahan dikembalikan dengan nilai yang cukup tinggi. Selain itu, korban diduga diarahkan untuk menandatangani sejumlah dokumen yang kemudian tercatat sebagai persetujuan pernikahan secara hukum di Tiongkok, sehingga menyulitkannya untuk pulang.
Proses Penanganan Masih Berlangsung
Pihak keluarga telah mengadukan persoalan tersebut ke sejumlah instansi terkait dan berharap adanya pendampingan serta fasilitasi pemulangan korban secepatnya.
Hingga berita ini diturunkan, proses koordinasi antara pemerintah daerah dan pihak terkait masih berlangsung.





