Gubernur Kaltim Kembalikan Mobil Dinas Rp 8,49 M yang Heboh

Aa1xgxqi 2
Aa1xgxqi 2

Penarikan Mobil Dinas yang Menjadi Sorotan

Gubernur Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud, telah mengambil keputusan penting terkait mobil dinas baru yang sebelumnya menjadi perbincangan di media sosial. Keputusan ini mencerminkan tanggung jawab dan kesadaran akan dinamika masyarakat di wilayah Benua Etam.

Tindakan Proaktif Gubernur

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal, menjelaskan bahwa langkah pengembalian mobil dinas tersebut dilakukan sebagai bentuk kepekaan terhadap berbagai isu yang muncul. Pemprov Kaltim memahami pentingnya menjaga harmoni dan kepercayaan publik dalam menjalankan pemerintahan.

Faisal menambahkan bahwa keputusan ini diambil setelah konsultasi dengan lembaga pengawas negara seperti Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Selain itu, masukan dari tokoh masyarakat dan tokoh agama juga turut dipertimbangkan.

“Bapak Gubernur memperhatikan masukan dari berbagai pihak. Beliau memilih untuk mengutamakan harmoni dan kepercayaan publik daripada fasilitas jabatan,” ujarnya.

Detail Pengembalian Mobil Dinas

Mobil dinas yang dikembalikan adalah jenis Range Rover 3.0 LWB Autobiography PHEV P460e senilai Rp 8,49 miliar. Kendaraan ini baru saja melewati proses serah terima pada 20 November 2025. Namun, hingga saat ini, kendaraan tersebut belum pernah digunakan untuk operasional.

“Unitnya masih berada di Kantor Badan Penghubung Kaltim di Jakarta. Jadi, mumpung belum pernah digunakan untuk operasional, Bapak Gubernur memerintahkan KPA dan PPK untuk segera memproses pengembaliannya,” tambah Faisal.

Proses Administrasi yang Berjalan Lancar

Proses administrasi pembatalan telah dimulai sejak Jumat lalu. Pihak penyedia, CV Afisera Samarinda, disebut kooperatif dan memahami situasi yang berkembang. Hal ini menunjukkan komitmen bersama dalam menjalankan tata kelola yang baik.

Dana yang Disetorkan Kembali

Berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku, dana sebesar Rp 8.499.936.000 harus disetorkan kembali oleh penyedia ke kas daerah dalam waktu maksimal 14 hari setelah unit diterima kembali. Langkah ini diharapkan menjadi titik akhir polemik yang sempat memanas di ruang publik.

Perubahan dalam Penggunaan Kendaraan

Sebagai konsekuensi dari keputusan ini, Rudy Mas’ud akan kembali menggunakan kendaraan pribadi untuk menunjang aktivitas kedinasannya sebagai orang nomor satu di Kaltim.

“Keputusan ini adalah bukti nyata komitmen Pemprov Kaltim terhadap prinsip good governance. Bapak Gubernur berterima kasih atas kritik konstruktif dari masyarakat. Bagi beliau, menjaga integritas dan kebersamaan jauh lebih berharga daripada fasilitas mewah,” jelas Faisal.

Kesimpulan

Dengan pengembalian mobil dinas ini, Gubernur Rudy Mas’ud menunjukkan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan. Ini juga menjadi contoh bagaimana pemimpin dapat merespons secara cepat terhadap kegelisahan masyarakat, serta menjaga kepercayaan publik melalui tindakan nyata.

Pos terkait