Pengembalian Mobil Dinas Baru Gubernur Kalimantan Timur
Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, akhirnya memutuskan untuk mengembalikan mobil dinas baru senilai Rp 8,49 miliar ke dealer. Keputusan ini diambil setelah terjadi polemik yang cukup besar di ruang publik dan media sosial dalam beberapa hari terakhir.
Mobil tipe Range Rover 3.0 LWB Autobiography PHEV P460e tersebut diadakan melalui APBD Perubahan 2025 dengan nilai kontrak sebesar Rp 8.499.936.000. Unit kendaraan tersebut telah melalui proses serah terima pada 20 November 2025. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal, menegaskan bahwa kendaraan itu belum pernah digunakan untuk operasional di Kalimantan Timur.
“Unitnya masih berada di Kantor Badan Penghubung Kaltim di Jakarta. Mobil belum pernah dipakai sama sekali. Statusnya juga masih atas nama diler karena proses administrasi seperti balik nama dan BPKB belum selesai. Pelat nomor pun masih dalam proses,” kata Faisal dalam konferensi pers di Kantor Diskominfo Kaltim, Senin (2/3/2026).
Faisal menjelaskan, keputusan pengembalian diambil setelah gubernur mencermati berbagai masukan dari masyarakat serta berkonsultasi dengan sejumlah lembaga pengawas negara. “Bapak Gubernur mencermati masukan dari Kemendagri, KPK, dan BPK. Beliau juga mendengar langsung kegelisahan tokoh masyarakat dan tokoh agama. Sebagai pemimpin yang memegang teguh amanah, beliau memilih mengutamakan harmoni dan kepercayaan publik,” ujarnya.
Ia merujuk pada konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Badan Pemeriksa Keuangan sebagai bagian dari pertimbangan sebelum keputusan final diambil. Menurut Faisal, keputusan tersebut diambil di tengah padatnya agenda gubernur. Pada hari yang sama, Rudy Mas’ud menjalani rapat pimpinan yang berlangsung cukup lama sehingga sejumlah agenda berikutnya mengalami penyesuaian waktu.
Setelah itu, masih ada agenda pelantikan, kegiatan keagamaan pada malam hari, hingga peninjauan ke sejumlah titik terdampak banjir. “Jadwal memang padat, tetapi beliau tetap memantau perkembangan isu ini. Setelah menerima berbagai respons masyarakat, diputuskan untuk membatalkan dan mengembalikan mobil tersebut,” katanya.
Faisal mengungkapkan surat resmi pengembalian telah dikirimkan kepada pihak penyedia pada Sabtu. Pada 28 Februari 2026, penyedia disebut telah membalas surat tersebut dan menyatakan bersedia menerima kembali unit kendaraan. Penyedia yang dimaksud adalah CV Afisera Samarinda. Menurut Faisal, perusahaan tersebut kooperatif dan memahami situasi yang berkembang.
Secara mekanisme hukum, setelah unit diterima kembali oleh penyedia, dana sebesar Rp 8.499.936.000 wajib disetorkan kembali ke kas daerah paling lambat 14 hari. “Karena kendaraan belum digunakan dan masih dalam tahap administrasi, pengembalian dimungkinkan sesuai ketentuan. Setelah diterima kembali, dana harus dikembalikan ke kas daerah dalam waktu maksimal 14 hari,” ujarnya.
Pemerintah provinsi menargetkan proses administrasi pengembalian rampung dalam satu hingga dua hari ke depan. Faisal menambahkan, penyelesaian pengembalian juga dikejar agar tidak mengganggu penyusunan laporan keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. “Kita ditargetkan sebelum 20–22 Maret seluruh administrasi sudah selesai, karena 31 Maret adalah batas akhir penyusunan laporan keuangan pemerintah provinsi. Jadi ini juga soal tertib administrasi dan akuntabilitas,” katanya.
Ia menegaskan langkah ini sekaligus memastikan laporan keuangan daerah tetap dalam kondisi baik dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Di sisi lain, Faisal mengakui bahwa pengadaan kendaraan operasional sebelumnya didasarkan pada kebutuhan mobilitas pimpinan daerah. Wilayah Kalimantan Timur yang luas dengan kondisi geografis beragam dinilai menuntut kendaraan yang andal.
“Setiap satu atau dua minggu, pimpinan turun langsung ke daerah-daerah, termasuk wilayah pelosok. Kendaraan lama bukan rusak, tetapi memang sudah kurang optimal untuk mobilitas yang cukup berat,” ujarnya. Namun, setelah mempertimbangkan dinamika yang berkembang, gubernur memilih untuk tidak melanjutkan penggunaan mobil baru tersebut.
Untuk sementara, Rudy Mas’ud akan kembali menggunakan kendaraan lama maupun kendaraan pribadi dalam menjalankan tugas kedinasan. “Beliau sudah menyampaikan, tidak ada masalah menggunakan mobil yang ada atau mobil pribadi. Bagi beliau, yang utama adalah pelayanan kepada masyarakat,” kata Faisal.
Pengadaan mobil dinas senilai Rp 8,49 miliar tersebut sebelumnya menuai kritik karena dinilai kurang sensitif terhadap kondisi masyarakat, terutama di tengah persoalan infrastruktur dan bencana banjir di sejumlah daerah. Menurut Faisal, kritik yang muncul merupakan bagian dari kontrol publik dalam sistem demokrasi. Karena itu, keputusan pengembalian disebut sebagai bentuk pemerintahan yang mau mendengar.
“Pemerintahan yang baik adalah pemerintahan yang mendengar dan berani mengambil keputusan. Ini bentuk penghormatan kepada masyarakat Kalimantan Timur,” ujarnya. Ia berharap langkah ini menjadi titik akhir polemik dan mengembalikan fokus pemerintah daerah pada agenda pembangunan serta pelayanan publik.
“Bagi Bapak Gubernur, menjaga integritas dan kepercayaan publik jauh lebih penting daripada fasilitas jabatan,” kata Faisal.





