Prioritas Pemerintah NTT: Perlindungan Pekerja Rentan dan Reformasi Kesehatan
Gubernur Nusa Tenggara Timur, Melki Laka Lena, dalam pidatonya di Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTT (20/2/2016) menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam melindungi pekerja rentan serta memperkuat sistem kesehatan sebagai fondasi pembangunan manusia. Ia menekankan bahwa jutaan petani, nelayan, pelaku UMKM, peternak, pengelola hutan, dan pekerja mandiri di NTT merupakan tulang punggung ekonomi daerah hingga tingkat desa dan kelurahan.
Namun, kelompok ini juga paling rentan terhadap risiko kecelakaan kerja maupun musibah tak terduga. Oleh karena itu, pada tahun 2025, Pemerintah Provinsi NTT bersama DPRD menetapkan program perlindungan pekerja rentan bagi 100 ribu pekerja sektor informal melalui skema jaminan sosial ketenagakerjaan. Program tersebut disebut sebagai yang terbesar di Indonesia yang digagas pemerintah daerah bersama DPRD.
Sebanyak Rp18 miliar dialokasikan untuk program yang menjangkau 22 kabupaten/kota, baik wilayah daratan maupun kepulauan. Sasaran program meliputi petani, nelayan, pengelola hutan, atlet berprestasi, janda produktif, hingga penyandang disabilitas yang masih aktif bekerja. Ia mencontohkan kasus pekerja informal yang meninggal akibat kecelakaan lalu lintas. Melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, keluarga korban menerima santunan kematian dan beasiswa pendidikan bagi anak hingga perguruan tinggi.
“Perlindungan pekerja rentan bukan sekadar program administratif, tetapi wujud keadilan negara agar keluarga tidak jatuh miskin baru akibat risiko kerja,” tegasnya. Program ini memiliki tiga tujuan utama yakni memberi rasa aman bagi pekerja agar lebih produktif, menjaga keberlanjutan ekonomi daerah melalui investasi perlindungan SDM, serta mencegah munculnya kemiskinan baru.
Fokus pada Kesehatan Ibu dan Anak
Selain perlindungan tenaga kerja, Gubernur juga menyoroti pilar kesehatan yang difokuskan pada kesehatan ibu dan anak. Penurunan angka kematian ibu dan bayi menjadi tanggung jawab moral pemerintah. Pendekatan dilakukan berbasis data melalui audit maternal perinatal di seluruh kabupaten/kota. Penguatan Puskesmas, peningkatan kompetensi tenaga kesehatan, serta perbaikan sistem rujukan darurat terus dilakukan agar pelayanan lebih responsif dan aman.
Dalam pengendalian penyakit menular, angka kasus malaria pada 2025 tercatat turun menjadi 432 kasus dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 722 kasus. Penanganan TBC juga menunjukkan perbaikan, dengan capaian standar pelayanan minimum melampaui target setelah dilakukan skrining massal di 22 kabupaten/kota menggunakan portable X-ray. Kasus kematian akibat rabies juga menurun dari 46 kasus pada 2024 menjadi 30 kasus pada 2025, seiring vaksinasi massal ratusan ribu hewan penular rabies dan penguatan respons cepat lintas sektor.
Percepatan Penurunan Stunting
Di bidang percepatan penurunan stunting, Pemerintah Provinsi NTT mengintegrasikan intervensi melalui aksi konvergensi dan gerakan inovasi layanan terintegrasi. Data menunjukkan prevalensi stunting provinsi turun menjadi 22 persen dibanding tahun sebelumnya. Program orang tua asuh, feeding center, penguatan Posyandu, telemedicine di wilayah terpencil, serta pemanfaatan pangan lokal untuk pemberian makanan tambahan menjadi bagian dari strategi tersebut.
Gubernur juga menyampaikan dukungan penuh terhadap program Makan Bergizi Gratis sebagai investasi jangka panjang peningkatan kualitas sumber daya manusia. Rantai pasok bahan pangan dikaitkan dengan produksi petani dan peternak lokal sehingga program gizi berjalan seiring penguatan ekonomi daerah.
“Perbaikan gizi bukan hanya soal kesehatan anak, tetapi juga soal masa depan NTT dan perputaran ekonomi lokal,” ujarnya. Ia menegaskan, seluruh kebijakan tersebut menunjukkan keberpihakan pemerintah kepada kelompok rentan serta komitmen membangun NTT yang sehat, produktif, dan berdaya saing.





