Hafiz Mahendra Jadi Tersangka, Bawa Pacar Ugal-ugalan Lawan Arus

Aa1x9mjb
Aa1x9mjb

Pengemudi Toyota Calya yang Melawan Arus Dianggap Tersangka

Polisi telah menetapkan Hafiz Mahendra sebagai tersangka setelah aksi berkendara ugal-ugalan yang dilakukannya. Aksi tersebut terjadi di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, di mana mobil Toyota Calya yang dikemudikannya menerobos arah lalu lintas. Peristiwa ini memicu kemarahan para pengendara lain dan akhirnya membuat mobil tersebut menjadi sasaran diamuk warga.

Hafiz mengaku melawan arah karena takut ditilang oleh polisi. Ia tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) maupun surat tanda nomor kendaraan (STNK). Akibat dari kepanikan yang dialaminya, ia terus melaju kencang hingga akhirnya dihentikan dan diamuk massa.

Penyelidikan Awal dan Temuan Mengejutkan

Menurut hasil penyelidikan awal, mobil melaju dari arah utara menuju selatan di Jalan Gunung Sahari. Saat berada di dekat Halte Lapangan Banteng, kendaraan sempat hendak diberhentikan oleh petugas, tetapi pelaku tetap melaju. Polisi akhirnya melakukan pemeriksaan intensif sejak subuh terhadap Hafiz.

Dalam proses pemeriksaan, petugas menemukan beberapa hal mengejutkan. Mereka menemukan empat pasang pelat nomor kendaraan berbeda, satu senjata api mainan, serta dua senjata tajam jenis golok dan badik di dalam mobil. Selain itu, pelaku menggunakan pelat nomor palsu D-1640-AHB.

Berdasarkan pengecekan nomor rangka dan mesin, kendaraan tersebut seharusnya menggunakan nomor polisi B-2932-BZF. Namun, STNK tidak ada, dan SIM juga tidak dimiliki oleh pelaku.

Perjalanan Mobil yang Kacau

Perjalanan mobil tersebut bermula ketika petugas mendapati kendaraan melaju tidak wajar di tengah kepadatan lalu lintas. Saat diminta menepi, pelaku justru berputar masuk ke kawasan Gunung Sahari IV dan terus melarikan diri. Pengemudi kemudian berbelok ke Jalan Gunung Sahari IV, lalu terus melaju hingga ke Jalan Bungur Besar Raya.

Kendaraan kembali berputar-putar di sejumlah ruas jalan, termasuk melawan arus di kawasan Gunung Sahari V dan Jalan Dr Sutomo. Mobil sempat berputar arah di sekitar Simpang TL MBAL dan kembali menuju Jalan Gunung Sahari. Akhirnya, perjalanan mobil terhenti di dekat Halte Busway Golden Truly setelah dihentikan dan diamuk massa pengguna jalan.

Kerusakan pada Kendaraan

Akibat amukan massa, mobil mengalami kerusakan pada bagian bodi depan dan belakang, serta kaca pecah. Petugas kemudian mengamankan pengemudi beserta kendaraan ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Pengakuan Pengemudi

HM (25), pengemudi mobil Toyota Calya hitam, mengaku tidak mau berhenti karena panik setelah dikejar massa. Apalagi mobilnya saat itu sudah melawan arah sehingga terus melaju kencang.

“Sudah lawan arah tidak bisa berhenti, saya panik (dikejar warga),” kata HM dikutip Kompas TV, Kamis (26/2/2026).

Ia juga mengaku melawan arah karena takut ditilang oleh polisi. Saat itu dia tidak memiliki SIM dan tidak membawa STNK. Bersama teman perempuannya, HM mengaku baru tiba di Jakarta dan akan menuju Ancol, Jakarta Utara. Sebelumnya, HM bersama pacarnya itu sempat ke Karawang.

“Saya tidak tahu jalan, dari Surabaya, Karawang, lalu mau ke Ancol sama pacar saya,” kata HM.

Pos terkait