Penutupan Pendaftaran Seleksi Terbuka Sekda Ponorogo
Pendaftaran Seleksi Terbuka (Selter) Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ponorogo ditutup pada Jumat, 27 Februari 2026 setelah memenuhi syarat minimal pendaftar. Dalam pernyataannya, Plt Bupati Ponorogo, Bunda Lisdyarita mengungkapkan bahwa hanya ada lima orang yang mendaftar.
“Sudah ditutup, ada 5 pendaftar,” ujar Bunda Lisdyarita kepada Tribun Jatim Network di depan Pendopo Agung, Jalan Alun-alun Utara, Kelurahan Mangkujayan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Senin (2/3/2026).
Bunda Lisdyarita merasa prihatin dengan jumlah peminat yang sedikit. Ia mengingatkan bahwa dulu seleksi jabatan Sekda selalu menarik banyak minat. Namun, situasi saat ini berbeda.
“Karena memang bagaimana ya hari ini? Kalau dulu kan lelang jabatan sekda itu pasti peminatnya banyak sekali ya kan?” kata Bunda Lisdyarita.
Menurutnya, kondisi ini dipengaruhi oleh adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Ponorogo pada 7 November 2025 lalu. Peristiwa tersebut menyeret Sekda Ponorogo non aktif, Agus Pramono, dan menjadi salah satu faktor penyebab kurangnya minat para calon pelamar.
Mendorong ASN Eselon II untuk Mendaftar
Untuk mengatasi hal ini, Bunda Lisdyarita sempat mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam hal ini eselon II yang memenuhi syarat untuk mendaftar seleksi Sekda Ponorogo.
“Ayo lah bareng-bareng kita sama-sama bangun Ponorogo. Jadi, sama-sama nanti mengikuti tesnya nanti di provinsi terus, nanti siapapun yang terpilih ya, sudah kita harus terima itu,” tegasnya.
Menurut Bunda Lisdyarita, ada sembilan eselon II setingkat kepala dinas yang bisa mendaftar seleksi Sekda Ponorogo. Namun dari sembilan itu, hanya lima yang mendaftar.
“Lima dari intern semua. Kalau luar kota itu sempat ada yang nginceng. Dari Banyuwangi, Malang juga Kediri. Ternyata yang daftar dari Ponorogo semua,” paparnya.
Kelima peserta yang mendaftar adalah:
- Masun, Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)
- Henry Indrawardhana, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
- Imam Basori, Inspektorat
- Agus Sugiarto, Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) sekaligus Plh Sekda Kabupaten Ponorogo
- Dewi Wuri Handayani, Asisten Administrasi Umum Setda Pemkab Ponorogo
Persyaratan Pendaftaran Sekda Ponorogo
Untuk dapat mendaftar sebagai Sekda Ponorogo, calon pelamar harus memenuhi beberapa persyaratan, antara lain:
- Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil pada Pemerintah Kabupaten Ponorogo atau Pemerintah Kabupaten/Kota dalam wilayah Provinsi Jawa Timur
- Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana (S1) atau Diploma IV (D-IV), diutamakan memiliki pendidikan Magister (S2)
- Berusia paling tinggi 58 (lima puluh delapan) tahun pada saat pelantikan
- Memiliki pangkat golongan ruang sekurang-kurangnya Pembina Tingkat I (TV/b)
- Memiliki pengalaman Jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama 5 (lima) tahun
- Sedang menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama minimal 2 (dua) tahun secara kumulatif pada 2 (dua) Perangkat Daerah yang berbeda
- Mempunyai sertifikat pelatihan Kepemimpinan
- Setiap unsur penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir (tahun 2024 dan tahun 2025)
- Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat dibuktikan dengan surat pernyataan yang dikeluarkan oleh BKPSDM/BKD/BKPPD Instansi pelamar berasal
- Tidak sedang dalam proses pemeriksaan atas dugaan pelanggaran disiplin serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 yang dibuktikan dengan surat pernyataan yang dikeluarkan oleh BKPSDM/BKD/BKPPD Instansi pelamar berasal
- Surat keterangan sehat jasmani, rohani dan bebas Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif atau NAPZA yang dikeluarkan dari Rumah Sakit Pemerintah (RSUD)
- Mendapatkan persetujuan/rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Memiliki rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas yang baik
- Telah menyampaikan bukti Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2025. Telah menyampaikan bukti pelaporan Pajak Tahunan pribadi (SPT) tahun 2025
- Memiliki Visi, Misi dan Target peningkatan kinerja Organisasi Perangkat Daerah yang disajikan secara tertulis (disampaikan pada saat tes wawancara)
- Mengajukan surat lamaran yang ditandatangani oleh pelamar dan bermaterai Rp.10,000,- yang ditujukan kepada Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
Informasi Lengkap
Untuk informasi lebih lanjut tentang seleksi Sekda Ponorogo, Anda dapat mengakses berbagai sumber terpercaya.





