Kasus Narkoba yang Melibatkan Personel Polri
Beberapa waktu terakhir, muncul berbagai kasus narkoba yang melibatkan anggota polisi aktif. Hal ini membuat Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sangat geram. Untuk mengatasi masalah tersebut, Kapolri telah memerintahkan jajarannya untuk melakukan tes urine secara serentak. Berikut adalah daftar personel Polri yang terlibat dalam kasus narkoba pada tahun 2026.
Didik Putra Kuncoro
Didik Putra Kuncoro merupakan salah satu anggota Polri yang terlibat dalam kasus narkoba di wilayah hukum Polres Bima Kota, Nusa Tenggara Barat (NTB). Didik diduga menerima uang sebesar Rp 2,8 miliar dari bandar narkoba. Dia kemudian diproses hukum oleh Polda NTB dan Bareskrim Polri. Selain dugaan aliran dana dari bandar narkoba, Didik juga kedapatan memiliki sekoper narkoba berbagai jenis. Akibatnya, dia kini sudah dipecat dari Polri melalui sanksi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH).
Maulangi
Maulangi, mantan kasat narkoba Polres Bima Kota dengan pangkat AKP, juga dipecat oleh Polda NTB. Kasusnya masih terkait dengan Didik Putra Kuncoro. Maulangi adalah mantan anak buah Didik dan menjadi orang yang mengungkap dugaan keterlibatan Didik dalam kasus narkoba di wilayah hukum Polres Bima Kota. Saat diperiksa oleh Polda NTB, Maulangi mengaku mendapat tekanan dari Didik, sehingga ia mencari sejumlah uang dari bandar narkoba.
Bripka IR
Kasus Bripka IR juga masih berkaitan dengan kasus yang menjerat Maulangi dan Didik. Dia terlibat dalam kasus narkoba karena diduga berhubungan dengan bandar di wilayah Bima Kota. Tidak sendirian, istri IR berinisial AN juga terlibat dalam kasus tersebut. Kini mereka sedang menjalani proses hukum dan kasusnya terus berjalan hingga menyeret Didik dan Maulangi.
Aipda Dianita Agustina
Aipda Dianita Agustina, seorang polwan yang bertugas di wilayah hukum Polda Metro Jaya, saat ini sedang menjalani rehabilitasi di fasilitas milik Badan Narkotika Nasional (BNN). Keterlibatannya dalam kasus narkoba bermula dari perintah Didik Putra Kuncoro. Dianita, yang pernah menjadi anak buah Didik, diminta untuk mengamankan dan menyimpan koper berisi narkoba milik Didik. Setelah menjalani tes, Dianita dinyatakan positif menggunakan narkoba.
AKP Arifan Efendi
AKP Arifan Efendi, seorang perwira menengah Polri, diketahui terlibat dalam kasus narkoba melalui pengungkapan yang dilakukan oleh Polda Sulawesi Selatan. Dia merupakan kasat narkoba di Polres Toraja Utara. Arifan diduga menjadi beking bandar narkoba dengan imbalan Rp 13 juta per minggu. Uang tersebut diduga diterima oleh AKP Arifan sejak tahun lalu. Kini yang bersangkutan sedang menjalani penempatan khusus (patsus) untuk proses etik dan pidana.
Aiptu Nasrul
Kasus yang menjerat Aiptu Nasrul berkaitan dengan AKP Arifan Efendi. Dia merupakan anak buah Arifan yang bertugas sebagai kanit narkoba di Polres Toraja Utara. Nasrul diduga menjadi beking di balik eksistensi bandar narkoba di wilayah hukum Polres Toraja Utara. Bersama Arifan, Nasrul sedang menjalani proses hukum yang dilakukan oleh Polda Sulawesi Selatan.





