Hanya THR? Guru PPPK Paruh Waktu Juga Dapat Gaji ke-13

Aa13mh7s
Aa13mh7s

Penyesuaian Kesejahteraan Guru PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Bandung

Para guru yang bekerja sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPK) paruh waktu atau P3K PW di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung, Jawa Barat, akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) 2026. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan para pendidik.

Kebijakan tersebut diambil oleh Pemkab Bandung Barat dalam rangka memastikan bahwa kesejahteraan guru ditingkatkan secara bertahap dan berkelanjutan. Bupati Bandung Dadang Supriatna menyampaikan bahwa kebijakan penghasilan guru paruh waktu saat ini merupakan bagian dari proses penyesuaian yang disusun berdasarkan kemampuan keuangan daerah.

“Pemda memiliki komitmen kuat terhadap kesejahteraan guru. Skema yang berjalan saat ini merupakan tahap penyesuaian berdasarkan kondisi dan kemampuan keuangan daerah dengan prinsip kehati-hatian dan keberlanjutan,” ujarnya di Bandung, Selasa (24/2).

Tambahan Penghasilan untuk Guru P3K PW

Guru PPPK paruh waktu yang telah memiliki sertifikat pendidik (serdik) dan menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) sekitar Rp2 juta per bulan akan mendapatkan tambahan Rp500 ribu per bulan dari APBD selama 14 bulan, termasuk THR dan gaji ke-13. Sementara itu, guru PPPK Paruh Waktu yang belum menerima TPG memperoleh penghasilan Rp1 juta per bulan.

Bupati menegaskan bahwa kebijakan ini bukan keputusan final dan akan terus dievaluasi sesuai perkembangan fiskal daerah. Ia menjelaskan bahwa pembiayaan P3K PW saat ini sepenuhnya bersumber dari APBD karena regulasi penggajian mereka belum diatur secara eksplisit dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN). Selain itu, dana Biaya Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) tidak dapat digunakan untuk menggaji tenaga pendidik yang bukan bagian dari pegawai paruh waktu.

“Insya Allah, saya akan terus berjuang agar status PPPK semakin diperkuat dan PPPK Paruh Waktu dapat meningkat statusnya secara bertahap sesuai regulasi,” ujarnya.

Komitmen DPRD dalam Meningkatkan Kesejahteraan Guru

Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung Cecep Suhendar menyatakan bahwa pihaknya memiliki komitmen yang sama dalam mengawal peningkatan kesejahteraan guru. Menurutnya, DPRD akan terus mengawal peningkatan kesejahteraan guru sesuai kemampuan keuangan daerah.

“Kami memahami aspirasi para guru. DPRD akan terus mengawal peningkatan kesejahteraan guru sesuai kemampuan keuangan daerah,” katanya.

Langkah Berkelanjutan untuk Kesejahteraan Guru

Kebijakan yang diambil oleh Pemkab Bandung Barat mencerminkan upaya pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan dan dukungan kepada para guru, khususnya yang bekerja dalam status PPPK paruh waktu. Dengan penyesuaian penghasilan yang dilakukan secara bertahap, diharapkan kesejahteraan para guru dapat meningkat tanpa mengganggu kestabilan keuangan daerah.

Selain itu, langkah-langkah yang dilakukan juga menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk memperkuat status PPPK dan memastikan bahwa semua guru, baik yang tetap maupun paruh waktu, mendapatkan hak dan perlakuan yang adil serta layak.

Pos terkait