Harga BBM Pertamina Naik Mulai Maret 2026, Lihat Daftar Lengkapnya

Aa1jgo9t
Aa1jgo9t

Perubahan Harga BBM Non-Subsidi Mulai Maret 2026

Pada bulan Maret 2026, PT Pertamina (Persero) resmi mengumumkan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Kebijakan ini dilakukan sebagai bentuk implementasi regulasi pemerintah yang mengatur formula harga BBM. Penyesuaian ini berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022, yang merupakan perubahan atas Kepmen ESDM Nomor 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar dalam Perhitungan Harga Jual Eceran BBM umum jenis bensin dan minyak solar.

BBM Bersubsidi Tetap Stabil

Menurut daftar harga terbaru, BBM bersubsidi tidak mengalami perubahan. Harga Pertalite tetap dipatok pada Rp 10.000 per liter, sementara solar subsidi tetap sebesar Rp 6.800 per liter. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah tetap mempertahankan harga BBM yang diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Kenaikan Harga BBM Non-Subsidi

Namun, penyesuaian harga terjadi pada sejumlah BBM non-subsidi, khususnya pada jenis bensin dan solar berkualitas tinggi. Berikut rincian harga BBM Pertamina yang berlaku mulai Maret 2026:

  • Pertamax (RON 92): Rp 12.350 per liter (sebelumnya Rp 12.300)
  • Pertamax Green (RON 95): Rp 12.900 per liter (sebelumnya Rp 12.350)
  • Pertamax Turbo (RON 98): Rp 13.100 per liter (sebelumnya Rp 12.700)
  • Dexlite: Rp 14.200 per liter (sebelumnya Rp 13.500)
  • Pertamina DEX: Rp 14.500 per liter (sebelumnya Rp 13.500)

Kenaikan tertinggi tercatat pada Pertamax Green, Dexlite, dan Pertamina DEX, yang masing-masing mengalami penyesuaian hingga ratusan rupiah per liter. Perubahan ini mencerminkan dinamika harga energi global yang terus berubah.

Tindakan yang Diambil oleh Pertamina

Dengan diberlakukannya penyesuaian harga BBM mulai Maret 2026, masyarakat diharapkan dapat lebih bijak dalam mengelola penggunaan bahan bakar. PT Pertamina (Persero) menegaskan komitmennya untuk tetap menjaga ketersediaan pasokan BBM di seluruh wilayah Indonesia serta memastikan distribusi berjalan lancar.

Selain itu, Pertamina juga akan terus memantau perkembangan harga BBM secara berkala dan melakukan penyesuaian sesuai dengan kebijakan yang berlaku. Langkah ini bertujuan untuk menjaga stabilitas pasar dan memberikan layanan terbaik bagi konsumen.

Reaksi dari Masyarakat

Perubahan harga BBM non-subsidi ini tentu saja akan memengaruhi para pengguna kendaraan yang sering menggunakan bahan bakar berkualitas tinggi. Namun, Pertamina berharap masyarakat dapat memahami bahwa kenaikan harga ini disebabkan oleh berbagai faktor eksternal seperti fluktuasi harga minyak mentah di pasar internasional dan biaya produksi yang meningkat.

Dalam hal ini, masyarakat diimbau untuk lebih efisien dalam penggunaan bahan bakar dan memilih jenis BBM yang sesuai dengan kebutuhan kendaraan mereka. Dengan demikian, penggunaan BBM dapat lebih optimal dan membantu mengurangi beban biaya transportasi.

Kesimpulan

Penyesuaian harga BBM non-subsidi yang dilakukan oleh Pertamina mulai Maret 2026 adalah langkah yang wajar mengingat dinamika pasar global. Meskipun ada kenaikan harga, Pertamina tetap berkomitmen untuk menjaga ketersediaan dan distribusi BBM di seluruh Indonesia. Masyarakat diharapkan dapat memahami dan menghadapi perubahan ini dengan bijak.

Pos terkait