Kenaikan Harga Sembako di Kota Depok Selama Ramadan
Selama bulan Ramadan 1447 Hijriah, beberapa harga sembako dan pangan mengalami kenaikan berbeda di sejumlah kota atau kabupaten di Indonesia. Hal ini juga terjadi di Kota Depok, di mana kenaikan harga bahan pokok tidak seragam dengan kota-kota lainnya.
Harga sembako dan pangan di Kota Depok dapat dipantau melalui situs Sipangan yang dikelola oleh Pemerintah Kota Depok. Situs tersebut mencantumkan data harga berdasarkan pemantauan Pemkot Depok dan Badan Pangan Nasional.
Di hari ke-10 Puasa, yaitu pada Minggu (22/2/2026), masih terjadi lonjakan harga untuk beberapa jenis sembako dan pangan di Depok. Berikut adalah rincian harga dari beberapa komoditas utama:
- Bawang merah: Harga bawang merah masih bertahan di angka Rp55 ribu per kg. Meskipun terjadi penurunan dari harga sebelumnya yang mencapai Rp64 ribu per kg di awal Ramadan, penurunan tersebut tidak signifikan.
- Cabai rawit: Terjadi penurunan drastis pada harga cabai rawit di Kota Depok, yakni menjadi Rp96 ribu per kg setelah sebelumnya sempat menyentuh angka Rp120 ribu per kg.
- Daging sapi: Harga daging sapi relatif stabil, yaitu sekitar Rp137.650 per kg.
- Telur ayam: Harga telur ayam tetap sama seperti di hari pertama Ramadan, yaitu sekitar Rp31.000 per kg.
- Daging ayam ras: Harga daging ayam ras tidak mengalami kenaikan signifikan, yaitu Rp43.000 per kg.
- Bawang putih: Harga bawang putih sedikit turun menjadi Rp37.500 per kg.
- Cabai merah keriting: Harga cabai merah keriting cenderung naik di hari ke-10 Ramadan menjadi Rp50 ribu per kg dari sebelumnya Rp41 ribu per kg.
Pemerintah Kota Depok mulai memantau kenaikan harga bahan pokok di sejumlah pasar tradisional maupun pasar modern selama bulan suci Ramadan tahun ini. Pemantauan ini dilakukan setelah sempat beredar informasi bahwa harga cabai rawit merah sempat mencapai Rp120 ribu per kilogram.
Koordinasi akan dilakukan guna menekan potensi kenaikan harga untuk bahan pokok lainnya. Dalam hal ini, Pemkot Depok bekerja sama dengan Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin).
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Depok, Dadan Rustandi, mengatakan bahwa pihaknya rutin melakukan monitoring harga di sejumlah pasar. Tujuannya adalah memastikan harga sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) dan Harga Acuan Penjualan (HAP) pada Ramadan dan menjelang Idul Fitri.
Adanya sejumlah kenaikan harga pangan tersebut, Dadan menegaskan bahwa Pemkot Depok akan terus melakukan pemantauan harian. Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak terjadi lonjakan harga yang tidak wajar maupun praktik penimbunan.
“Pemerintah hadir untuk menjaga stabilitas harga, memastikan distribusi lancar, serta melindungi daya beli masyarakat,” ujar Dadan.
Upaya Pemerintah dalam Mengendalikan Harga Bahan Pokok
Pemkot Depok telah mengambil langkah-langkah strategis untuk mengendalikan kenaikan harga bahan pokok. Salah satunya adalah dengan melakukan pemantauan langsung di pasar-pasar. Hal ini dilakukan agar bisa segera mengetahui perkembangan harga dan mengambil tindakan jika diperlukan.
Beberapa kebijakan yang diterapkan antara lain:
- Pemantauan harian terhadap harga bahan pokok di berbagai pasar.
- Koordinasi dengan instansi terkait seperti Badan Pangan Nasional dan Dinas Perdagangan.
- Pengawasan terhadap praktik penimbunan dan manipulasi harga.
Selain itu, Pemkot Depok juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang cara mengelola kebutuhan pangan selama Ramadan. Hal ini bertujuan untuk mengurangi tekanan terhadap pasokan dan harga bahan pokok.
Dengan upaya-upaya ini, diharapkan stabilitas harga bahan pokok dapat terjaga, sehingga masyarakat tetap bisa memenuhi kebutuhan dasarnya tanpa mengalami kesulitan finansial.





