Harga cabai rawit merah tembus Rp120 ribu per kilogram

Aa1pc010
Aa1pc010

Penyebab Kenaikan Harga Cabai Rawit Merah

Badan Pangan Nasional menyatakan bahwa kenaikan harga cabai rawit merah disebabkan oleh musim penghujan yang memengaruhi waktu panen. Hal ini menyebabkan pasokan cabai rawit merah tidak stabil, sehingga berdampak pada harga di pasar.

Sekretaris Utama Badan Pangan Nasional, Sarwo Edhy, mengungkapkan bahwa pihaknya berupaya untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangannya agar tidak terjadi gejolak signifikan selama bulan Ramadan. Dalam keterangan tertulisnya, ia menyampaikan pernyataan tersebut pada hari Ahad, 22 Februari 2026.

Sarwo menyoroti kenaikan harga cabai rawit merah yang saat ini mencapai kisaran Rp 100 ribu hingga Rp 120 ribu per kilogram. Berdasarkan pantauan pada panel harga Badan Pangan Nasional, rata-rata harga cabai rawit merah secara nasional adalah sebesar Rp 79.094 per kilogram pada hari yang sama. Angka ini melonjak sebesar 38,76 persen dari harga acuan pembelian yang ditetapkan senilai Rp 40 ribu hingga Rp 57 ribu per kilogram.

Perbedaan Harga di Berbagai Wilayah

Harga cabai rawit merah tertinggi tercatat di Nusa Tenggara Barat dengan harga sebesar Rp 120.870 per kilogram. Diikuti oleh Jakarta yang memiliki harga sebesar Rp 117.813 per kilogram. Sementara itu, Banten menjadi wilayah ketiga dengan harga tertinggi yaitu sebesar Rp 111.190 per kilogram.

Sarwo Edhy berharap harga cabai rawit merah bisa turun ke kisaran Rp 58 ribu hingga Rp 60 ribu per kilogram seiring dengan rencana panen raya di sejumlah sentra produksi seperti di Garut, Jawa Barat. Ia optimis bahwa harga cabai rawit merah di pasar induk akan turun berkat fasilitas distribusi pangan (FDP) dari sentra produksi. Akibatnya, harga cabai rawit merah di pasar konsumen juga diharapkan ikut turun.

Upaya Pemerintah dalam Menjaga Stabilitas Harga

Pemerintah menegaskan bahwa mereka tidak akan mentoleransi praktik yang menyebabkan harga pangan melampaui ketentuan dan merugikan masyarakat, terutama di momentum Ramadan dan Idul Fitri. Dengan upaya yang dilakukan, diharapkan harga cabai rawit merah dapat kembali stabil dan terjangkau bagi masyarakat.

Beberapa langkah yang dilakukan antara lain melalui koordinasi dengan petani, pengawasan pasar, serta peningkatan distribusi pangan dari sentra produksi ke pasar-pasar konsumen. Selain itu, pemerintah juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga stabilitas harga pangan agar tidak terjadi gejolak yang merugikan.

Dengan adanya kebijakan dan tindakan yang dilakukan, diharapkan kenaikan harga cabai rawit merah dapat segera diminimalisir dan kembali normal. Hal ini sangat penting untuk menjaga kesejahteraan masyarakat, terutama di bulan-bulan penting seperti Ramadan dan Idul Fitri.

Pos terkait